jam

Minggu, 11 Oktober 2009

thailand mencuri ikan Indonesia

Pemerintah Thailand belum mengkonfirmasi nelayannya yang telah tertangkap petugas pengawas perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan. Penyidik pengawas perikanan masih membuat berita acara penangkapan 13 kapal tersebut. Petugas masih menahan 21 nahkoda dan kepala kamar mesin (KKM) beserta 11 kapal (dua kapal dipulangkan untuk mengangkut 127 anak buah kapal).

"Kami belum mendapat konfirmasi dari Thailand. Pemeriksaan masih kami jalankan. Setelah berkas pemeriksaan penangkapan selesai, kami akan memberi tahu ke pemerintah Thailand," kata Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan, Slamet, Minggu (11/10) di Medan.

Pemberitahuan ke Pemerintah Thailand akan disampaikan menyangkut penangkapan nelayan Thailand di perairan Selat Malaka. Mereka diduga kuat melakukan pencurian ikan di wilayah RI tanpa mempunyai dokumen resmi.

Tidak hanya pihak pemerintah, tutur Slamet, pemilik kapal juga belum memberikan konfirmasi. Padahal sebelumnya petugas pengawas perikanan memulangkan 127 anak buah kapal ke daerah asalnya. Dari pengakuan nelayan yang tertangkap, mereka baru pertama kali mencuri ikan di wilayah RI. Petugas tidak meyakini pengakuan itu karena dari laporan nelayan RI mereka sering melihat kapal Thailand di wilayah laut RI.

Penangkapan 13 kapal Thailand berlangsung pada Rabu (7/10) dan Kamis (8/10) pekan lalu. Peristiwa ini berlangsung dramatis di sekitar koordinat 03° 17 900 Lintang Utara (LU) dan 100° 17 500 utara Tanjung Balai, Sumatera Utara. Kapal pengawas perikanan Hiu 08 berhasil menangkap seluruh kapal itu meski nelayan Thailand berusaha kabur.

Berbeda

Slamet mengatakan nelayan Thailand kali ini berbeda dengan nelayan yang ditangkap petugas sebelumnya. Seluruh kapal nelayan ini tidak mempunyai radar di masing-masing kapal. Mereka merasa mempunyai izin resmi. "Kami menduga mereka merupakan nelayan kampung yang tidak mengerti dokumen pelayaran," katanya.

Saat dihubungi, Konsul Kehormatan Thailand di Medan, Abidin Surtijo tidak bersedia memberi komentar banyak. Abidin mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari pihak Departemen Kelautan dan Perikanan. "Tentunya kami harus mendapat pemberitahuan terlebih dahulu. Pemberitahuan itu harus resmi," katanya. Dia mengatakan sikap resmi Pemerintah Thailand baru keluar jika ada pemberitahuan resmi. Dia mengaku baru mengetahui hal ini dari wartawan.

Tidak ada komentar: