
jam

Jumat, 17 Februari 2012
Kamis, 02 Februari 2012
nasihat untuk istri
bismillah,,
saya mencoba menghadirkan beberapa dalil mengenai wajibnya seorang istri untuk taat kepada suami
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Seseorang datang menghadap Rasulullah saw. dan bertanya: Siapakah manusia yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik? Rasulullah saw. menjawab:
Ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab: Kemudian ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab: Kemudian
ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab lagi: Kemudian ayahmu. (Shahih Muslim No.4621)
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Seseorang datang menghadap Nabi saw. memohon izin untuk ikut berperang. Nabi saw. bertanya: Apakah kedua orang tuamu masih hidup? Orang itu menjawab: Ya. Nabi saw. bersabda: Maka kepada keduanyalah kamu berperang (dengan berbakti kepada mereka). (Shahih Muslim No.4623)
Ada pun seorang istri harus berbakti pada suaminya.
Sebab pada ijab-qabul, maka ayah mempelai wanita sebagai wali telah menyerahkan anaknya kepada sang suami.
Seorang istri harus berbakti pada suaminya:
Seorang isteri yang ketika suaminya wafat meridhoinya maka dia (isteri itu) akan masuk surga. (HR. Al Hakim dan Tirmidzi)
Allah Swt kelak tidak akan memandang (memperhatikan) seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya meskipun selamanya dia membutuhkan suaminya. (HR. Al Hakim)
Hak suami atas isteri ialah tidak menjauhi tempat tidur suami dan memperlakukannya dengan benar dan jujur, mentaati perintahnya dan tidak ke luar (meninggalkan) rumah kecuali dengan ijin suaminya, tidak memasukkan ke rumahnya orang-orang yang tidak disukai suaminya. (HR. Ath-Thabrani)
Tidak sah puasa (puasa sunah) seorang wanita yang suaminya ada di rumah, kecuali dengan seijin suaminya. (Mutafaq’alaih)
Tidak dibenarkan seorang wanita memberikan kepada orang lain dari harta suaminya kecuali dengan ijin suaminya. (HR. Ahmad)
Tidak dibenarkan manusia sujud kepada manusia, dan kalau dibenarkan manusia sujud kepada manusia, aku akan memerintahkan wanita sujud kepada suaminya karena besarnya jasa (hak) suami terhadap isterinya. (HR. Ahmad)
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Seorang perempuan jika telah menikah maka suami lebih berhak terhadap dirinya dibandingkan kedua orang tuanya dan mentaati suami itu lebih wajib dari pada taat orang tua” (Majmu’ Fatawa 32/261).
Di halaman yang lain beliau mengatakan, “Seorang istri tidak boleh keluar dari rumah kecuali dengan izin suami meski diperintahkan oleh bapak atau ibunya apalagi selain keduanya. Hukum ini adalah suatu yang disepakati oleh para imam. Jika suami ingin berpindah tempat tinggal dari tempat semula dan dia adalah seorang suami yang memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang suami serta menunaikan hak-hak istrinya lalu orang tua istri melarang anaknya untuk pergi bersama suami padahal suami memerintahkannya untuk turut pindah maka kewajiban istri adalah mentaati suami, bukan mentaati orang tuanya karena orang tua dalam hal ini dalam kondisi zalim. Orang tua tidak boleh melarang anak perempuannya untuk mentaati suami dalam masalah-masalah semacam ini” (Majmu’ Fatawa, 32/263). ¹
“Bagaimana kalian akan mengambil kembali harta yang telah kalian berikan kepada istri-istri kalian, padahal sebagian kalian telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri. Dan mereka (istri-istri kalian) telah mengambil dari kalian perjanjian yang kuat (mitsaqan ghalidza).” (An Nisa’: 21)
Dengan mitsaqan ghalidza ini, seorang laki-laki dan seorang wanita menjadi sepasang suami istri setelah sebelumnya mereka hidup terpisah sebagai seorang individu. Memang dalam hitungan mereka itu berbilang, namun pada hakikatnya mereka itu satu. Al Qur’an pun telah menggambarkan kuatnya ikatan antara sepasang insan ini:
“Para istri itu adalah pakaian bagi kalian (para suami) dan kalian adalah pakaian bagi mereka.” (Al Baqarah: 187)
dan semoga ALLOH Ta'Ala menjadikan para istri yang taat kepada suaminya menjadi sebenar-benarnya perhiasan dunia dan akhirat...
Allohumma aamiin...
Wallahu A'lam
saya mencoba menghadirkan beberapa dalil mengenai wajibnya seorang istri untuk taat kepada suami
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Seseorang datang menghadap Rasulullah saw. dan bertanya: Siapakah manusia yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik? Rasulullah saw. menjawab:
Ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab: Kemudian ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab: Kemudian
ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab lagi: Kemudian ayahmu. (Shahih Muslim No.4621)
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Seseorang datang menghadap Nabi saw. memohon izin untuk ikut berperang. Nabi saw. bertanya: Apakah kedua orang tuamu masih hidup? Orang itu menjawab: Ya. Nabi saw. bersabda: Maka kepada keduanyalah kamu berperang (dengan berbakti kepada mereka). (Shahih Muslim No.4623)
Ada pun seorang istri harus berbakti pada suaminya.
Sebab pada ijab-qabul, maka ayah mempelai wanita sebagai wali telah menyerahkan anaknya kepada sang suami.
Seorang istri harus berbakti pada suaminya:
Seorang isteri yang ketika suaminya wafat meridhoinya maka dia (isteri itu) akan masuk surga. (HR. Al Hakim dan Tirmidzi)
Allah Swt kelak tidak akan memandang (memperhatikan) seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya meskipun selamanya dia membutuhkan suaminya. (HR. Al Hakim)
Hak suami atas isteri ialah tidak menjauhi tempat tidur suami dan memperlakukannya dengan benar dan jujur, mentaati perintahnya dan tidak ke luar (meninggalkan) rumah kecuali dengan ijin suaminya, tidak memasukkan ke rumahnya orang-orang yang tidak disukai suaminya. (HR. Ath-Thabrani)
Tidak sah puasa (puasa sunah) seorang wanita yang suaminya ada di rumah, kecuali dengan seijin suaminya. (Mutafaq’alaih)
Tidak dibenarkan seorang wanita memberikan kepada orang lain dari harta suaminya kecuali dengan ijin suaminya. (HR. Ahmad)
Tidak dibenarkan manusia sujud kepada manusia, dan kalau dibenarkan manusia sujud kepada manusia, aku akan memerintahkan wanita sujud kepada suaminya karena besarnya jasa (hak) suami terhadap isterinya. (HR. Ahmad)
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Seorang perempuan jika telah menikah maka suami lebih berhak terhadap dirinya dibandingkan kedua orang tuanya dan mentaati suami itu lebih wajib dari pada taat orang tua” (Majmu’ Fatawa 32/261).
Di halaman yang lain beliau mengatakan, “Seorang istri tidak boleh keluar dari rumah kecuali dengan izin suami meski diperintahkan oleh bapak atau ibunya apalagi selain keduanya. Hukum ini adalah suatu yang disepakati oleh para imam. Jika suami ingin berpindah tempat tinggal dari tempat semula dan dia adalah seorang suami yang memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang suami serta menunaikan hak-hak istrinya lalu orang tua istri melarang anaknya untuk pergi bersama suami padahal suami memerintahkannya untuk turut pindah maka kewajiban istri adalah mentaati suami, bukan mentaati orang tuanya karena orang tua dalam hal ini dalam kondisi zalim. Orang tua tidak boleh melarang anak perempuannya untuk mentaati suami dalam masalah-masalah semacam ini” (Majmu’ Fatawa, 32/263). ¹
“Bagaimana kalian akan mengambil kembali harta yang telah kalian berikan kepada istri-istri kalian, padahal sebagian kalian telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri. Dan mereka (istri-istri kalian) telah mengambil dari kalian perjanjian yang kuat (mitsaqan ghalidza).” (An Nisa’: 21)
Dengan mitsaqan ghalidza ini, seorang laki-laki dan seorang wanita menjadi sepasang suami istri setelah sebelumnya mereka hidup terpisah sebagai seorang individu. Memang dalam hitungan mereka itu berbilang, namun pada hakikatnya mereka itu satu. Al Qur’an pun telah menggambarkan kuatnya ikatan antara sepasang insan ini:
“Para istri itu adalah pakaian bagi kalian (para suami) dan kalian adalah pakaian bagi mereka.” (Al Baqarah: 187)
dan semoga ALLOH Ta'Ala menjadikan para istri yang taat kepada suaminya menjadi sebenar-benarnya perhiasan dunia dan akhirat...
Allohumma aamiin...
Wallahu A'lam
nasihat untuk suami
bismillah
saya mencoba membawakan dalil-dalil mengenai hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya. melanjutkan tulisan saya yang sebelumnya, agar menunjukkan bahwa islam itu tidak membeda-bedakan antara pria dan wanita, karena kita memiliki hak dan kewajiban yang sama derajatnya.
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ [٢:٢٢٨]
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf”. (QS.al Baqoroh[2]: 228)
karena suami sudah ditakdirkan menjadi pemimpin untuk dirinya dan keluarganya, sebagaimana sabda Nabi :
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Masing-masing kalian adalah pemimpin dan masing-masing kalian akan dimintai tanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)
dalam firmanNya :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (At-Tahrim: 6)
berikut beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang suami :
1. Alloh Ta'Ala menyuruh suami untuk berbuat baik kepada istrinya, dalam firmanNya :
عَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ……….
“…dan pergaulilah mereka dengan baik” QS.An Nisa’[4]: 19
dan dalam hadits nabi
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ
Artinya: “Hendaklah engkau beri makan ia jika engkau makan, engkau beri pakaian jika engkau berpakaian, janganlah engkau memukul wajahnya dan jangan engkau jelek-jelekkannya, serta janganlah engkau meninggalkannya melainkan di dalam rumah (yakin jangan memisahi tempat tidurnya melainkan di dalam rumah) (HR.Ibnu Majah: 1850 dishohihkan oleh Al Albani dalam Shohih Sunan Abi Dawud: 2142)
2. Bersabarlah atas gangguannya atau sesuatu yang tidak mengenakkan anda, kemudian maafkanlah kekhilafan dan kekurangannya. Karena mungkin kita benci terhadap satu akhlaknya akan tetapi kita ridho dan senang dengan akhlaknya yang lain(HR. Muslim No. 1469). Nasehatilah ia dengan baik jika ia mendurhakaimu atau melakukan perbuatan yang melanggar syar’i, namun jika ia tetap bersikukuh dalam pembangkangannya maka pisahilah ia dari ranjangnya dan jangan tergesa-gesa untuk memukulnya. Apabila tidakanmu tersebut tidak membuatnya jera maka pukulllah ia dengan pukulan yang tidak membuatnya cacat atau memecahkan tulangnya ( QS.An Nisa’: 34, hadis riwayat Abu Dawud: 1907 dishohihkan al Albani dalam Shohih Sunan Abi Dawud: 1905)
3. Menjaga dan memeliharanya dari hal-hal yang bisa menodai kehormatan serta kemuliaannya. Mencegahnya dari tabarruj (QS.al Ahzab: 33). berdandan dan menampakkan aurotnya dihadapan laki-laki yang bukan mahromnya. Jangan sampai anda ridho terhadap kerusakan akhlak dan agamanya karena suami adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akherat (QS.an Nisa': 34, dan riwayat Bukhori: 893 dan Muslim: 1829)
4. Mengajarinya beberapa ilmu syar’i yang wajib diketahui oleh istrinya atau mengizinkannya untuk menghadiri majlis-majlis taklim. Sebab kebutuhannya terhadap ilmu-ilmu tersebut lebih besar dari pada kebutuhan mereka akan makan dan minumnya dan seorang suami diperintahkan menjaga dirinya dan keluarganya dari apa neraka (surat at Tahrim: 6).
5. Tidak menyebarkan rahasia atau kekurangan istrinya lebih-lebih dalam urusan ranjang oleh sebab itu Rosululloh memperingatkan dengan keras terhadap orang yang menyebarkan hubungan badan dengan istrinya (Shohih Muslim dalam kitab an nikah no.123), beliau mempermisalkan dengan syetan laki-laki yang bertemu dengan syetan perempuan diperjalanan kemudian menyetubuhinya sedangkan manusia melihatnya. (HR.Ibnu Abi Syaibah 2: 449 di shohihkan Al Albani dalam Adab az Zifaf : 71)
6. Wahai saudaraku ajaklah istrimu untuk bermusyawarah dalam perkara tertentu lebih-lebih dalam hal yang menyangkut mereka dan anak-anaknya, hal ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rosululloh dengan istrinya Ummu Salamah ketika selesai menandatangani perjanjian Hudaibiyah yang dengannya Alloh mendatangkan pada mereka kebaikan yang agung.(Shohih Bukhori no. 2731)
7. Segera bergegaslah untuk pulang ke rumah sesudah sholat isya’, janganlah anda bercengkrama kesana kemari dengan teman-teman anda dalam masalah yang tidak ada guna dan manfaatnya hingga larut malam. Karena hal ini bisa membuat gelisah dan tidak tenangnya istri anda di rumah. Ingatlah akan hak istri anda. Oleh sebab itu Rosululloh pernah memperingatkan Abdulloh bin Amr yang begadang dan menghindari istrinya sampai larut malam.(HR.Bukhori: 1634)
8.Berusahalah anda untuk selalu berbuat adil diantara istri-istri anda jika anda mempunyai lebih dari satu istri. Hal ini berdasarkan hadis rosululloh: artinya: “Barang siapa yang memiliki dua istri lantas ia lebih condong pada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan salah satu lambungnya miring. (HR.Abu Dawud: 2133 di shohihkan Al Albani dalam Al Irwa’: 2017) Imam ash Shon’ani berkata: Hadis ini sebagai dalil atas wajibnya samarata dalam pembagian antara sesama istri dan haramnya condong pada salah satunya saja sebagaimana firman Alloh yang artinya: janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai) sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung (QS.an Nisa’[4]: 129) .
yang harus di ingat oleh para suami ketika hendak menasihati istrinya
Surat An-Nisa ayat ke-19, Allah azza wa jalla berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.”
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ
“Saling berwasiatlah berbuat baik terhadap wanita, karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk.” (HR. Al-Baihaqi dari hadis Abu Hurairah)
semoga bermanfaat
Wallahu A'lam
saya mencoba membawakan dalil-dalil mengenai hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya. melanjutkan tulisan saya yang sebelumnya, agar menunjukkan bahwa islam itu tidak membeda-bedakan antara pria dan wanita, karena kita memiliki hak dan kewajiban yang sama derajatnya.
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ [٢:٢٢٨]
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf”. (QS.al Baqoroh[2]: 228)
karena suami sudah ditakdirkan menjadi pemimpin untuk dirinya dan keluarganya, sebagaimana sabda Nabi :
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Masing-masing kalian adalah pemimpin dan masing-masing kalian akan dimintai tanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)
dalam firmanNya :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (At-Tahrim: 6)
berikut beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang suami :
1. Alloh Ta'Ala menyuruh suami untuk berbuat baik kepada istrinya, dalam firmanNya :
عَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ……….
“…dan pergaulilah mereka dengan baik” QS.An Nisa’[4]: 19
dan dalam hadits nabi
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ
Artinya: “Hendaklah engkau beri makan ia jika engkau makan, engkau beri pakaian jika engkau berpakaian, janganlah engkau memukul wajahnya dan jangan engkau jelek-jelekkannya, serta janganlah engkau meninggalkannya melainkan di dalam rumah (yakin jangan memisahi tempat tidurnya melainkan di dalam rumah) (HR.Ibnu Majah: 1850 dishohihkan oleh Al Albani dalam Shohih Sunan Abi Dawud: 2142)
2. Bersabarlah atas gangguannya atau sesuatu yang tidak mengenakkan anda, kemudian maafkanlah kekhilafan dan kekurangannya. Karena mungkin kita benci terhadap satu akhlaknya akan tetapi kita ridho dan senang dengan akhlaknya yang lain(HR. Muslim No. 1469). Nasehatilah ia dengan baik jika ia mendurhakaimu atau melakukan perbuatan yang melanggar syar’i, namun jika ia tetap bersikukuh dalam pembangkangannya maka pisahilah ia dari ranjangnya dan jangan tergesa-gesa untuk memukulnya. Apabila tidakanmu tersebut tidak membuatnya jera maka pukulllah ia dengan pukulan yang tidak membuatnya cacat atau memecahkan tulangnya ( QS.An Nisa’: 34, hadis riwayat Abu Dawud: 1907 dishohihkan al Albani dalam Shohih Sunan Abi Dawud: 1905)
3. Menjaga dan memeliharanya dari hal-hal yang bisa menodai kehormatan serta kemuliaannya. Mencegahnya dari tabarruj (QS.al Ahzab: 33). berdandan dan menampakkan aurotnya dihadapan laki-laki yang bukan mahromnya. Jangan sampai anda ridho terhadap kerusakan akhlak dan agamanya karena suami adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akherat (QS.an Nisa': 34, dan riwayat Bukhori: 893 dan Muslim: 1829)
4. Mengajarinya beberapa ilmu syar’i yang wajib diketahui oleh istrinya atau mengizinkannya untuk menghadiri majlis-majlis taklim. Sebab kebutuhannya terhadap ilmu-ilmu tersebut lebih besar dari pada kebutuhan mereka akan makan dan minumnya dan seorang suami diperintahkan menjaga dirinya dan keluarganya dari apa neraka (surat at Tahrim: 6).
5. Tidak menyebarkan rahasia atau kekurangan istrinya lebih-lebih dalam urusan ranjang oleh sebab itu Rosululloh memperingatkan dengan keras terhadap orang yang menyebarkan hubungan badan dengan istrinya (Shohih Muslim dalam kitab an nikah no.123), beliau mempermisalkan dengan syetan laki-laki yang bertemu dengan syetan perempuan diperjalanan kemudian menyetubuhinya sedangkan manusia melihatnya. (HR.Ibnu Abi Syaibah 2: 449 di shohihkan Al Albani dalam Adab az Zifaf : 71)
6. Wahai saudaraku ajaklah istrimu untuk bermusyawarah dalam perkara tertentu lebih-lebih dalam hal yang menyangkut mereka dan anak-anaknya, hal ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rosululloh dengan istrinya Ummu Salamah ketika selesai menandatangani perjanjian Hudaibiyah yang dengannya Alloh mendatangkan pada mereka kebaikan yang agung.(Shohih Bukhori no. 2731)
7. Segera bergegaslah untuk pulang ke rumah sesudah sholat isya’, janganlah anda bercengkrama kesana kemari dengan teman-teman anda dalam masalah yang tidak ada guna dan manfaatnya hingga larut malam. Karena hal ini bisa membuat gelisah dan tidak tenangnya istri anda di rumah. Ingatlah akan hak istri anda. Oleh sebab itu Rosululloh pernah memperingatkan Abdulloh bin Amr yang begadang dan menghindari istrinya sampai larut malam.(HR.Bukhori: 1634)
8.Berusahalah anda untuk selalu berbuat adil diantara istri-istri anda jika anda mempunyai lebih dari satu istri. Hal ini berdasarkan hadis rosululloh: artinya: “Barang siapa yang memiliki dua istri lantas ia lebih condong pada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan salah satu lambungnya miring. (HR.Abu Dawud: 2133 di shohihkan Al Albani dalam Al Irwa’: 2017) Imam ash Shon’ani berkata: Hadis ini sebagai dalil atas wajibnya samarata dalam pembagian antara sesama istri dan haramnya condong pada salah satunya saja sebagaimana firman Alloh yang artinya: janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai) sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung (QS.an Nisa’[4]: 129) .
yang harus di ingat oleh para suami ketika hendak menasihati istrinya
Surat An-Nisa ayat ke-19, Allah azza wa jalla berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.”
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ
“Saling berwasiatlah berbuat baik terhadap wanita, karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk.” (HR. Al-Baihaqi dari hadis Abu Hurairah)
semoga bermanfaat
Wallahu A'lam
Senin, 30 Januari 2012
info jual tanah
bismillah..
dijual empang siap produksi (lele /
Gurame) ada 38 empang.
Luas 10.271 m persegi.Harga 900 juta (nego),Alamat :
KP Cogreg, RT.003 RW.06 desa Cogreg, kecamatan
Parung, Bogor.
Listrik, gudang, sumur, pompa sudah ada.
Tanah bisa di beli sebagian, dengan harga tanah per
meter persegi Rp 100 rb.
Status tanah : girik, tidak dalam kondisi
sengketa,atas nama pribadi (bukan warisan).
Akses mudah,bisa masuk mobil
dijual empang siap produksi (lele /
Gurame) ada 38 empang.
Luas 10.271 m persegi.Harga 900 juta (nego),Alamat :
KP Cogreg, RT.003 RW.06 desa Cogreg, kecamatan
Parung, Bogor.
Listrik, gudang, sumur, pompa sudah ada.
Tanah bisa di beli sebagian, dengan harga tanah per
meter persegi Rp 100 rb.
Status tanah : girik, tidak dalam kondisi
sengketa,atas nama pribadi (bukan warisan).
Akses mudah,bisa masuk mobil
Kamis, 26 Januari 2012
pilihan itu akan selalu ada dan baik
bismillah
banyak orang yang selalu mengeluh ketika salah dalam mengambil keputusannya,,misalkan ada seorang mahasiswa yang mengeluh "salah jurusan" ketika masuk ke dalam suatu perguruan tinggi,,ada juga seorang pria yang "salah pilih" seorang istri,,,dan masih banyak lagi "kesalahan-kesalahan" yang mereka anggap itu adalah keburukan dan musibah. ada hal yang harusnya kita ingat, bahwasanya hidup ini adalah kita dan ALLOH Ta'Ala yang mengatur,, maksudnya adalah kita sebagai makhluk diberikan kesempatan dan kemampuan untuk memilih dan ALLOH Ta'Ala yang memberikan izin. ketika pilihan yang kita pilih bukanlah hal yang baik, semata-mata adalah pembelajaran kita,,,ada banyak hikmah dan kebaikan (pahala) di dalamnya, contoh saja ketika salah pilih jurusan perguruan tinggi,,,ketika minat dan passion tidak sesuai dengan mata kuliahnya,,,hal itu bukanlah menjadi sia-sia,,,karena ilmu itu adalah anugerah dan belum tentu orang lain diberikan kesempatan untuk mendapatkannya,,maka bersyukurlah bukan malah mengeluh dan menyalahkan Sang Pemilik Takdir...
beryukurlah atas apa yang telah diterima,,,bukan hanya mensyukuri apa yang telah diminta...
indahnya hidup bila selalu bersyukur akan sedikit dan memberi ketika diberi banyak... :)
banyak orang yang selalu mengeluh ketika salah dalam mengambil keputusannya,,misalkan ada seorang mahasiswa yang mengeluh "salah jurusan" ketika masuk ke dalam suatu perguruan tinggi,,ada juga seorang pria yang "salah pilih" seorang istri,,,dan masih banyak lagi "kesalahan-kesalahan" yang mereka anggap itu adalah keburukan dan musibah. ada hal yang harusnya kita ingat, bahwasanya hidup ini adalah kita dan ALLOH Ta'Ala yang mengatur,, maksudnya adalah kita sebagai makhluk diberikan kesempatan dan kemampuan untuk memilih dan ALLOH Ta'Ala yang memberikan izin. ketika pilihan yang kita pilih bukanlah hal yang baik, semata-mata adalah pembelajaran kita,,,ada banyak hikmah dan kebaikan (pahala) di dalamnya, contoh saja ketika salah pilih jurusan perguruan tinggi,,,ketika minat dan passion tidak sesuai dengan mata kuliahnya,,,hal itu bukanlah menjadi sia-sia,,,karena ilmu itu adalah anugerah dan belum tentu orang lain diberikan kesempatan untuk mendapatkannya,,maka bersyukurlah bukan malah mengeluh dan menyalahkan Sang Pemilik Takdir...
beryukurlah atas apa yang telah diterima,,,bukan hanya mensyukuri apa yang telah diminta...
indahnya hidup bila selalu bersyukur akan sedikit dan memberi ketika diberi banyak... :)
Langganan:
Postingan (Atom)