jam

Jumat, 18 Desember 2009

Laporan TPHP yang belum diterima

THP

kelompok 3, 4, 9, 10

MSP

Kel 5 Trip 1

Kel 1 trip 2, (untuk kel 2 trip 2, kamu salah format.....tolong diganti)

kel 2 dan 3 trip 3


Kelompok-kelompok yang tercantum di atas tidak disertakan dalam revisi 1

Laporan revisi 1 dapat di lihat di web ini pada hari senin pukul 21.00 WIB....
Insya ALLOH

Info TPHP

Pengumuman.....

Diharapkan mengirimkan datanya dalam bentuk format .doc atau .rtf

terima kasih

Kamis, 17 Desember 2009

Gurita Batok kelapa

Para ilmuwan Australia telah menemukan gurita di Indonesia yang mengumpulkan batok kelapa untuk dijadikan rumah. Ini bisa jadi merupakan penemuan perilaku tingkat lanjut yang pertama bagi binatang invertebrata (tanpa tulang belakang) yang mampu memakai alat.

Para ilmuwan memfilmkan gurita Amphioctopus marginatus itu yang tengah memilah kumpulan batok-batok kelapa di dasar lautan, mengosongkan isinya, dibawa di bawah tubuhnya sejauh 20 meter, dan kemudian mengatur dua batok sehingga membentuk bola tempat bersembunyi.

Julian Finn dan Mark Normann, dari Musium Victoria di Melbourne, selama beberapa kali mengunjungi Sulawesi Utara dan Bali untuk menyelam, antara periode 1998 sampai 2008, telah melihat aktivitas janggal dilakukan oleh empat gurita berbeda. Penemuan mereka diterbitkan, Selasa (15/12/2009) di majalah Current Biology.

"Saya sampai tercengang," kata Finn, seorang peneliti pakar biologi dari musium yang berspesialisasi pada Cephalopoda. "Maksudku, aku sering melihat gurita bersembunyi di balik batok kelapa, tapi aku tadinya belum pernah melihat ada yang bisa mengambil batok, dan menariknya. Aku sampai harus menahan tawa."

Gurita seringkali memakai barang apa saja untuk berlindung. Tapi para ilmuwan telah menemukan bahwa gurita berpembuluh darah itu selangkah lebih maju karena bisa menyiapkan batok-batoknya, dengan cara membawanya cukup jauh, lalu mengaturnya di tempat lain.

"Itu adalah contoh pemakaian alat, yang mana belum pernah ditemukan pada mahluk invertebrata sebelumnya," kata Finn.

"Bedanya dari umang-umang darat ialah gurita ini mengumpulkan batok-batok untuk digunakan belakangan, jadi ketika memindahkan batok, gurita itu tak terlindungi," kata Finn. Hal ini unik karena batok itu tak langsung dipakai, berarti gurita itu bisa berpikir untuk masa depan. "Karena bisa mengumpulkan batok untuk digunakan nanti maka gurita ini unik."

Para peneliti berteori bahwa kemungkinan besar jenis gurita itu dulunya memang bercangkang. Tapi begitu manusia tahu membelah kelapa dan membuang batoknya ke laut, gurita-gurita itu menemukan cara yang lebih baik untuk berlindung, tutur Finn.

Penemuan ini berarti, karena ini menunjukkan bahwa hewan mampu untuk menunjukkan perilaku yang lebih rumit, menurut Simon Robson, lektor kepala bidang biologi tropis dari Universitas James Cook di Townsville.

"Gurita memang menonjol sebagai hewan invertebrata yang cerdas," Robson memaparkan. "Mereka memiliki indra penglihatan yang cukup berkembang dan otak yang cukup cerdas. Jadi aku rasa penemuan ini menunjukkan kemampuan perilaku rumit yang bisa dilakukan organisme ini."

Di kalangan ilmiah memang selalu ada perdebatan tentang definisi 'penggunaan alat' dalam dunia hewan, menurut Robson. Para peneliti Australia menjabarkan 'alat' sebagai barang yang dibawa atau disimpan untuk keperluan mendatang. Tapi ada juga ilmuwan lainnya yang beda pendapat, jadi sulit untuk menentukan dengan pasti apakah ini memang perilaku penggunaan alat pada hewan invertebrate atau bukan, kata Robson. Tapi biar bagaimanapun ia tetap menganggap penemuan ini sangat menarik.

"Ini satu lagi contoh yang membuat kita sadar betapa miripnya manusia dengan alam. Kita hanyalah perpanjangan dari planet ini," tandasnya.

petambak Kalimantan terserang White spot

Sekitar 5.747 hektar atau 61 persen dari 9.444,65 ha luas tambak di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, tidak produktif dan ditelantarkan pascamerebaknya penyakit white spot virus pada udang beberapa tahun lalu.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kotabaru Muthalib mengatakan, Kamis (17/12/2009), bahwa akibat serangan virus tersebut banyak udang mati sehingga petambak tidak mau lagi menggarap tambak. Selain itu, tidak produktifnya tambak tersebut sebagian juga disebabkan berubahnya fungsi tambak menjadi lokasi perumahan penduduk serta menjadi areal pertanian.

Ia menjelaskan, sebagian dari tambak yang tidak produktif tersebut berada di kawasan hutan cagar alam sekitar 2.425,03 ha, di luar kawasan hutan cagar alam seluas 3.321,66 ha. Sedangkan areal tambak yang masih produktif berada dalam kawasan hutan cagar alam seluas 1.871,32 ha, di luar kawasan hutan cagar alam seluas 1.826,71 ha.

Sementara luas tambak yang produktif dan tidak produktif yang berada dalam kawasan hutan cagar alam sekitar 4.296,3 ha, di luar kawasan hutan cagar alam sekitar 5.148,37 ha. Menurut Muthalib, perlu langkah strategis pemerintah memberikan semangat kepada para petambak agar kembali mengelola tambaknya, terutama yang berada di luar kawasan cagar alam guna meningkatkan produksi tambak.

"Karena dengan meningkatnya hasil perikanan kesejahteraan petambak akan meningkat serta memengaruhi pada peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor perikanan," ujarnya. Langkah strategis tersebut dapat berupa program subsidi pembelian benur (benih udang), pinjaman lunak/bantuan untuk modal awal bagi petambak, serta penyuluhan secara intensif langsung ke lapangan-lapangan.

Salah seorang petambak di Kelumpang Selatan Abu Bakar mengaku terpaksa meninggalkan tambaknya untuk berusaha perkebunan kelapa sawit. Karena tambak yang telah menghabiskan dana puluhan juta rupiah itu tidak pernah menghasilkan.

"Tidak mungkin kami tetap berusaha di tambak, karena modal yang sudah tertanam tidak dapat kembali, apalagi mencari untung dari usaha bertambak udang windu tersebut," katanya

Rabu, 16 Desember 2009

Info TPHP Revisi 1

Pengumuman

Bagi teman-teman yang ingin mengumpulkan revisi pertama BAB Pendinginan, silahkan dikirim lewat Email saja

hamba_4jji1987@yahoo.com

maksimal saya terima hari jumat jam 21.00 WIB
harap mencantumkan nama yang membuat,kelompok, trip dan prodi

Selasa, 15 Desember 2009

Terumbu karang ooohhh...

- Penyelematan terumbu karang di kawasan pantai utara Jawa Timur sangat memprihatinkan. Saat ini, pembuatan terumbu karang buatan hanya dilakukan di dua daerah, yaitu Kabupaten Situbondo dan Sampang dengan jumlah 100 unit terumbu karang buatan. Padahal 60 persen terumbu karang di sepanjang pantai utara Jawa Timur rusak parah.

Penyelematan terumbu karang dilakukan di Situbondo dengan memasang sebanyak 50 unit terumbu karang buatan dan di Sampang dengan 50 unit terumbu karang buatan. Setiap unit terumbu karang buatan berisi lima kubus sehingga total terdapat 500 kubus terumbu karang yang tertanam di laut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim Kardani, Selasa (15/12/2009), di Surabaya mengatakan, pihaknya sebenarnya ingin memasang terumbu karang buatan di seluruh kawasan pantai utara Jatim yang mengalami kerusakan parah. Namun, pemasangan menghabiskan biaya tinggi.

Menurut Kardani, pemasangan satu unit terumbu karang menghabiskan dana Rp 650.000. Dengan demikian, pemasangan 100 unit terumbu karang menghabiskan dana sekitar Rp 65 juta.

Kerusakan terumbu karang terparah terjadi di pesisir Laut Utara Jawa Timur, mulai Kabupaten Tuban, Lamongan, hingga Gresik, serta pesisir Pulau Madura. Sejauh ini, langkah yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur baru sebatas sosialisasi larangan penggunaan alat tertentu, seperti bom ikan dan racun sianida.

Tak ada kemauan

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Kelautan dan Perikanan Jatim, Oki Lukito menilai pemerintah tak memiliki kemauan serius untuk menyelamatkan kerusakan terumbu karang. "Pemerintah provinsi dan daerah berlomba-lomba membangun infrastruktur pelabuhan di beberapa tempat tapi kurang semangat untuk melakukan penyelamatan terumbu karang," paparnya.

Menurut Oki, dalam dana APBD perubahan Pemprov Jatim 2009, Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim memperoleh tambahan dana sekitar Rp 100 miliar. Tapi, alokasi untuk penyelamatan terumbu karang rata-rata hanya Rp 200 juta per tahun.

Oki menegaskan, penyelematan terumbu karang di pantai utara Jatim mendesak dilakukan. Setiap bulan, sekitar 20 ton terumbu karang pantai utara Jatim diambil.

Pengambilan terumbu karang melanggar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang konservasi sumberdaya ikan.

Contact person Asisten

Sinta : 08985418979

Ragil : 085641357980

Ana : 086540004875

Irlan : hamba_4jji1987@yahoo.com

tolong bila sms harap disertai nama dan prodi....

Minggu, 13 Desember 2009

Daftar Nama Asisten Materi

Rigor Indeks : Ragil S

Pendinginan : Irlan

Pencairan Es : Ana J

Organoleptik : Shinta

Pengangkutan Ikan : Shinta

Sabtu, 12 Desember 2009

kiamat 2012???

Kiamat 2012 mengguncang dunia, demikian headline di beberapa media massa akhir-akhir ini, ternyata isi beritanya tentang sambutan gegap gempita dari masyarakat dunia terhadap sebuah film yang bercerita tentang terjadinya kiamat pada tahun 2012 . Film ini diangkat dari ramalan bangsa Maya kuno paganis yang berasal dari Meksiko, bahwa “kiamat” yang dimaksud akan terjadi pada 21 Desember 2012.

Berbicara tentang ramalan kiamat sebenarnya bukan hal baru, banyak sekali paranormal dan tukang ramal sejak dulu telah menyesatkan masyarakat dengan ramalan waktu terjadinya kiamat, namun satu yang pasti: semua ramalan tersebut tidak pernah terbukti sama sekali. Anehnya masih banyak juga yang mau percaya, bahkan rela merogoh kocek hanya demi menonton film tersebut.

Meski kami tahu, alhamdulillah kaum muslimin pada umumnya tidak mudah terpengaruh untuk percaya dengan ramalan-ramalan tersebut, bahkan ada seorang muslim yang sangat awam mengatakan, “kiamat di tangan Allah bukan di tangan orang-orang Hollywood”.

Akan tetapi kewajiban kita sebagai muslim untuk saling menasihati, mengingatkan saudara-saudara kita, ternyata ada bahaya besar di balik film tersebut, yaitu bahaya atas aqidah seorang muslim.


Ilmu ghaib hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala

Apa yang akan terjadi di masa depan temasuk perkara ghaib, tidak ada yang memiliki ilmunya, baik malaikat, manusia maupun jin, kecuali Allah Ta’ala. Ini adalah salah satu pokok keimanan yang harus diyakini oleh setiap hamba.

Maka termasuk kesyirikan:
1. Apabila seorang mengaku mengetahui ilmu ghaib,
2. Apabila seorang mempercayai ada selain Allah yang mengetahui ilmu ghaib.
Karena pengetahuan tentang ilmu ghaib merupakan kekhususan bagi Allah Tabaraka wa Ta’ala. Sebagaimana yang ditegaskan Allah Ta’ala dalam banyak ayat, diantaranya:

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

“Katakanlah, “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui hal ghaib, kecuali Allah Ta’ala” Dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (QS. An-Naml: 65)

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tak ada yang mengetahuinya melainkan Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan dan tidak sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahui, dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (lauhul mahfudz)” (QS. Al-An`am: 59)


Hukum mempercayai ramalan

Kewajiban setiap hamba untuk mengimani bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala sajalah yang mengetahui ilmu ghaib. Oleh karenanya, barangsiapa yang mempercayai ramalan dukun, paranormal, tukang ramal ataupun ramalan bintang tentang masa depan berarti dia telah menyekutukan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menegaskan:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فقد كفر بما أنزل على محمد صلى الله عليه وسلم

“Barangsiapa yang mendatangi paranormal lalu membenarkan ucapannya, maka ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu’alaihi wa sallam-.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihut Targhib no. 3047)

Bahkan sekedar bertanya tanpa membenarkan atau mempercayai ucapan paranormal tersebut mengakibatkan tertolaknya sholat seseorang selama 40 hari, tanpa menggugurkan kewajiban sholat darinya. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi paranormal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima sholatnya selama 40 malam.” (HR. Muslim no. 5957)

Dan termasuk dalam hal ini apabila seorang membaca ramalan-ramalan bintang (zodiak), feng shui, primbon dan semisalnya yang biasa tersebar di media massa dan ia mempercayainya maka itu adalah kesyirikan kepada Allah Ta’ala. Jika sekedar membacanya tanpa meyakininya maka termasuk dosa besar (lihat At-Tamhid Li Syarhi Kitabit Tauhid, Asy-Syaikh Sholih Alusy Syaikh hafizhahullah, hlm. 489-490).


Kapan terjadi kiamat termasuk ilmu ghaib, hanya Allah Tabaraka wa Ta’ala yang memiliki ilmunya

Tidak diragukan lagi bahwa pengetahuan tentang waktu terjadinya kiamat adalah termasuk perkara ghaib, hanya Allah Ta’ala saja yang tahu kapan terjadinya kiamat, tidak ditampakkan kepada makhluk-Nya karena suatu hikmah. Allah Ta’ala berfirman:

يَسْأَلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا
“Mereka bertanya kepadamu tentang (kapan datangnya) hari kiamat. Katakanlah, “Sesungguhnya pengetahuan tentang kapan datangnya hari kiamat itu hanyalah di sisi Allah.” Dan tahukah kamu (wahai Muhammad) boleh jadi hari kiamat itu sudah dekat waktunya.” (QS. Al-Ahzab: 63)
يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي لَا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلَّا هُوَ ثَقُلَتْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا تَأْتِيكُمْ إِلَّا بَغْتَةً يَسْأَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: “Bilakah terjadinya?” Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Rabbku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan secara tiba-tiba.” Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang hari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.” (QS Al-A’raf: 187)
Bahkan malaikat yang paling mulia sekalipun, yaitu Jibril ‘alaihissalam dan Rasul yang paling mulia, yaitu Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam juga tidak mengetahui kapan terjadinya kiamat.
Sehingga ketika Jibril ‘alaihissalam datang dalam bentuk seorang laki-laki dan bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, “kapan terjadinya kiamat”, sebuah pertanyaan untuk mengajarkan kepada para sahabat bahwa tidak ada yang mengetahui kapan terjadinya kiamat kecuali Allah ‘Azza wa Jalla, maka dijawab oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam: “Tidaklah orang yang ditanya lebih tahu dari yang bertanya.” (sebagaimana dalam hadits yang panjang, yang dikenal dengan istilah hadits Jibril, diriwayatkan oleh al-Imam Muslim, lihat hadits Arba’in ke-2).
----------
1.Demikian opini umum yang tersebar di tengah masyarakat dan media massa, terlepas dari benar tidaknya film tersebut bercerita tentang kiamat atau sekedar bencana alam. Sampai-sampai salah seorang paranormal terkenal di negeri ini sok mengatakan, “paranormal tidak bisa menembus tahun 2013”.

Maka untuk meluruskan kesalah pahaman sebagian saudara kami tentang tulisan ini maka kami tegaskan bahwa artikel ini bukan sebagai “resensi” ataupun “bantahan ilmiah” terhadap film tersebut, melainkan untuk meluruskan aqidah kaum muslimin (yaitu kesyirikan ramal-meramal) dan menutup celah penyimpangannya. Adapun tentang film itu sendiri sudah dimaklumi kalau berisi gambar bernyawa, menampakkan aurat, membuang-buang harta dan waktu dan kemungkaran-kemungkaran lainnya, sebagaimana film-film yang lain

(Sumber http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=410)

Bentuk Kekafiran dari sisi lain: Mendustakan hadits-hadits tentang tanda-tanda kiamat

Termasuk bagian dari rukun iman yang kelima, yaitu beriman dengan hari kiamat adalah mengimani terjadinya tanda-tanda kiamat. Hal tersebut telah dijelaskan dalam banyak ayat dan hadits yang shahih, bahkan sebagiannya mutawatir. Diantaranya dalam hadits Abu Sarihah Hudzaifah bin Asid al-Ghifari radiyallahu’anhu:

اطَّلَعَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَلَيْنَا وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ فَقَالَ مَا تَذَاكَرُونَ. قَالُوا نَذْكُرُ السَّاعَةَ. قَالَ إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ. فَذَكَرَ الدُّخَانَ وَالدَّجَّالَ وَالدَّابَّةَ وَطُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنُزُولَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ -صلى الله عليه وسلم- وَيَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ وَثَلاَثَةَ خُسُوفٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنَ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikan kami ketika sedang berbincang-bincang. Beliau berkata, “Apa yang sedang kalian perbincangkan?” Kami menjawab, “Kami sedang berbincang-bincang tentang hari kiamat.” Beliau bersabda:

“Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian melihat sepuluh tanda.” Lalu beliau menyebutkan, “[1] Dukhan (asap yang meliputi manusia), [2] keluarnya Dajjal, [3] Daabah (binatang yang bisa berbicara), [4] terbitnya matahari dari barat, [5] turunnya ’Isa bin Maryam ‘alaihimassalam, [6] keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, [7,8,9] terjadinya tiga longsor besar (dibenamkan ke dalam bumi) di timur, di barat dan di jazirah Arab, yang terakhir adalah [10] keluarnya api dari Yaman yang menggiring manusia ke tempat berkumpulnya mereka”.” (HR. Muslim no. 7467)

Dari kesepuluh tanda-tanda kubro ini yang paling jelas pengingkarannya pada tanda yang kelima, yaitu tentang turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam, karena dalam hadits yang shahih diterangkan bahwa lama tinggal Nabi ‘Isa ‘alaihissalam di bumi adalah selama 40 tahun, kemudian beliau meninggal dunia dan disholati oleh kaum muslimin (sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan al-Imam Ahmad, Abu Dawud dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 2182).

Sedangkan ramalan kiamat bangsa Maya akan terjadi pada 21 Desember 2012, berarti jaraknya tinggal 3 tahun lebih sedikit, padahal Nabi ‘Isa ‘alaihissalam akan tinggal di bumi selama 40 tahun. Ini jelas penyesatan dan pendustaan secara tidak langsung terhadap hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang mulia, satu dari dua wahyu Allah (al-Qur’an dan al-Hadits).

Demikian pula, termasuk tanda kubro sebelum turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam, adalah diangkatnya Imam Mahdi sebagai pemimpin tunggal kaum muslimin dan beliau akan berkuasa selama 7 atau 8 tahun (dan Nabi ‘Isa ‘alaihissalam turun pada masa kepemimpinan beliau) (sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Hakim dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 711).

Juga tidak akan terjadi kiamat sebelum kaum muslimin mengalahkan kaum penjajah dan teroris sejati: Yahudi, sebagaimana sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمُ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِىُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوِ الشَّجَرُ يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا يَهُودِىٌّ خَلْفِى فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ. إِلاَّ الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ

“Tidak akan terjadi kiamat sebelum kaum muslimin memerangi orang Yahudi. Maka kaum muslimin membunuh mereka sampai orang Yahudi bersembunyi di belakang batu dan pohon; maka batu dan pohon itu berkata, “Wahai Muslim, wahai hamba Allah, inilah orang Yahudi di belakangku, kemarilah dan bunuhlah,” kecuali pohon gharqad, karena sesungguhnya ia adalah pohonnya Yahudi.” (HR. Muslim no. 7523)

Sebagaimana kaum muslimin pada akhir zaman dengan pertolongan Allah juga akan menundukkan semua kekuatan orang-orang kafir di muka bumi ini. Dan sudah dimaklumi bahwa pembuat film ini adalah seorang Yahudi, sehingga tidak berlebihan kalau kita bertanya-tanya, apakah ini gambaran ketakutan mereka kepada kaum muslimin, sekaligus ingin memadamkan semangat jihad plus mengkaburkan aqidah kaum muslimin!?

Dan masih banyak hadits lain tentang tanda-tanda kiamat yang mungkin didustakan dalam ramalan tersebut.

Sejatinya, ketika terjadi kiamat tidak ada lagi orang beriman di muka bumi ini, karena Allah Ta’ala telah mewafatkan semua orang yang beriman sebelum terjadinya kiamat. Sehingga yang menyaksikan terjadinya kiamat hanyalah orang-orang kafir, bahkan mereka adalah seburuk-buruknya manusia yang tersisa di muka bumi ini. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِنْ شِرَارِ النَّاسِ مَنْ تُدْرِكُهُ السَّاعَةُ وَهُمْ أَحْيَاءٌ وَمَنْ يَتَّخِذُ الْقُبُورَ مَسَاجِدَََََ

“Sesungguhnya diantara makhluk yang paling buruk di sisi Allah adalah orang yang masih hidup ketika terjadinya kiamat dan orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid.” (HR. Ahmad, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hlm. 216)

Faidah: Yang dimaksud dengan menjadikan kuburan sebagai masjid mencakup dua makna, pertama: shalat di pekuburan, kedua: membangun masjid di pekuburan (lihat I’anatul Mustafid bi Syarhi Kitabit Tauhid, Asy-Syaikh Sholih al-Fauzan hafizhahullah 1/298).


Kesimpulan

Mempercayai ramalan terjadinya kiamat pada tahun 2012 termasuk kesyirikan dan kekafiran kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (terlepas dari benar tidaknya film tersebut berbicara tentang kiamat atau sekedar bencana alam). Lalu bagaimana mungkin seorang mukmin bisa terhibur dengan film, maupun acara-acara perdukunan seperti The Master dan lainnya yang berdasarkan pada sesuatu yang sangat dimurkai Allah!?

Padahal setiap mukmin tidak saja dituntut untuk menjauhi kekafiran, tapi juga dituntut untuk membenci kekafiran tersebut dan pelaku-pelakunya. Inilah satu permasalahan penting dalam aqidah seorang muslim yang dikenal dengan istilah al-wala’ wal bara’, kecintaan dan permusuhan. Bahwa cinta seorang mukmin kepada iman dan orang-orang yang beriman dan kebenciannya kepada kekafiran dan orang-orang kafir. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam telah memberikan teladan yang baik dalam hal ini:

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

"Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya; ketika mereka berkata kepada kaumnya: ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) kalian serta telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya, sampai kalian beriman kepada Allah saja.” (QS. Al-Mumtahanah: 4)

Sehinggga termasuk kekafiran:
1. Apabila seorang mencintai atau meridhoi kekafiran meskipun ia tidak melakukannya,
2. Apabila seorang mencintai orang kafir karena kekafirannya.
Adapun seorang yang mencintai orang kafir bukan karena kekafirannya, seperti karena dunia dan lainnya, maka tidak termasuk kekafiran, namun termasuk dosa besar (lihat Syarhu Tsalatsatil Ushul, Asy-Syaikh Sholih Alu Syaikh hafizhahullah, hlm. 27)

Maka sangat dikhawatirkan, hadirnya kita untuk menonton dan mencari hiburan dari acara-acara kekafiran termasuk dalam bentuk meridhoi kekafiran tersebut.

Di sisi lain, menonton film tersebut minimalnya termasuk perbuatan sia-sia dan membelanjakan harta untuk kesia-siaan, padahal masih banyak hal-hal positif yang bisa kita lakukan untuk kebaikan dunia dan akhirat kita. Juga termasuk kemungkaran, melihat gambar wanita membuka aurat dan meridhoi gambar bernyawa. Demikian pula jika kita renungkan sejenak, tentang harta yang kita keluarkan hanya demi suatu hiburan belaka, padahal di negeri kita sendiri terlalu mudah untuk bertemu peminta-minta setiap harinya di jalan-jalan negeri kita dan di belahan bumi lain banyak saudara-saudara kita kaum muslimin, seperti di Palestina, Afganistan, Iraq, dan lainnya yang sangat membutuhkan uluran tangan kita, karena sekedar untuk mendapatkan sesuap nasi terlalu sulit bagi mereka disebabkan penjajahan yang dilakukan oleh orang-orang kafir, sementara kita di sini, menghambur-hamburkan harta untuk hiburan yang tidak syar’i!?

Adapun bagi mereka yang ingin mengambil hikmah atau pelajaran dari film, novel, nyanyian (baca: nasyid) dan yang sejenisnya, ketahuilah itu termasuk tipu daya setan untuk menjauhkan kita dari al-Qur’an dan cabang-cabang ilmunya yang sangat banyak. Barangsiapa yang tidak bisa mengambil pelajaran dari al-Qur’an maka bagaimana mungkin ia bisa mengambil dari selainnya!?

Ingatlah, setiap detik yang kita lalui dan setiap harta yang kita belanjakan pasti akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat kelak. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ ، وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ

“Tidak akan bergerak kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dimintai pertanggung jawaban tentang empat perkara, tentang umurnya ke mana ia habiskan, tentang hartanya dari mana ia dapatkan dan ke mana ia belanjakan dan tentang badannya untuk apa ia pergunakan.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shohihut Targhib no. 126)

Oleh karenanya, yang paling penting bagi kita bukanlah mengetahui kapan terjadinya kiamat, namun apa yang telah kita siapkan untuk menghadapi hari kiamat.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ أَعْرَابِيًّا قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَتَى السَّاعَةُ قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا أَعْدَدْتَ لَهَا ». قَالَ حُبَّ اللَّهِ وَرَسُولِهِ. قَالَ « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

“Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu bahwasannya, seorang Arab dusun bertanya kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, “kapan terjadinya hari kiamat”, maka Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “apa yang telah engkau siapkan untuk menghadapi hari kiamat”, ia menjawab, “kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya”, maka Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “engkau akan bersama dengan yang engkau cintai”.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Wallahu Ta’ala A’la wa A’lam.

Sesungguhnya apa hukum rokok itu???

Sesungguhnya Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk memakan dengan makanan yang halal dari rizki yang Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah berikan kepada hamba-Nya, Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman yang artinya:
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaithon itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS. Al-Baqarah:168)
“Dan Rasul menghalalkan yang baik bagi mereka dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk“. (QS. Al-A’raf:157)

Diantara kemudharatan pada zaman sekarang ini yang banyak dari kaum muslimin lalai dari padanya, baik dari kalangan pemuda ataupun yang dewasa yang kebanyakan dari mereka tidak mengetahui keburukan-keburukannya adalah apa yang terdapat pada rokok.

Sehingga tidak sedikit dari meteka yang secara terang-terangan merokok di depan orang banyak tanpa mengenal rasa malu, mereka tidak menjaga kehormatan-kehormatan orang-orang yang berada di sekelilingnya, sehingga mereka menganggap ini merupakan suatu hal yang biasa. Padahal sudah jelas bahwasanya rokok merupakan sesuatu yang haram dan juga merupakan sesuatu yang buruk yang dapat mendatangkan bahaya bagi diri dia sendiri dan bagi orang lain. Dari Sa’id Al-Khudriy Radliallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لاَضَـرَرَوَلاَضِـرَارَ
Artinya:
“Tidak boleh memberi mudharat (kepada orang lain) dan tidak boleh saling menimpakan mudharat satu sama lain” (HR. Ibnu Majah dan Ad-Daruqutni dll dan hadits hasan)

Keburukan-Keburukan Rokok

* Rokok dapat membunuh secara perlahan-lahan.
Ketahuilah wahai saudaraku bahwa Allah - Subhanahu wa Ta’ala - melarang hamba-Nya untuk membunuh dirinya sendiri, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An-Nisaa:29)

Tidak dapat kita ingkari bahwasanya rokok dapat membunuh secara perlahan-lahan dan dapat mengakibatkan penyakit yang membinasakan seperti kanker paru-paru dan lain sebagainya, karena di dalam rokok terdapat racun (nikotin) yang dapat membunuh siapa saja yang menghisapnya.

Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
وَمَنْ شَـربَ سَـمًّا فَـقَـتّـل نَـفْـسَـه فَـهُـوَ يَـتَّـحَـسَـاه فى نـارِ جـهَـنَّـمَ خَـالِـدًا مُـخَـلِّـدًا فِـيهـاابـدًا

Artinya:
“Barangsiapa yang menghirup racun hingga mati, maka dia akan menghirup racun itu selama-lamanya di neraka jahannam” (HR. Al-Bukhary dan Muslim)

* Rokok tidak dapat menghilangkan lapar dan dahaga
Allah - Subhanahu wa Ta’ala - berfirman tentang makanan-makanan penghuni neraka yang artinya:
“Mereka tidak memperoleh makanan selain dari pohon berduri. Yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar” (QS. Al- Ghasyiyah:6-7)

Dan rokok tidak menggemukkan dan tidak bisa menghilangkan rasa lapar seperti makanan-makanan penghuni neraka.

* Menyia-nyiakan harta

Orang yang berakal dia mengetahui bagaimana dia hidup dan bermuamalah. Rizki yang Allah telah berikan niscaya tidak akan dihambur-hamburkan pada sesuatu yang haram tidak ada gunanya, menghambur-hamburkan merupakan perbuatan syaitan dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya pemborosan-pemborosan itu adalah saudara-saudara syaitan, dan syaitan itu adalah sangat ingkar terhadap Rabbnya” (QS. Al- Isra’:27)

Rasulullah - Shallallhu ‘Alaihi wa Sallam - bersabda:
إِنَّ الله كَـرَهَ لَـكُـمْ ثَـلاَثاً قـيلَ وَقَـالَ وَإِضَـاعَـة الـمَـلِ وكـَثْـرة الُّـؤال
Artinya:
“Sesungguhnya Allah membenci padamu 3(tiga) perkara, dan beliau berkata: perbuatan menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya” (HR. Al-Bukhari)

Rokok adalah perbuatan pemborosan dan menyia-nyiakan harta yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala

* Rokok terdapat bau busuk yang bisa menyakiti (mengganggu) tetangganya (sekitarnya)

Kita ketahui bahwa bawang merah dan bawang putih adalah makanan yang mubah tetapi keduanya mempunyai bau yang tidak sedap. Dengan sebab bau yang tidak sedap Rasulullah - Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam - melarang orang yang makan bawang merah dan bawang putih untuk masuk masjid sampai hilang baunya.

Dari Jabir bin Abdillah Radliallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَـنْ أَكـّلَ تُـوْمًـا اوْ بَـصَـلاً فَـلْـيَعْـتَزِلَـنَّـا مَـسسْْــجِـدَنَـا
Artinya:
“Barangsiapa yang makan bawang putih dan bawang merah, hendaklah ia menjauhkan diri dari masjid kami” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Apabila orang yang makan bawang merah dan bawang putih dilarang oleh Rasulullah - Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam - untuk masuk masjid, maka bagaimana dengan sesuatu yang haram dengan bau yang sangat busuk dan dapat menyakiti (mengganggu) orang yang di sekitarnya???

* Merokok merupakan sebab-sebab tidak dikabulkannya do’a
Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah itu Baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin apa yang telah diperintahkannya kepada para Rasul. Allah telah berfirman: ‘Hai para Rasul! Makanlah olehmu makanan yang baik-baik dan beramallah kamu dengan amalan yang sholeh’ dan Allah berfirman: ‘Hai orang-orang yang beriman, makanlah olehmu diantara rizki yang baik-baik, yang Kami berikan kepadamu’. Kemudian Beliau menceritakan seorang laki-laki yang menempuh perjalanan jauh, berambut kusut penuh dengan debu, dia menadahkan kedua tangannya ke langit, sambil berdo’a: Ya Rabbi… Ya Rabbi.. padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dikenyangkan dengan barang yang haram, maka bagaimana do’anya akan dikabul” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Di dalam hadits ini bahwa laki-laki yang diceritakan Rasulullah - Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam - telah mendatangkan empat perkara yang semestinya do’anya dikabulkan. Yaitu:

Pertama: Safar dengan perjalanan yang jauh.

Dari Anas bin Malik - Radliallahu ‘anhu - dia berkata bahwasanya Rasulullah - Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam - bersabda:
ثَـلاَثٌ دُعَـوات لاََتُـرَدُّ :دعْـوّةٌ الـوَالِـد,دعْـوةٌ الـصَّاءِمِ,دوَةُ الـمُسَـافِـرُ

Artinya:
“Tiga do’a yang tidak tertolak: Do’anya orang tua terhadap anaknya, do’anya orang yang sedang berpuasa, dan do’anya seorang musafir (yang sedang dalam perjalanan)” (HR. Al-Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam silsilah shahihah no. 1797)

Kedua: Pakaian dan keadaan yang mencerminkan kesederhanaan.
Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu bahwasanya Rsulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
رُبَّ أشْـعَـثَ مَـدْفُـعٍ بِـالأَبْـوابِ لَـوْْ أقْـسَـمَ على الله لأَبَـرَّهُ
Artinya:
“Banyak orang yang berambut kusut dan berdebu, bahkan bertolak dari semua pintu, tetapi apabila dia bersungguh-sungguh meinta kepada Allah, niscaya Allah akan menerimanya” (HR. Muslim)

Ketiga: Menengadahkan tangan ke langit.
Dari Salman Al-Farisi Radliallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إِنَّ رَبَّـكُـمْ تَـبَـارَكَ وَتَـعَـالى حَـيٌّي كَـرِيْم يَـسْـتَـحْـيي مِـنْ عَـبْـدِهِ إذا رَفَـعَ يَـدَيْـهِ أأَنْ يَرُدَّهُـما صِـفْـرًا
Artinya:
“Sesungguhnya Rabb kalian Maha Hidup lagi Maha Mulia, Dia malu dari hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya (meminta-Nya) dikembalikan dalam keadaan kosong tidak mendapat apa-apa” (HR. Abu Dawud)

Keempat: Merengek (meminta) dengan mengulang nama Allah (wahai Rabb-ku)

Namun semua itu tidak mempengaruhi terkabulnya do’a, karena makanan yang dia makan, minuman yang dia minum semuanya merupakan dari hasil yang haram dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan: “Bagaimana do’anya akan terkabulkan?“.

Berkata Ibnu Rajab: “Makanan haram, minuman haram, pakaian haram, dan dikenyangkan dengan barang yang haram merupakan sebab-sebab tidak dikabulkannya do’a” (Jaami’aluumi wal ahkam:92)

Ketahuilah bahwasanya seseorang itu akan dibangkitkan oleh Allah Ta’ala dari kuburnya dalam keadaan sebagaimana dia mati.

Dari Jabir Radliallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
يُـبْـعَـثُ كُـلُّ عَـبْـدٍ عَـلى مَـامَـاتَ عَـلـيْـهِ
Artinya:
“Setiap hamba itu akan dibangkitkan dari kuburnya ketika dia mati“. (HR. Muslim)

Maka bagaimana keadaan perokok apabila dia mati dalam keadaan sedang merokok dan dia dibangkitkan dalam keadaan bermaksiat kepada Allah Ta’ala??

Nasehat Untuk Para Penjual Rokok
Apabila telah jelas bahwasanya merokok itu adalah haram dengan dalil-dalil yang telah diterangkan di atas, maka sesungguhnya menjualnya juga haram, karena jika Allah mengharamkan sesuatu, maka haram juga harganya (penjualannya), karena penjualannya merupakan saling membantu dalam perbuatan dosa. Allah Ta;ala berfirman yang artinya :
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran” (QS. Al-Ma’idah:2)

Ketahuilah bahwasanya harta yang halal walaupun sedikit itu lebih baik daripada harta yang banyak tetapi didapat dengan cara yang haram (spt menjual rokok). Allah Ta’ala berfirman yang artinya :
“Katakanlah: tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu“. (QS. Al-Maidah:100)

Fatwa Syaikh Bin Bazz Rahimahullah Tentang Hukum Rokok dan Hukum Penjualan-nya

Pertanyaan:
Hukum merokok apakah haram atau makruh? Dan bagaimana hukum penjualan-nya?

Jawaban:
Rokok haram, karena rokok sesuatu yang buruk yang mengandung bahaya-bahaya yang banyak sekali, dan sesungguhnya Allah Ta’ala memubahkan untuk hamba-Nya sesuatu yang baik-baik dari makanan dan minuman-minuman dan yang lainnya, dan mengharamkan kepada mereka yang buruk-buruk, Allah Ta’ala berfirman yang artinya:

Artinya:
“Mereka menanyakan kepadamu apa yang dihalalkan bagi mereka? Katakanlah: dihalalkan bagi kalian yang baik-baik“. (QS. Al-Maidah:4)

Dan Allah Ta’ala berfirman tentang sifat Nabi-Nya Muhammad - Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam - di dalam surat Al-A’raaf yang artinya:
“Yang memerintahkan mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk“. (QS. Al-A’raaf:157)

Dan rokok juga yang sejenisnya semuanya bukan dari yang baik-baik, bahkan merupakan yang buruk-buruk, dan semua yang memabukan dari yang buruk-buruk.

Dan rokok tidak boleh menghisapnya dan menjualnya juga perdagangannya, karena terdapat bahaya-bahaya yang besar dan hukuman-hukuman yang berat.

Wajib bagi perokok atau pedagangnya untuk segera bertaubat dan kembali kepada Allah Ta’ala dan menyesali perbuatannya yang lalu, dan berniat dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulanginya lagi, dan barang siapa yang bertaubat dengan kejujuran maka Allah akan menerima taubatnya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
"Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung“. (QS. An-Nur:31)

Dan firman Allah Ta’ala yang artinya:
“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal sholeh kemudian tetap di jalan yang benar“. (QS. Thaha:82)

Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Taubat dapat meruntuhkan (dosa) yang sebelumnya”

Dan bersabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
“Orang yang bertaubat dari dosa seperti tidak mempunyai dosa“.

Kami meminta kepada Allah Ta’ala untuk memperbaiki keadaan-keadaan kaum muslimin dan menjaga mereka dari setiap yang menyelisihi syari’at-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan (do’a hamba-Nya).

(Dari Fatwa Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bib Bazz - Rahimahullah Ta’ala - ).

Hukum merayakan Tahun baru Islam

Telah menjadi kebiasaan di tengah-tengah kaum muslimin memperingati Tahun Baru Islam. Sehingga tanggal 1 Muharram termasuk salah satu Hari Besar Islam yang diperingati secara rutin oleh kaum muslimin.

Bagaimana hukum memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam? Apakah perbuatan tersebut dibenarkan dalam syari’at Islam?

Berikut penjelasan Asy-Syaikh Al-’Allâmah Al-Faqîh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala ketika beliau ditanya tentang permasalahan tersebut. Beliau adalah seorang ahli fiqih paling terkemuka pada masa ini.

Pertanyaan : Telah banyak tersebar di berbagai negara Islam perayaan hari pertama bulan Muharram pada setiap tahun, karena itu merupakan hari pertama tahun hijriyyah. Sebagian mereka menjadikannya sebagai hari libur dari bekerja, sehingga mereka tidak masuk kerja pada hari itu. Mereka juga saling tukar menukar hadiah dalam bentuk barang. Ketika mereka ditanya tentang masalah tersebut, mereka menjawab bahwa masalah perayaan hari-hari besar kembalinya kepada adat kebiasaan manusia. Tidak mengapa membuat hari-hari besar untuk mereka dalam rangka bergembira dan saling tukar hadiah. Terutama pada zaman ini, manusia sibuk dengan berbagai aktivitas pekerjaan mereka dan terpisah-pisah. Maka ini termasuk bid’ah hasanah. Demikian alasan mereka.

Bagaimana pendapat engkau, semoga Allah memberikan taufiq kepada engkau. Kami memohon kepada Allah agar menjadikan ini termasuk dalam timbangan amal kebaikan engkau.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala menjawab :
Jawab : Pengkhususan hari-hari tertentu, atau bulan-bulan tertentu, atau tahun-tahun tertentu sebagai hari besar/hari raya (‘Id) maka kembalinya adalah kepada ketentuan syari’at, bukan kepada adat. Oleh karena itu ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam datang datang ke Madinah, dalam keadaan penduduk Madinah memiliki dua hari besar yang mereka bergembira ria padanya, maka beliau bertanya : “Apakah dua hari ini?” maka mereka menjawab : “(Hari besar) yang kami biasa bergembira padanya pada masa jahiliyyah. Maka Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah telah menggantikan dua hari tersebut dengan hari raya yang lebih baik, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.“

Kalau seandainya hari-hari besar dalam Islam itu mengikuti adat kebiasaan, maka manusia akan seenaknya menjadikan setiap kejadian penting sebagai hari raya/hari besar, dan hari raya syar’i tidak akan ada gunanya.

Kemudian apabila mereka menjadikan penghujung tahun atau awal tahun (hijriyyah) sebagai hari raya maka dikhawatirkan mereka mengikuti kebiasaan Nashara dan menyerupai mereka. Karena mereka menjadikan penghujung tahun miladi/masehi sebagai hari raya. Maka menjadikan bulan Muharram sebagai hari besar/hari raya terdapat bahaya lain.

Ditulis oleh :

Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn

24 - 1 - 1418 H

[dinukil dari Majmû Fatâwâ wa Rasâ`il Ibni ‘Utsaimîn pertanyaan no. 8131]

Para pembaca sekalian,

Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam tidak boleh, karena :

- Perbuatan tersebut tidak ada dasarnya dalam Islam. Karena syari’at Islam menetapkan bahwa Hari Besar Islam hanya ada dua, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.

- Perbuatan tersebut mengikuti dan menyerupai adat kebiasaan orang-orang kafir Nashara, di mana mereka biasa memperingati Tahun Baru Masehi dan menjadikannya sebagai Hari Besar agama mereka.

Oleh karena itu, wajib atas kaum muslimin agar meninggalkan kebiasaan memperingati Tahun Baru Islam. Sangat disesalkan, ada sebagian kaum muslimin berupaya menghindar dari peringatan Tahun Baru Masehi, namun mereka terjerumus pada kemungkaran lain yaitu memperingati Tahun Baru Islam. Lebih disesalkan lagi, ada yang terjatuh kepada dua kemungkaran sekaligus, yaitu peringatan Tahun Baru Masehi sekaligus peringatan Tahun Baru Islam.

Wallâhu a’lam bish shawâb

Format Laporan TPHP untuk MSP

silahkan klik disini

Format Laporan TPHP untuk THP

silahkan klik disini

Kamis, 03 Desember 2009

makanan haram

Makanan yang haram dalam Islam ada dua jenis:
1. Ada yang diharamkan karena dzatnya. Maksudnya asal dari makanan tersebut memang sudah haram, seperti: bangkai, darah, babi, anjing, khamar, dan selainnya.
2. Ada yang diharamkan karena suatu sebab yang tidak berhubungan dengan dzatnya. Maksudnya asal makanannya adalah halal, akan tetapi dia menjadi haram karena adanya sebab yang tidak berkaitan dengan makanan tersebut. Misalnya: makanan dari hasil mencuri, upah perzinahan, sesajen perdukunan, makanan yang disuguhkan dalam acara-acara yang bid'ah, dan lain sebagainya.

Satu hal yang sangat penting untuk diyakini oleh setiap muslim adalah bahwa apa-apa yang Allah telah halalkan berupa makanan, maka disitu ada kecukupan bagi mereka (manusia) untuk tidak mengkonsumsi makanan yang haram.

[Muqaddimah Al-Luqothot fima Yubahu wa Yuhramu minal Ath'imah wal Masyrubat dan muqaddimah Al-Ath'imah karya Al-Fauzan]

budidaya berkembang

Dalam rangka melihat kegiatan budidaya udang dan memotivasi para pembudidaya udang, Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, pada hari Sabtu (28/11) akan melakukan kunjungan kerja ke Propinsi Lampung, tepatnya di Balai Besar Pengembangan Budidaya Laut (BBPBL). Dalam kesempatan tersebut, Fadel berkesempatan melakukan panen udang vaname nusantara I yang merupakan hasil Broodstock Center. Selain itu, Menteri juga berkesempatan untuk melakukan gelar teknologi BBPBL dan pelantikan pengurus Shrimp Clubs Indonesia (SCI) Lampung.

Pembangunan Perikanan Budidaya dalam periode 2010-2014 memang diharapkan terjadi peningkatan produksi sebesar 353 %, yaitu dari 5,26 juta ton menjadi 16,89 juta ton. Untuk mencapai peningkatan produksi yang besar tersebut, komoditas perikanan budidaya akan didorong dan dipacu pengembangannya terutama adalah rumput laut, lele, patin, bandeng, nila dan kerapu. Menurut Dirjen Perikanan Budidaya, Made L. Nurdjana, komoditas tersebut sangat berpeluang untuk ditingkatkan produksinya dan menjadi nomor satu didunia, mengingat potensi lahan yang tersedia sangat besar, teknologi budidaya mudah dan sudah dikuasai masyarakat, serta permintaan pasar cukup besar.

Namun demikian, lanjut Made, komoditas udang tetap merupakan komoditas yang sangat penting untuk dikembangkan, karena permintaan ekspor yang cukup besar dan untuk memenuhi permintaan konsumsi dalam negeri. Dalam periode 2010-2014, produksi udang diharapkan dapat meningkat sebesar 74,75 %, yaitu dari 400.000 ton menjadi 699.000 ton, yang terdiri dari udang vaname (Penaeus vanammei) dan udang windu (Penaeus monodon).

Udang windu dikembangkan dengan teknologi ekstensif polikultur, yakni digabung dengan komoditas lain, dan bersifat organik, sehingga harga jualnya tinggi karena sesuai dengan trend konsumsi masyarakat dunia. Selain itu, kedepan juga akan diupayakan subsidi pupuk organik, tidak pupuk anorganik seperti selama ini. Peningkatan produksi udang windu diharapkan dapat tumbuh sebesar 10,42 % per tahun. Untuk mewujudkannya, pada tahun 2009, Departemen Pekerjaan Umum telah dilakukan perbaikan saluran irigasi dan prasarana tambak lainnya menggunakan dana stimulus dengan total anggaran 430 milyar yang mencover tambak seluas 53.000 Ha untuk 56 kabupaten pada 16 provinsi.

Sebaliknya, udang vaname dikembangkan dengan teknologi semi intensif dan intensif. Produksi udang vaname ditargetkan meningkat sebesar 17,38% per tahun, yaitu: 275 ribu ton pada tahun 2010 menjadi 500 ribu ton tahun 2014. Untuk mewujudkan hal ini, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) telah membangun Broodstock Center atau pusat produksi induk udang unggul vaname Nusantara di Bali, guna memenuhi kebutuhan induk udang di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan akan induk impor. Kemampuan produksi Broodstock Center tersebut diperkirakan mencapai 240 ribu ekor induk unggul per tahun (terbesar di dunia). Sedangkan penampilan dari induk Nusantara I yang telah dibudidaya di Provinsi Kalimantan Barat, Lampung dan Jawa Timur menunjukkan hasil yang memuaskan. Artinya, tidak ada kekhawatiran akan penyediaan benih udang bermutu yang diperlukan dalam program peningkatan produksi udang. Terpenting sekarang ini adalah petambak udang hendaknya belajar dari bangsa Jepang yang sangat mencintai produk dalam negerinya melalui pemanfaatan Broodstock Center yang telah dibangun secara maksimal, tutur Made.

Disadari bahwa setiap usaha intensifikasi untuk peningkatan produksi selalu diikuti oleh penurunan kualitas lingkungan yang diakhiri dengan meningkatnya serangan hama dan penyakit ikan. Dalam mencegah dan mengurangi serangan hama dan penyakit tersebut, pada tahun 2009 ini telah dibangun Balai Penyidikan Penyakit Ikan dan Lingkungan di Kabupaten Serang Provinsi Banten, yang peresmiannya diharapkan dapat dilakukan pada akhir bulan Januari 2010. Balai ini akan memiliki laboratorium hama, penyakit ikan dan lingkungan yang lengkap, sehingga dapat melakukan kajian terhadap hama, penyakit dan lingkungan secara detail dan mendalam yang diharapkan dapat memecahkan dan mengatasi masalah hama, penyakit dan lingkungan secara fundamental dan komprehensif.

Dengan telah dipersiapkannya sarana dan prasarana untuk mendukung industri udang ini, diharapkan pihak perbankan dan lembaga-lembaga keuangan lainnya tidak ragu-ragu lagi untuk memberikan kemudahan dalam pendanaan bagi petambak yang memerlukan.

stop impor udang

Dalam rangka meningkatkan kemandirian bangsa, impor induk udang vaname harus segera dihentikan. Penghentian impor induk ini penting untuk mendorong pengembangan usaha produksi induk udang yang sedang berkembang di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor. Tindakan ini diyakini akan menaikkan permintaan induk udang nasional yang pada akhirnya akan meningkatkan swasembada induk udang. Keberadaan broodstock center kita dinilai telah berhasil memproduksi induk udang vaname yang kualitasnya lebih baik dari indukan impor. Indukan tersebut dinamai vaname nusantara I yang diluncurkan sejak bulan Mei lalu papar Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad saat panen udang vaname nusantara I di Lampung, Sabtu (28/11).

Menurut Dirjen Perikanan Budidaya, Made L. Nurdjana, hasil pemuliaan vaname nusantara I hanya membutuhkan waktu 6 bulan pemeliharaan untuk mencapai ukuran induk (>40 g) atau 3 bulan lebih cepat dibandingkan saat diintroduksi. Keberlangsungan hidup benur udang ini juga relatif lebih baik dibandingkan benur asal induk impor asalnya, Florida Amerika Serikat. Selain itu, biaya produksi satu pasang induk, varietas baru ini sangat jauh lebih murah yakni berkisar antara Rp. 50 ribu hingga Rp. 75 ribu, sedangkan apabila pembudidaya menggunakan induk udang vaname dari Florida, Amerika Serikat membutuhkan biaya Rp. 300 ribu hingga Rp. 400 ribu. Ini terjadi penghematan sampai 600 %, tegas Made.

Tahun ini Indonesia masih melakukan impor induk vaname sebanyak 320 ribu ekor. Sedangkan kebutuhan dalam negeri untuk induk vaname mencapai 900 ribu hingga 963 ribu ekor per tahun. Pada tahun 2011, Indonesia menargetkan produksi induk vaname nusantara I sebanyak 1,3 juta ekor, sehingga Indonesia berpeluang untuk melakukan ekspor induk vaname. Pemenuhan indukan udang Vaname Nusantara I akan memperkuat mata rantai produksi perikanan.


Komoditas udang masih merupakan komoditas perikanan budidaya yang memberikan kontribusi ekspor cukup besar. Oleh karenanya sangat penting untuk dikembangkan, disamping itu juga untuk memenuhi permintaan konsumsi dalam negeri kilah Fadel. Dalam periode 2010-2014, produksi udang diharapkan dapat meningkat sebesar 74,75 %, yaitu dari 400.000 ton menjadi 699.000 ton, yang terdiri dari udang vaname (Penaeus vanammei) dan udang windu (Penaeus monodon).

Produksi udang vaname selama ini dikembangkan dengan teknologi semi intensif dan intensif. Melalui manajemen budidaya yang lebih baik ditargetkan produksinya dapat meningkat sebesar 17,38% per tahun, yaitu: 275 ribu ton pada tahun 2010 menjadi 500 ribu ton tahun 2014. Untuk mewujudkan hal ini, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) telah membangun Broodstock Center atau pusat produksi induk udang unggul vaname Nusantara di Bali, guna memenuhi kebutuhan induk udang di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan akan induk impor. Kemampuan produksi Broodstock Center tersebut diperkirakan mencapai 240 ribu ekor induk unggul per tahun dan akan menjadi Broodstock Center terbesar di dunia.

Hasil budidaya udang vamane dari induk nusantara I yang telah dibudidaya di Provinsi Kalimantan Barat, Lampung dan Jawa Timur menunjukkan hasil yang memuaskan. Artinya, tidak ada kekhawatiran akan kelangkaan benih udang bermutu yang diperlukan dalam program peningkatan produksi udang. Agenda kita sekarang yang paling penting adalah mengedukasi para petambak udang agar meniru dan belajar dari bangsa Jepang yang sangat mencintai produk dalam negerinya melalui pemanfaatan Broodstock Center yang telah dibangun secara maksimal, tutur Made.

Disadari bahwa setiap usaha intensifikasi untuk peningkatan produksi selalu diikuti oleh penurunan kualitas lingkungan yang diakhiri dengan meningkatnya serangan hama dan penyakit ikan. Dalam mencegah dan mengurangi serangan hama dan penyakit tersebut, pada tahun 2009 ini telah dibangun Balai Penyidikan Penyakit Ikan dan Lingkungan di Kabupaten Serang Provinsi Banten, yang peresmiannya diharapkan dapat dilakukan pada akhir bulan Januari 2010. Balai ini akan memiliki laboratorium hama, penyakit ikan dan lingkungan yang lengkap, sehingga dapat melakukan kajian terhadap hama, penyakit dan lingkungan secara detail dan mendalam yang diharapkan dapat memecahkan dan mengatasi masalah hama, penyakit dan lingkungan secara fundamental dan komprehensif. Dengan telah dipersiapkannya sarana dan prasarana untuk mendukung industri udang ini, diharapkan pihak perbankan dan lembaga-lembaga keuangan lainnya tidak ragu-ragu lagi untuk memberikan kemudahan dalam pendanaan bagi petambak yang memerlukan.

Percepatan peningkatan produksi udang nasional terkait erat dengan akses ke sumber keuangan. Budidaya udang sebenarnya tidak jauh berbeda dengan usaha pertanian, jika di sektor pertanian ada kredit usaha tani kenapa untuk sektor perikanan tidak ada kredit usaha perikanan? Jika sektor perbankan proaktif membantu pengembangan sektor perikanan budidaya melalui kredit mikro maka percepatan peningkatan produksi perikanan nasional menjadi lebih laju, papar Fadel.