jam

Rabu, 24 Desember 2008
Minggu, 21 Desember 2008
cuapek....
Bismillah....
sudah hampir 4 hari ini, aq diserang dengan berbagai penyakit...
3 hari yang lalu aq diserang penyakit meriang dan flu...
kemarin aq diserang diare.....
apalagi, aq disuguhkan dengan berbagai aktivitas...
mengerjakan laporan praktikum,tugas HACCP Plan, Koreksi Laporan para praktikan,KKN,dan masih banyak lagi............
wew.....ga boleh ngeluh.....tetap semangat.......!!!!
sudah hampir 4 hari ini, aq diserang dengan berbagai penyakit...
3 hari yang lalu aq diserang penyakit meriang dan flu...
kemarin aq diserang diare.....
apalagi, aq disuguhkan dengan berbagai aktivitas...
mengerjakan laporan praktikum,tugas HACCP Plan, Koreksi Laporan para praktikan,KKN,dan masih banyak lagi............
wew.....ga boleh ngeluh.....tetap semangat.......!!!!
Kamis, 18 Desember 2008
program KKN desa Klumpit
Bismillah
Insya ALLOH program-program yang akan kami laksanankan antara lain :
1. Pelatihan Microsoft Office kepada perangkat Desa Klumpit
2. Pelatihan dan pemberian materi bahasa inggris kepada remaja dan perangkat desa Klumpit
3. Papanisasi
4. Biopori
5. Penyuluhan Penyakit
6. Penyuluhan pengganti pupuk urea
7. Pemetaan desa Klumpit
8. pembuatan TOGA(Tanaman Obat Keluarga)
9. Perbaikan saluran pembuangan air
10.Marketing Strategy for Forifikation of Cassava
mohon doanya .................!!!!!
Insya ALLOH program-program yang akan kami laksanankan antara lain :
1. Pelatihan Microsoft Office kepada perangkat Desa Klumpit
2. Pelatihan dan pemberian materi bahasa inggris kepada remaja dan perangkat desa Klumpit
3. Papanisasi
4. Biopori
5. Penyuluhan Penyakit
6. Penyuluhan pengganti pupuk urea
7. Pemetaan desa Klumpit
8. pembuatan TOGA(Tanaman Obat Keluarga)
9. Perbaikan saluran pembuangan air
10.Marketing Strategy for Forifikation of Cassava
mohon doanya .................!!!!!
Senin, 01 Desember 2008
kkn euy
alhamdulillah.......aq dapat tempat KKN di kecamatan Gebug, Kabupaten Kudus.....
tapi belum tau euy daerahnya kayak gmn.......
tapi belum tau euy daerahnya kayak gmn.......
konsepsi negeri kepulauan
Konsepsi sebagai negeri kepulauan adalah sebuah ikrar negeri kesatuan Indonesia yang bersifat final, di mana salah satu cirinya adalah melimpahnya budaya bahari yang melekat pada jati diri dan sistem sosial masyarakat untuk masa yang cukup panjang. Bahkan, di banyak tempat, cara pikir dan tindak kebaharian tersebut telah eksis sebelum Indonesia disebut sebagai sebuah negara. Kontribusi historis dan praktis inilah yang selanjutnya menjadi salah satu titik berangkat pentingnya jaminan bagi insan bahari untuk terus mempraktikkan serta mengembangkan tradisi dan adat budaya kebaharian tersebut. Termasuk di dalamnya, hak untuk menjalankan aturan adat yang kaya akan keberagaman dan bersifat dinamis. Sayangnya, cara pandang kebaharian tersebut semakin jauh ditinggalkan, terlebih pasca-dikeluarkanny a Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (UU PWP-PPK).
Sebagian kelompok menilai UU tersebut tepat urgensinya, terkhusus dalam upaya memperkuat eksistensi masyarakat adat sebagai bagian dari gerakan sosial penting di Indonesia. Argumentasi ini muncul setelah UU PWP-PPK menyebutkan, satu dari tiga subjek hukum yang mendapat keistimewaan adalah masyarakat adat. Dua lainnya, perseorangan dan sektor swasta. Penulis mencoba memberikan pandangan berbeda terkait eksistensi hak masyarakat adat, di tengah-tengah formalisasi Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) yang diamanatkan UU.
Sejak Indonesia menggunakan suaranya pada pemungutan suara (voting) majelis umum PBB untuk mendukung lahirnya Deklarasi tentang Hak-hak Adat atau United Nation Declaration on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP), 13 September 2007 silam, perjuangan masyarakat adat di Tanah Air melewati satu tahapan pencapaiannya. Perjuangan selanjutnya adalah menempatkan produk deklarasi tersebut guna memotivasi terwujudnya pemenuhan hak dan kedaulatan yang sesungguhnya.
Tulisan ini adalah tambahan atas komentar yang saya sampaikan pada diskusi Sinar Harapan, Kamis 20 November 2008 tentang kelautan dan maritim untuk keamanan dan kesejahteraan.
Hak Adat yang Dirampas
Selama ini, bentuk penghormatan negara terhadap hak-hak masyarakat adat di Indonesia masih bersifat deklaratif, seperti yang tertuang di dalam sejumlah peraturan perundang-undangan. Demikian halnya dalam UU PWP-PPK. Dalam pandangan ekologi politik, menempatkan masyarakat adat, individu, dan sektor swasta untuk berkompetisi mendapatkan hak pengusahaan, seperti yang dimaksudkan UU PWP-PPK, adalah sebuah kekeliruan mendasar negara dalam memahami dan menafsirkan kehendak penghormatan dan pemenuhan hak adat.
Belum lagi, jika terbukti objek yang dikompetisikan dalam pemberian hak tersebut adalah ruang hidup dan penghidupan masyarakat adat yang telah berlangsung dalam waktu yang panjang. Dalam kondisi demikian, dapat dipastikan, pemenuhan hak akses dan kontrol masyarakat adat terhadap sumber daya alam semakin sulit untuk terpenuhi.
Selain sebagai langkah mundur, pemberian hak pengusahaan seperti yang dimaksudkan UU PWP-PPK dapat dimaknai sebagai upaya sadar kebijakan negara untuk menyingkirkan dan memarginalkan eksistensi masyarakat adat dari ruang penghidupannya. Dasar pemikirannya adalah pada modalitas hak pengusahaan yang dianut UU PWP-PPK yang mempunyai dimensi ruang dan waktu serta batasan yuridiksi hukum formal yang notabene bersifat statis, mahal, dan dikendalikan oleh otoritas institusi negara.
Rezim ruang mengharuskan pemberian hak pengusahaan terhadap masyarakat adat akan dibatasi luasan atau ditentukan batasan ruang yang dialokasikan kepadanya. Begitu pun dengan rezim waktu yang mengharuskan hak tersebut memiliki batasan waktu pengusahaan, yakni 20 tahun, dan dapat diperpanjang untuk masa berikutnya. Dengan kata lain, hak tersebut bisa batal demi hukum setelah melampaui masanya.
Dengan kondisi ini, sesungguhnya masyarakat adat tidaklah berdaulat atas sumber daya alam dan relasi sosio-ekologisnya. Namun justru telah ditunggangi oleh otoritas kekuasaan yang jauh lebih besar dari kemampuan masyarakat adat untuk meninjaunya. Dari sinilah etnosida kultural berawal, manakala terjadi tindakan sistemik negara untuk menghilangkan integritas masyarakat adat dari nilai-nilai kultural yang dijalankannya. Tindakan itu berupaya mencerabut masyarakat adat dari ruang hidup dan sumber dayanya, dengan memberlakukan hukum, cara-cara administratif, dan lainnya guna menginfiltrasi kebudayaan, cara hidup, dan model pengelolaan yang diyakini oleh suatu komunitas masyarakat adat.
Mengembalikan Khitah Perjuangan
Deklarasi PBB tentang Hak-hak Adat menjelaskan kepada kita bahwa masyarakat adat mempunyai hak untuk mempraktikkan serta merevitalisasi tradisi-tradisi dan adat budayanya, termasuk di dalamnya, hak untuk mempertahankan, melindungi, dan mengembangkan manifestasi masa lalu, sekarang, dan yang akan datang dari kebudayaan tersebut. Artinya, dalam hal pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, gerakan masyarakat adat tidak boleh terjebak dalam perjuangan simbolik semata, tanpa melihat relasi kebijakan yang ada secara utuh, serta implikasinya terhadap eksistensi masyarakat adat yang tinggal dan berpenghidupan di sepanjang pesisir dan pulau-pulau kecil.
Bagi pemerintah Indonesia, kesungguhan dalam melindungi hak-hak adat dapat dimulai dengan merevisi UU PWP-PPK, terutama pada bagian-bagian yang secara gamblang memberikan ruang kepada sektor swasta (termasuk asing) dalam pengusahaan ruang kelola rakyat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Selanjutnya, wilayah tangkap tradisional menjadi wajib untuk dilindungi dan model-model pengelolaan tradisional yang respek dan terbukti menjamin keberlanjutan sumber daya perikanan harus terus dipromosikan, baik sebagai model pengelolaan maupun sebagai perilaku bangsa bahari yang sangat berharga.
Sesungguhnya, terdapat dua pertanyaan mendasar bagi negara yang benar-benar ingin sejahtera. Pertama, bagaimana mengembalikan dan melindungi hak-hak masyarakat yang paling rentan, seperti masyarakat nelayan, petani, buruh, adat, baik perempuan maupun laki-laki, yang sudah dirampas, termasuk perampasan yang sering kali didukung dan dikukuhkan oleh hukum positif yang sudah dianut jauh hari sebelumnya? Kedua, bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat yang hidup di sekitar atau di dalam kawasan yang kaya sumber daya alam, tetapi justru mengalami kemiskinan yang paling akut? Sayangnya, Undang-undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil tidak dapat menjawab keduanya.
Sebagian kelompok menilai UU tersebut tepat urgensinya, terkhusus dalam upaya memperkuat eksistensi masyarakat adat sebagai bagian dari gerakan sosial penting di Indonesia. Argumentasi ini muncul setelah UU PWP-PPK menyebutkan, satu dari tiga subjek hukum yang mendapat keistimewaan adalah masyarakat adat. Dua lainnya, perseorangan dan sektor swasta. Penulis mencoba memberikan pandangan berbeda terkait eksistensi hak masyarakat adat, di tengah-tengah formalisasi Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) yang diamanatkan UU.
Sejak Indonesia menggunakan suaranya pada pemungutan suara (voting) majelis umum PBB untuk mendukung lahirnya Deklarasi tentang Hak-hak Adat atau United Nation Declaration on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP), 13 September 2007 silam, perjuangan masyarakat adat di Tanah Air melewati satu tahapan pencapaiannya. Perjuangan selanjutnya adalah menempatkan produk deklarasi tersebut guna memotivasi terwujudnya pemenuhan hak dan kedaulatan yang sesungguhnya.
Tulisan ini adalah tambahan atas komentar yang saya sampaikan pada diskusi Sinar Harapan, Kamis 20 November 2008 tentang kelautan dan maritim untuk keamanan dan kesejahteraan.
Hak Adat yang Dirampas
Selama ini, bentuk penghormatan negara terhadap hak-hak masyarakat adat di Indonesia masih bersifat deklaratif, seperti yang tertuang di dalam sejumlah peraturan perundang-undangan. Demikian halnya dalam UU PWP-PPK. Dalam pandangan ekologi politik, menempatkan masyarakat adat, individu, dan sektor swasta untuk berkompetisi mendapatkan hak pengusahaan, seperti yang dimaksudkan UU PWP-PPK, adalah sebuah kekeliruan mendasar negara dalam memahami dan menafsirkan kehendak penghormatan dan pemenuhan hak adat.
Belum lagi, jika terbukti objek yang dikompetisikan dalam pemberian hak tersebut adalah ruang hidup dan penghidupan masyarakat adat yang telah berlangsung dalam waktu yang panjang. Dalam kondisi demikian, dapat dipastikan, pemenuhan hak akses dan kontrol masyarakat adat terhadap sumber daya alam semakin sulit untuk terpenuhi.
Selain sebagai langkah mundur, pemberian hak pengusahaan seperti yang dimaksudkan UU PWP-PPK dapat dimaknai sebagai upaya sadar kebijakan negara untuk menyingkirkan dan memarginalkan eksistensi masyarakat adat dari ruang penghidupannya. Dasar pemikirannya adalah pada modalitas hak pengusahaan yang dianut UU PWP-PPK yang mempunyai dimensi ruang dan waktu serta batasan yuridiksi hukum formal yang notabene bersifat statis, mahal, dan dikendalikan oleh otoritas institusi negara.
Rezim ruang mengharuskan pemberian hak pengusahaan terhadap masyarakat adat akan dibatasi luasan atau ditentukan batasan ruang yang dialokasikan kepadanya. Begitu pun dengan rezim waktu yang mengharuskan hak tersebut memiliki batasan waktu pengusahaan, yakni 20 tahun, dan dapat diperpanjang untuk masa berikutnya. Dengan kata lain, hak tersebut bisa batal demi hukum setelah melampaui masanya.
Dengan kondisi ini, sesungguhnya masyarakat adat tidaklah berdaulat atas sumber daya alam dan relasi sosio-ekologisnya. Namun justru telah ditunggangi oleh otoritas kekuasaan yang jauh lebih besar dari kemampuan masyarakat adat untuk meninjaunya. Dari sinilah etnosida kultural berawal, manakala terjadi tindakan sistemik negara untuk menghilangkan integritas masyarakat adat dari nilai-nilai kultural yang dijalankannya. Tindakan itu berupaya mencerabut masyarakat adat dari ruang hidup dan sumber dayanya, dengan memberlakukan hukum, cara-cara administratif, dan lainnya guna menginfiltrasi kebudayaan, cara hidup, dan model pengelolaan yang diyakini oleh suatu komunitas masyarakat adat.
Mengembalikan Khitah Perjuangan
Deklarasi PBB tentang Hak-hak Adat menjelaskan kepada kita bahwa masyarakat adat mempunyai hak untuk mempraktikkan serta merevitalisasi tradisi-tradisi dan adat budayanya, termasuk di dalamnya, hak untuk mempertahankan, melindungi, dan mengembangkan manifestasi masa lalu, sekarang, dan yang akan datang dari kebudayaan tersebut. Artinya, dalam hal pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, gerakan masyarakat adat tidak boleh terjebak dalam perjuangan simbolik semata, tanpa melihat relasi kebijakan yang ada secara utuh, serta implikasinya terhadap eksistensi masyarakat adat yang tinggal dan berpenghidupan di sepanjang pesisir dan pulau-pulau kecil.
Bagi pemerintah Indonesia, kesungguhan dalam melindungi hak-hak adat dapat dimulai dengan merevisi UU PWP-PPK, terutama pada bagian-bagian yang secara gamblang memberikan ruang kepada sektor swasta (termasuk asing) dalam pengusahaan ruang kelola rakyat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Selanjutnya, wilayah tangkap tradisional menjadi wajib untuk dilindungi dan model-model pengelolaan tradisional yang respek dan terbukti menjamin keberlanjutan sumber daya perikanan harus terus dipromosikan, baik sebagai model pengelolaan maupun sebagai perilaku bangsa bahari yang sangat berharga.
Sesungguhnya, terdapat dua pertanyaan mendasar bagi negara yang benar-benar ingin sejahtera. Pertama, bagaimana mengembalikan dan melindungi hak-hak masyarakat yang paling rentan, seperti masyarakat nelayan, petani, buruh, adat, baik perempuan maupun laki-laki, yang sudah dirampas, termasuk perampasan yang sering kali didukung dan dikukuhkan oleh hukum positif yang sudah dianut jauh hari sebelumnya? Kedua, bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat yang hidup di sekitar atau di dalam kawasan yang kaya sumber daya alam, tetapi justru mengalami kemiskinan yang paling akut? Sayangnya, Undang-undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil tidak dapat menjawab keduanya.
Kamis, 27 November 2008
wew....aku KKN
KKN ku didaerah Gebog Kudus........
mulai KKN tanggal 22 Januari 2009......
kayak apa y daerahnya...
mulai KKN tanggal 22 Januari 2009......
kayak apa y daerahnya...
siput
Siapa sangka ternyata siput dari jenis Conus Geographus yang banyak dijumpai dibawah laut tropis khususnya Indonesia dan Philipina dapat dijadikan bahan baku untuk obat. Hasil riset menyimpulkan, racun yang dikeluarkan oleh siput berupa ratusan polipeptida toksik yang digunakan untuk membunuh mangsanya, salah satunya bernama omega-conotoxin MVIIA telah disetujui olah FDA (Food and Drug Administration) Amerika Serikat untuk nyeri pada pasien kanker, AIDS dan gangguan syaraf tertentu.
Lebihan Protein Siput
omega-conotoxin MVIIA dapt menghambat transportasi kalsium didalam sel saraf yang akan mengahantarkan sinyal nyeri. Disamping itu, hasil percobaan lainnya membuktikan bahwa senyawa ini memiliki kemampuan sebagai penghilang rasa sakit seribu kali lebih ampuh disbanding morphin.
Senyawa peptida ini mirip dengan nenropeptida, sehingga akan terhindar dari efek ketergantungan/ketagihan akan obat tersebut.
Senyawa obat ini adalah hasil dari penelitian Dr.Baldomero M.Olivera, warga negara Philipina yang sekarang bekerja di Universitas Utah, Amerika Serikat. Berkat kerja keras dan ketekunannya, akhirnya penelitiannya membuahkan hasil yang cukup gemilang dan membantu para penderita nyeri yang banyak dialami oleh manusia dengan berbagai sebab. Tindakan peneliti ini memberikan teladan bagi para peneliti di negara-negara lain untuk meniru strategi dan usaha kerasnya.
Sampai saat ini, Dr Olivera telah berhasil memurnikan 150 peptida dari senyawa beracun tersebut dan telah mengetahui urutan asam amino lebih dari 2000 jenis peptida racun yang dihasilkan oleh conus/siput laut. Dalam rumus kimia, peptida - peptida yang dihasilkan oleh siput ini umumnya memiliki panjang 12 sampai 35 asam amino dan memiliki daya ikat spesifik ke permukaan sel atau reseptornya. Sehingga cara bekerjanya senyawa tersebut bersifat spesifik dan sangat cocok untuk obat. Keunggulan lain senyawa ini adalah sangat cepat beraksi didalam sel serta sangat mudah untuk memproduksinya.
Selain Omega-conotoxin MVIIA, masih ada beberapa senyawa lain yang telah diuji cobakan pada pasien diantaranya Contulakin-G dari jenis lainnva yang bisa digunakan untuk mengobati epilepsi. Mengingat terdapat lebih dari 500 spesies dari siput laut dan jika masing-masing siput memiliki 50-200 senyawa aktif maka dapat diperkirakan masih ada lebih dari 50.000 jenis senyawa aktif yang berpotensi untuk obat-obatan yang belum terungkap. Indonesia kaya akan hasil laut dan invertebrata termasuk spesies conns, oleh peluang besar bagi para peneliti Indonesia untuk menggali potensi alamnya sebagai sumber obat baru.
Obat berbahan baku siput laut tersebut telah dikomersialkan dan di produksi oleh Elan Corporation dengan nama dagang prialt (ziconotide intrateehal infusion).
Lebihan Protein Siput
omega-conotoxin MVIIA dapt menghambat transportasi kalsium didalam sel saraf yang akan mengahantarkan sinyal nyeri. Disamping itu, hasil percobaan lainnya membuktikan bahwa senyawa ini memiliki kemampuan sebagai penghilang rasa sakit seribu kali lebih ampuh disbanding morphin.
Senyawa peptida ini mirip dengan nenropeptida, sehingga akan terhindar dari efek ketergantungan/ketagihan akan obat tersebut.
Senyawa obat ini adalah hasil dari penelitian Dr.Baldomero M.Olivera, warga negara Philipina yang sekarang bekerja di Universitas Utah, Amerika Serikat. Berkat kerja keras dan ketekunannya, akhirnya penelitiannya membuahkan hasil yang cukup gemilang dan membantu para penderita nyeri yang banyak dialami oleh manusia dengan berbagai sebab. Tindakan peneliti ini memberikan teladan bagi para peneliti di negara-negara lain untuk meniru strategi dan usaha kerasnya.
Sampai saat ini, Dr Olivera telah berhasil memurnikan 150 peptida dari senyawa beracun tersebut dan telah mengetahui urutan asam amino lebih dari 2000 jenis peptida racun yang dihasilkan oleh conus/siput laut. Dalam rumus kimia, peptida - peptida yang dihasilkan oleh siput ini umumnya memiliki panjang 12 sampai 35 asam amino dan memiliki daya ikat spesifik ke permukaan sel atau reseptornya. Sehingga cara bekerjanya senyawa tersebut bersifat spesifik dan sangat cocok untuk obat. Keunggulan lain senyawa ini adalah sangat cepat beraksi didalam sel serta sangat mudah untuk memproduksinya.
Selain Omega-conotoxin MVIIA, masih ada beberapa senyawa lain yang telah diuji cobakan pada pasien diantaranya Contulakin-G dari jenis lainnva yang bisa digunakan untuk mengobati epilepsi. Mengingat terdapat lebih dari 500 spesies dari siput laut dan jika masing-masing siput memiliki 50-200 senyawa aktif maka dapat diperkirakan masih ada lebih dari 50.000 jenis senyawa aktif yang berpotensi untuk obat-obatan yang belum terungkap. Indonesia kaya akan hasil laut dan invertebrata termasuk spesies conns, oleh peluang besar bagi para peneliti Indonesia untuk menggali potensi alamnya sebagai sumber obat baru.
Obat berbahan baku siput laut tersebut telah dikomersialkan dan di produksi oleh Elan Corporation dengan nama dagang prialt (ziconotide intrateehal infusion).
Minggu, 19 Oktober 2008
ikan tawes
Barnoides gonionotus atau ikan Tawes (Indonesia), ikan Lampam Jawa (Melayu), Thai Silver Barb (Thailand), Indonesian Barb, Java Barb, atau Common Silver Barb termasuk familia Cyprinidae, ordo Cypriniformes. Dapat mencapai panjang total 41 cm, tetapi di Reservoir Dan Tchang, Thailand pernah tertangkap yang berukuran 45 cm dengan berat 2,1 kg. Ikan ini mulai dibudidayakan pada tahun 1958. Terdistribusi di Benua Asia DAS Mekong dan Chao Phraya, Thailand, Malaysia, Sumatera dan Jawa. Hidup di perairan tawar dengan suhu tropis 22 – 28°C; pH 7. Ikan ini dapat ditemukan di sungai pada kedalaman hingga lebih dari 15 m, rawa banjiran dan waduk.
Bentuk badan agak panjang dan pipih dengan punggung meninggi,kepala kecil, moncung meruncing, mulut kecil terletak pada ujung hidung, sungut sangat kecil atau rudimenter. Di bawah garis rusuk terdapat sisik 5½ buah dan 3-3½ buah diantara garis rusuk dan permulaan sirip perut. Garis rusuknya sempurna berjumlah antara 29-31 buah. Badan berwarna keperakan agak gelap di bagian punggung. Pada moncong terdapat tonjolan-tonjolan yang sangat kecil. Sirip punggung dan sirip ekor berwarna abu-abu atau kekuningan, sirip dada berwarna kuning dan sirip dubur berwarna oranye terang. Sirip dubur mempunyai 6½ jari-jari bercabang (Kottelat, et al., 1993; Weber and Beaufort, 1916).
Mudah berkembang biak dalam kolam dengan rangsangan alami, sepanjang tahun. Di perairan umum memijah pada musim penghujan. Ikan matang telur pada umum ± 8 bulan dengan ukuran panjang 20 cm berat 175 gram dengan fekunditas berkisar antara 25.980-86.916 butir. Telur mengendap pada dasar perairan (demersal) dan menetas dalam waktu 13-20 jam (Utomo, et al., 2007). Kebiasaan makan bersifat omnivora. Makanannya dari tumbuhan (seperti dedaunan, Ipomea reptans, dan Hydrilla), fitoplankton dan invertebrata.
Di alam, ikan ini biasa didapatkan dengan alat tangkap jaring, ngesar, tuguk, jala dan alat tangkap trap yaitu sengkirai. Ukuran yang paling banyak tertangkap di perairan berkisar antara 50-200 gram dan biasa dikonsumsi dalam keadaan segar. Harga tergolong sedang yaitu Rp.10.000,-/kg dan banyak dipasarkan adalah ikan tawes yang berasal dari budidaya.
Bentuk badan agak panjang dan pipih dengan punggung meninggi,kepala kecil, moncung meruncing, mulut kecil terletak pada ujung hidung, sungut sangat kecil atau rudimenter. Di bawah garis rusuk terdapat sisik 5½ buah dan 3-3½ buah diantara garis rusuk dan permulaan sirip perut. Garis rusuknya sempurna berjumlah antara 29-31 buah. Badan berwarna keperakan agak gelap di bagian punggung. Pada moncong terdapat tonjolan-tonjolan yang sangat kecil. Sirip punggung dan sirip ekor berwarna abu-abu atau kekuningan, sirip dada berwarna kuning dan sirip dubur berwarna oranye terang. Sirip dubur mempunyai 6½ jari-jari bercabang (Kottelat, et al., 1993; Weber and Beaufort, 1916).
Mudah berkembang biak dalam kolam dengan rangsangan alami, sepanjang tahun. Di perairan umum memijah pada musim penghujan. Ikan matang telur pada umum ± 8 bulan dengan ukuran panjang 20 cm berat 175 gram dengan fekunditas berkisar antara 25.980-86.916 butir. Telur mengendap pada dasar perairan (demersal) dan menetas dalam waktu 13-20 jam (Utomo, et al., 2007). Kebiasaan makan bersifat omnivora. Makanannya dari tumbuhan (seperti dedaunan, Ipomea reptans, dan Hydrilla), fitoplankton dan invertebrata.
Di alam, ikan ini biasa didapatkan dengan alat tangkap jaring, ngesar, tuguk, jala dan alat tangkap trap yaitu sengkirai. Ukuran yang paling banyak tertangkap di perairan berkisar antara 50-200 gram dan biasa dikonsumsi dalam keadaan segar. Harga tergolong sedang yaitu Rp.10.000,-/kg dan banyak dipasarkan adalah ikan tawes yang berasal dari budidaya.
Sabtu, 20 September 2008
bantahan terhadap syubhat salaf.....
Syubhat : "Salafy mengira hanya dirinya yang benar"
Jawaban :
Kita harus membuat suatu pembedaan antara yang dianggap berasal/dinisbahkan di atas –jalan/metode Salaf– serta seseorang yang menisbahkan dirinya padanya (manhaj Salaf).
Dalam terminologi absolut, seseorang yang menisbahkan – pada metode Salaf - maka tidak lain pembenaran secara lahiriah saja.
Adapun dalam terminologi spesifik, yang dipermasalahkan masalah Aqidah dan Manhaj, Ushul (pokok) dan Furu’ (cabang) – maka tak seorangpun menyangkal atau menolak, bahwa (mengesampingkan hal ini) dapat membikin bid’ah (cara baru dalam berIslam).
Permasalahannya, seseorang yang menisbahkan dirinya atas jalannya Salafy, kemudian dalam prinsipnya (Salafy) – yang mana dia tidak berbuat kesalahan (sesuai prinsip Salaf)– lalu dia konsisten diatasnya, maka apa yang bertentangan dengan ini, tidak lain merupakan kesesatan dan perihal yang menyimpang.
Adapun yang kami maksud disini, (metode Salaf) dalam memahami secara menyeluruh Aqidah dan Manhaj dan pokok dari agama (Islam) ini. Hal ini dikarenakan Aqidah dan Manhaj dan pokok/prinsip Salaf (Islam) dalam setiap zaman tidak pernah berubah, (sehingga) mereka (Salafy) dipersatukan di atas hal tadi.
Karenanya, seseorang (yang disebut) Salafy dan dia jujur di atas (jalannya) Salaf dan berilmu dan beramal dengannya, mengikuti jejak mereka (Salafus Sholih), maka dia dapat dikatakan benar dengannya, Insya ALLAH. Maka orang ini akan berupaya (untuk) mengetahui metode Salaf secara garis besarnya, agar ia mengetahui (Islam) dengan benar.
Sungguhpun ia mungkin tidak mengerti tentangnya (Salaf) secara detailnya, namun ia terus mengoreksi untuk mengikuti jalan mereka (Salaf) – dan mengikuti jalannya dan meniti jejaknya – untuk menapaki kebenaran dan menjauhi apa yang bertentangan dengannya, yang akan menyesatkannya.
Atau ia berupaya mengetahui jalan Salaf, baik secara umum dan secara spesifik, dalam hal Aqidah dan Manhaj dan pokok (Ushul) dan Furu’ (cabang) sehingga dia ia akan beramal dengan tepat, dan dia berkeyakinan dan beramal yang sesuai diatasnya, dan akhir dari semua ini, tergantung ketulusan dalam belajarnya, semangatnya dalam memperoleh ilmu (Islam) dan beramal di atasnya.
Adapun untuk pribadi yang selalu (dianggap) benar tiap-tiap hal dalam seluruh masalah/cabangnya, maka bila ada seseorang mengklaim demikian, maka dia dalam kekeliruan yang nyata. Karena tidak mungkin setiap orang selalu benar (sifat ma’shum/terlepas dari kesalahan sama sekali) di dalam tiap-tiap cabang agama, karena -pertama-tama- , tidaklah mungkin untuk dia mempunyai pengetahuan dari semua (menyangkut Dienul Islam) itu, dan - yang kedua - , ketika bahwa para Imam (Ulama Islam) masa lalu juga tidak pernah meraihnya, demikian juga oleh semua peniti jejaknya (Salaf) di masa datang, akan susah mencapainya.
Maka dari itu, dalam beberapa hal/cabang sangat mungkin seorang pengikut Salaf (Salafy) berbuat kesalahan (hal ini diperkuat hadits, “Setiap Bani Adam tidak terlepas dari kesalahan”, red). Namun hal itu tidak membikin dirinya lupa mengoreksi Aqidah dan Manhajnya, serta (Dienul Islam) secara menyeluruh, untuk menjadikannya keluar dari dalam jalannya 72 sekte yang menyimpang dan di atas petunjuk yang salah..
Bagaimanapun, kasus ini sangat sering muncul, seseorang yang menisbahkan (seakana-akan) atas metode Salaf, lalu menyatakan secara nyata bahwa (Salaf) merupakan metodologi yang keliru, bahkan dia menyatakan kekolotan yang perihal Aqidah dan Manhaj (belaka).
Meskipun dia mengikuti seruan Aqidah (yang benar), akan tetapi manhajnya telah tercemar. Di dalam kasus ini, maka seseorang yang sepertinya tidak benar atau tidak jujur dalam penisbahan dirinya (atas Salaf), karena dia telah memiliki suatu manhaj selain Salaf, maka hal ini dapat ditentukan dengan melihat pandangannya : Apakah ia mempertahankan dan membela Sayyid Qutb? Apakah ia mengambil perbuatan memalukan dan pandangan Abdur-Rahmaan Abdul-Khaaliq? Apakah ia memuji Muhammad Qutb dan mengambil dia sebagai pembimbing dan pemimpin. Apakah ia mempertahankan dan menyepakati Hasan Al-Banna? Apakah ia berbicara dengan istilah dan ungkapan bid’ah, " Al-Ummah Al-Ghaa’Ibah", " Shabaab Us-Sahwah", " Tauhid ul-Haakimiyyah", " Al-Muwazanah" dan lain yang semisalnya, ungkapan yang sudah menjadi semboyan pembaharu (ahlul bid’ah) tadi.
Maka kita lihat dan perhatikan, apakah dia mengamalkan yang mereka miliki, siapa bergaul dengan siapa, siapa berdiskusi dengan siapa, apakah buku yang ia acuannya, dan cara ini yang dipakai untuk mengenali kebenaran manhajnya Dan dari sini kita mengenali apakah ia adalah suatu pengikut, mengklaim mengikuti metode Salaf, sementara dia diatas selainnya (Salaf).
Jawaban :
Kita harus membuat suatu pembedaan antara yang dianggap berasal/dinisbahkan di atas –jalan/metode Salaf– serta seseorang yang menisbahkan dirinya padanya (manhaj Salaf).
Dalam terminologi absolut, seseorang yang menisbahkan – pada metode Salaf - maka tidak lain pembenaran secara lahiriah saja.
Adapun dalam terminologi spesifik, yang dipermasalahkan masalah Aqidah dan Manhaj, Ushul (pokok) dan Furu’ (cabang) – maka tak seorangpun menyangkal atau menolak, bahwa (mengesampingkan hal ini) dapat membikin bid’ah (cara baru dalam berIslam).
Permasalahannya, seseorang yang menisbahkan dirinya atas jalannya Salafy, kemudian dalam prinsipnya (Salafy) – yang mana dia tidak berbuat kesalahan (sesuai prinsip Salaf)– lalu dia konsisten diatasnya, maka apa yang bertentangan dengan ini, tidak lain merupakan kesesatan dan perihal yang menyimpang.
Adapun yang kami maksud disini, (metode Salaf) dalam memahami secara menyeluruh Aqidah dan Manhaj dan pokok dari agama (Islam) ini. Hal ini dikarenakan Aqidah dan Manhaj dan pokok/prinsip Salaf (Islam) dalam setiap zaman tidak pernah berubah, (sehingga) mereka (Salafy) dipersatukan di atas hal tadi.
Karenanya, seseorang (yang disebut) Salafy dan dia jujur di atas (jalannya) Salaf dan berilmu dan beramal dengannya, mengikuti jejak mereka (Salafus Sholih), maka dia dapat dikatakan benar dengannya, Insya ALLAH. Maka orang ini akan berupaya (untuk) mengetahui metode Salaf secara garis besarnya, agar ia mengetahui (Islam) dengan benar.
Sungguhpun ia mungkin tidak mengerti tentangnya (Salaf) secara detailnya, namun ia terus mengoreksi untuk mengikuti jalan mereka (Salaf) – dan mengikuti jalannya dan meniti jejaknya – untuk menapaki kebenaran dan menjauhi apa yang bertentangan dengannya, yang akan menyesatkannya.
Atau ia berupaya mengetahui jalan Salaf, baik secara umum dan secara spesifik, dalam hal Aqidah dan Manhaj dan pokok (Ushul) dan Furu’ (cabang) sehingga dia ia akan beramal dengan tepat, dan dia berkeyakinan dan beramal yang sesuai diatasnya, dan akhir dari semua ini, tergantung ketulusan dalam belajarnya, semangatnya dalam memperoleh ilmu (Islam) dan beramal di atasnya.
Adapun untuk pribadi yang selalu (dianggap) benar tiap-tiap hal dalam seluruh masalah/cabangnya, maka bila ada seseorang mengklaim demikian, maka dia dalam kekeliruan yang nyata. Karena tidak mungkin setiap orang selalu benar (sifat ma’shum/terlepas dari kesalahan sama sekali) di dalam tiap-tiap cabang agama, karena -pertama-tama- , tidaklah mungkin untuk dia mempunyai pengetahuan dari semua (menyangkut Dienul Islam) itu, dan - yang kedua - , ketika bahwa para Imam (Ulama Islam) masa lalu juga tidak pernah meraihnya, demikian juga oleh semua peniti jejaknya (Salaf) di masa datang, akan susah mencapainya.
Maka dari itu, dalam beberapa hal/cabang sangat mungkin seorang pengikut Salaf (Salafy) berbuat kesalahan (hal ini diperkuat hadits, “Setiap Bani Adam tidak terlepas dari kesalahan”, red). Namun hal itu tidak membikin dirinya lupa mengoreksi Aqidah dan Manhajnya, serta (Dienul Islam) secara menyeluruh, untuk menjadikannya keluar dari dalam jalannya 72 sekte yang menyimpang dan di atas petunjuk yang salah..
Bagaimanapun, kasus ini sangat sering muncul, seseorang yang menisbahkan (seakana-akan) atas metode Salaf, lalu menyatakan secara nyata bahwa (Salaf) merupakan metodologi yang keliru, bahkan dia menyatakan kekolotan yang perihal Aqidah dan Manhaj (belaka).
Meskipun dia mengikuti seruan Aqidah (yang benar), akan tetapi manhajnya telah tercemar. Di dalam kasus ini, maka seseorang yang sepertinya tidak benar atau tidak jujur dalam penisbahan dirinya (atas Salaf), karena dia telah memiliki suatu manhaj selain Salaf, maka hal ini dapat ditentukan dengan melihat pandangannya : Apakah ia mempertahankan dan membela Sayyid Qutb? Apakah ia mengambil perbuatan memalukan dan pandangan Abdur-Rahmaan Abdul-Khaaliq? Apakah ia memuji Muhammad Qutb dan mengambil dia sebagai pembimbing dan pemimpin. Apakah ia mempertahankan dan menyepakati Hasan Al-Banna? Apakah ia berbicara dengan istilah dan ungkapan bid’ah, " Al-Ummah Al-Ghaa’Ibah", " Shabaab Us-Sahwah", " Tauhid ul-Haakimiyyah", " Al-Muwazanah" dan lain yang semisalnya, ungkapan yang sudah menjadi semboyan pembaharu (ahlul bid’ah) tadi.
Maka kita lihat dan perhatikan, apakah dia mengamalkan yang mereka miliki, siapa bergaul dengan siapa, siapa berdiskusi dengan siapa, apakah buku yang ia acuannya, dan cara ini yang dipakai untuk mengenali kebenaran manhajnya Dan dari sini kita mengenali apakah ia adalah suatu pengikut, mengklaim mengikuti metode Salaf, sementara dia diatas selainnya (Salaf).
dakwah salaf
Sesungguhnya istilah salaf atau dakwah salaf bukanlah istilah baru. Istilah ini sudah dikenal sejak masa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sebagaimana yang telah disinggung pada edisi perdana Risalah Dakwah ini. Yaitu ucapan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam kepada Fathimah:
فَاتَّقِى اللهَ وَاصْبِرِيْ فَإِنَّهُ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ. (رواه مسلم، فضائل فاطمة 2/245حديث 98)
Aku adalah sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu. (HR. Muslim)
Para shahabatpun sering menggunakan istilah salaf untuk menyebutkan tentang mereka-mereka yang sudah mendahuluinya. Seperti ucapan Anas bin Malik -seorang shahabat yang paling akhir meninggal. Tatkala beliau melihat kerusakan-kerusakan kaum muslimin ketika itu, beliau berkata: “Kalau saja ada seseorang dari kalangan salaf yang pertama dibangkitkan hari ini, maka dia tidak akan mengenali Islam sekarang sedikitpun kecuali shalat ini”. (al-I’tisham, Imam asy-Syathibi, juz 1 hal 34)
Demikian pula para ulama sepeninggal beliau. Mereka pun sering menyebut istilah salaf untuk menerangkan bahwa jalan yang benar adalah jalan salaf, yakni jalannya para shahabat. Berkata Maimun bin Mahram meri-wayatkan dari ayahnya: “Kalau saja ada sese-orang dari kalangan salaf dibangkitkan di antara kalian niscaya dia tidak mengenali keislaman kecuali kiblat ini (al-I’tisham, Imam asy-Syathibi, Juz 1 hal 34).
Oleh karena itu istilah salaf dikenal oleh para ulama untuk menunjukkan generasi per-tama dan utama dari umat ini seperti yang pernah diucapkan oleh Imam Bukhari, Ibnu Hajar al-Atsqalani dan selainnya. Simaklah apa yang dinasehatkan oleh Abu Amr al-Auza’i: “Sabarkanlah dirimu di atas jalan sunnah. Berhentilah kamu di mana kaum itu berhenti. Ucapkanlah apa yang mereka ucap-kan. Tinggalkanlah apa yang telah mereka tinggalkan dan jalanilah jalan salafmu yang shalih.” Beliau juga berkata: “Wajib bagi kali-an untuk berpegang dengan jejak-jejak sa-laf walaupun manusia menolakmu. Dan hati-hatilah kalian dari pendapat-pendapat ma-nusia walaupun mereka mengindahkan uca-pannya untukmu.” Dan masih banyak ucapan ulama yang lainnya.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam telah berpesan kepada kita untuk tetap berpegang dengan sunnahnya dan sunnah para shahabatnya:
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ. (أخرجه الترمذي وحسنه الشيخ الألباني)
Wajib atas kalian berpegang dengan sun-nahku dan sunnahnya para khulafaur Rasyidin yang diberi petunjuk. Gigitlah ia dengan gigi gerahammu. (HR. Tirmidzi dan diha-sankan oleh Al-Albani)
Dengan demikian dakwah salaf adalah dakwah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabatnya. Sedangkan dakwah beliau adalah dakwah yang menyeru manusia kepada Tauhdi serta tegak di atas sunnah Nabi-Nya. Dengan sendirinya dakwah ini tidak memberikan tempat bagi kemusyrikan dan kebid’ahan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ هَذِهِ سَبِيْلِيْ أَدْعُوْا إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيْرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ وَسُبْحَانَ اللهِ وَمَآ أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. ]يوسف: 108[
Katakanlah (Muhammad): “Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha suci Allah dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. (Yusuf: 108)
Imam Abu Ja’far Ibnu Jarir ath-Thabari ketika menafsirkan ayat ini mengatakan bahwa Allah Ta’ala telah memerintahkan nabi-Nya untuk menyatakan inilah dakwah dan jalan yang aku menyeru dan berpijak di atas-nya, yaitu menyeru manusia untuk berTauhdi, dan beribadah hanya kepada-Nya semata, yang berujung pada ketaatan kepadaNya dan tidak bermaksiat kepadaNya. Aku dan orang-orang yag mengikutiku menyeru hanya kepada Allah dengan hujjah yang dibimbing di atas ilmu dan keyakinan.
Berkata imam Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy: “Dalam ayat ini terdapat beberapa faedah yang dapat kita ambil di antaranya:
1. Adanya peringatan untuk mengikhlaskan diri dalam beramal, karena kebanyakan da’i walaupun (seakan-akan) dia mendakwahkan pada kebenaran, akan tetapi pada hakekatnya ia mendakwahkan kepada dirinya sendiri.
2. Memiliki بَصِيْرَةٍ “ilmu” adalah kewajiban bagi seorang da’i.
3. Termasuk dari bukti kebenaran Tauhdi adalah adanya pensucian bagi Allah Ta’ala dari sifat-sifat tercela.
4. Termasuk dari bukti kejelekan syirik ialah bahwa syirik itu merupakan celaan bagi Allah Ta’ala.
5. Seorang muslim tidak termasuk dari kaum musyrikin manakala ia tidak bergabung dengan kaum musyrikin walaupun tidak berbuat syirik.
Inilah perbedaan dakwah salaf dengan dakwah-dakwah lainnya yang memiliki kecenderungan mengesampingkan Tauhdi dengan berbagai macam alasan.
Sebagian di antaranya menganggap Tauhdi dan Sunnah merupakan ilmu masa’il yang akan membikin ikhtilaf (perselisihan) dan perpecahan umat. Mereka hanya mau berbi-cara tentang ilmu fadhail (tentang keuta-maan-keutamaan ibadah).
Sebagian lagi mencela dakwah Tauhid ini dengan alasan menyeru umat kepada Tauhid hanya buang-buang waktu saja, tidak memahami fenomena yang sedang terjadi. Bukan-kah musuh-musuh Islam kini telah siap untuk menerkam umat dari segenap penjuru dan dari segala bidang?
Semua alasan yang diusung untuk menolak dakwah Tauhid menjadi cukup bagi kita untuk menilai dakwah model apa yang mereka kehendaki. Semua tidak bergeser dari ke-pentingan politik dan duniawi semata.
Mengapa mereka menjadi heran tatkala didahulukannya permasalahan Tauhid dalam dakwah salaf? Bukankah hak Allah Ta’ala untuk di-Esa-kan dalam segala peribadatan kepada-Nya adalah lebih utama dan lebih berhak untuk didahulukan?!
Perhatikan wasiat Nabi kepada Mu’ad bin Jabbal tatkala beliau mengutusnya ke negeri Yaman:
إِنَّكَ سَتَأْتِي قَوْمًا أَهْلَ كِتَابٍ، فَإِذَا جِئْتَهُمْ فَادْعُوْهُمْ إِلَى أَنْ يَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ. (رواه البخاري ومسلم)
Wahai Mu’adz, sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari kalangan ahlul kitab. Jika engkau telah datang kepada mereka, ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (HR. Bukhari Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan: “Maka hendaklah yang pertama kali engkau dakwahkan kepada mereka ialah عِبَادَةِ الله “beribadah kepada Allah (semata)”. Dan dalam riwayat lainnya disebutkan: أَنْ يُوَحِّدُوْا اللهَ “agar mengesakan Allah”
Mengapa para juru dakwah sekarang justru meremehkan hak Allah ini?! Bukankah hak Allah lebih utama untuk didahulukan? Bukankah dakwah Tauhid merupakan kunci dakwahnya para rasul sebagaimana yang telah Allah abadikan dalam banyak ayat-Nya?.
Kita bisa perhatikan bagaimana nabi Nuh berdakwah kepada kaumnya, nabi Hud kepada kaum ‘Ad, nabi Shalih kepada kaum Tsamud, demikian pula nabi Syuaib berdak-wah kepada kaum Madyan. Mereka –seluruh-nya- mendakwahkan Tauhid dengan menga-takan kepada kaumnya:
يَا قَوْمِ اعْبُدُوا للهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرِهِ.
Wahai kaumku, beribadahlah (hanya) ke-pada Allah yang mana tidak ada satu dzat pun yang berhak diibadahi kecuali Dia.
Demikian halnya pada diri Nabi Ibrahin –kekasih Allah, bapaknya para Nabi dan sekaligus sebagai imam bagi orang-orang yang berTauhid-. Beliau mengkhawatirkan kesyirikan akan menimpa pada dirinya dan keturunannya, sehingga beliau beliau berdoa kepada Allah dengan menyatakan:
رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ ءَامِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ اْلأَصْنَامَ رَبِّ إِنَّهُنَّ أَ ضْلَلْنَ كَثِيْرًا مِنَ النَاسِ... ]ابراهيم: 35-36[
Wahai Rabb-ku, jadikanlah negeri ini (Me-kah) negeri yang aman dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala. Wahai Rabb-ku, sesungguh-nya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia (Ibrahim: 35-36).
Jika nabi Ibrahim mengkhawatirkan dirinya dan keturunannya dari tertimpa kemusyrikan, maka siapakah orangnya yang bisa menjamin dirinya terlepas dari bahaya kesyirikan? Dan siapakah orangnya yang me-rasa lebih baik wasiatnya daripada wasiatnya para nabi yang telah disampaikan kepada kaumnya?
Demikianlah mereka –para nabi- dalam berdakwah! Meskipun mereka menghadapi budaya yang beraneka ragam dan problem yang bermacam-macam, akan tetapi dakwah mereka yang utama adalah dakwah kepada Tauhid.
Walaupun problem yang mereka hadapi adalah masalah perekonomian –sebagaimana yang terjadi pada kaum Madyan- ataupun problemnya adalah masalah politik, sosial, akhlaq dan lain-lain. Mereka tetap memulainya dengan mendakwahkan Tauhid kepada kaumnya.
Yang demikian itu karena perbaikan Tauhid dalam masalah agama ini adalah seperti memperbaiki jantung pada badan manusia. Tidak akan bermanfaat mengobati anggota badan, jika jantungnya telah berhenti berdetak. Demikian pula tidak akan diterima amalan ibadah apapun jika Tauhid telah rusak dengan perbuatan syirik-syirik besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ.
]الزمر: 65[
Jika kamu mempersekutukan (Rabb-mu), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. (az-Zumar: 65)
Dalam sebuah hadits riwayat Nu’man bin Basyir Radiyallahu ‘anhu , Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
أَلاَ إِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ. (رواه البخاري ومسلم)
Ketahuilah bahwasanya dalam tubuh ini ada segumpal daging. Jika baik segumpal daging itu, maka baik pula seluruh tubuhnya. Dan jika rusak segumpal daging segumpal daging tersebut, maka rusak pula seluruh tu-buhnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati. (HR. Bukhari Muslim). Hadits ini merupakan hujjah, bahwa perbaikan hati dalam arti perbaikan aqidah dan keyakinan memiliki prioritas utama.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang ingin meninggikan bangunan, maka hendaklah ia memantapkan fondasinya, menguatkan dan harus lebih memperhatikannya. Karena sesungguhnya tingginya bangunan itu sesuai dengan kuatnya fondasi dan kemantapannya. (Lihat Sittu Durari, karya Abdul Malik Rhamadhani, hal 13).
Selanjutnya Ibnul Qayyim berkata: “Orang yang bijaksana akan lebih memperhatikan perbaikan fondasinya. Sedangkan orang-orang yang bodoh akan meninggikan bangunan tanpa memperhatikan kondisi pondasinya, sehingga tidak berapa lama lagi bangunan itu akan runtuh”. (Lihat Sittu Durari, karya Abdul Malik Rhamadhani, hal 14)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِى نَارِ جَهَنَّمَ... [التوبة: 109]
Maka apakah orang-orang yang mendirikan masjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-Nya itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunan-nya itu jatuh bersama-sama dengannya ke dalam neraka Jahannam? (At-Taubah: 109).
Ayat ini berkenaan dengan perbuatan kaum munafiqin ketika membangun masjid dalam keadaan hati mereka tidak memiliki aqidah dan keimanan yang benar. Apa yang dikerjakannya merupakan pekerjaan sia-sia. Adapun yang membangun di atas fondasi Tauhid dan ketaqwaan, maka bangunannya akan kokoh.
Tauhid bagaikan akar pada sebuah pohon. Jika akar itu menghunjam ke bumi dengan mantap, maka pohon itu akan tegak berdiri menjulang ke langit.
Berkata Ibnul Qayyim: “Tahun adalah ibarat sebuah pohon, bulan adalah cabang-cabangnya, hari adalah ranting-rantingnya, saat demi saat adalah daun-daunnya dan nafas merupakan buahnya. Barangsiapa yang memakai waktunya dalam ketaatan kepada Allah, maka buahnya manis. Dan barangsiapa yang menggunakannya dalam kemaksiatan, maka buahnya pahit dan hasil buahnya kelak akan dipanen pada hari kiamat. Manusia akan mendapatkan manisnya hasil amalannya di dunia atau pahitnya buah yang dia rasakan.
Tauhid adalah pohon yang tumbuh dalam hati dan cabangnya adalah amalan, ada pun buahnya adalah kebahagiaan hidup di dunia dan kenikmatan yang kekal di akhirat. Sedangkan kesyirikan, kekufuran dan riya’ juga merupakan pohon yang tumbuh dalam hati, buahnya di dunia berupa ketakutan, gundah gulana, sempit dada dan kegelapan hati. Sedangkan buahnya di akhirat berupa Zaqum yang tidak mengenyangkan dan tidak pula menghilangkan rasa haus. Buah ini bahkan akan merobek tenggorokan dan menghancurkan seluruh tubuhnya, dan buahnya adalah kekekalan adzab di akhirat.
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِى السَّمَآءِ.... وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيْثَةٍ كَشَجَرَةٍ اجْتُثَّتْ مِنْ فَوْقِ اْلأَرْضِ مَا لَهَا مِنْ قَرَارٍ. [ابراهيم: 24-26]
Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik (kalimat Tauhid) seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya menjulang ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabb-nya………. Dan perumpamaan kalimat yang buruk (kalimat kufur, syirik) adalah seperti pohon yang buruk,yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun. (Ibrahim: 24-25). Wallahu a’lam.
فَاتَّقِى اللهَ وَاصْبِرِيْ فَإِنَّهُ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ. (رواه مسلم، فضائل فاطمة 2/245حديث 98)
Aku adalah sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu. (HR. Muslim)
Para shahabatpun sering menggunakan istilah salaf untuk menyebutkan tentang mereka-mereka yang sudah mendahuluinya. Seperti ucapan Anas bin Malik -seorang shahabat yang paling akhir meninggal. Tatkala beliau melihat kerusakan-kerusakan kaum muslimin ketika itu, beliau berkata: “Kalau saja ada seseorang dari kalangan salaf yang pertama dibangkitkan hari ini, maka dia tidak akan mengenali Islam sekarang sedikitpun kecuali shalat ini”. (al-I’tisham, Imam asy-Syathibi, juz 1 hal 34)
Demikian pula para ulama sepeninggal beliau. Mereka pun sering menyebut istilah salaf untuk menerangkan bahwa jalan yang benar adalah jalan salaf, yakni jalannya para shahabat. Berkata Maimun bin Mahram meri-wayatkan dari ayahnya: “Kalau saja ada sese-orang dari kalangan salaf dibangkitkan di antara kalian niscaya dia tidak mengenali keislaman kecuali kiblat ini (al-I’tisham, Imam asy-Syathibi, Juz 1 hal 34).
Oleh karena itu istilah salaf dikenal oleh para ulama untuk menunjukkan generasi per-tama dan utama dari umat ini seperti yang pernah diucapkan oleh Imam Bukhari, Ibnu Hajar al-Atsqalani dan selainnya. Simaklah apa yang dinasehatkan oleh Abu Amr al-Auza’i: “Sabarkanlah dirimu di atas jalan sunnah. Berhentilah kamu di mana kaum itu berhenti. Ucapkanlah apa yang mereka ucap-kan. Tinggalkanlah apa yang telah mereka tinggalkan dan jalanilah jalan salafmu yang shalih.” Beliau juga berkata: “Wajib bagi kali-an untuk berpegang dengan jejak-jejak sa-laf walaupun manusia menolakmu. Dan hati-hatilah kalian dari pendapat-pendapat ma-nusia walaupun mereka mengindahkan uca-pannya untukmu.” Dan masih banyak ucapan ulama yang lainnya.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam telah berpesan kepada kita untuk tetap berpegang dengan sunnahnya dan sunnah para shahabatnya:
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ. (أخرجه الترمذي وحسنه الشيخ الألباني)
Wajib atas kalian berpegang dengan sun-nahku dan sunnahnya para khulafaur Rasyidin yang diberi petunjuk. Gigitlah ia dengan gigi gerahammu. (HR. Tirmidzi dan diha-sankan oleh Al-Albani)
Dengan demikian dakwah salaf adalah dakwah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabatnya. Sedangkan dakwah beliau adalah dakwah yang menyeru manusia kepada Tauhdi serta tegak di atas sunnah Nabi-Nya. Dengan sendirinya dakwah ini tidak memberikan tempat bagi kemusyrikan dan kebid’ahan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ هَذِهِ سَبِيْلِيْ أَدْعُوْا إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيْرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ وَسُبْحَانَ اللهِ وَمَآ أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. ]يوسف: 108[
Katakanlah (Muhammad): “Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha suci Allah dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. (Yusuf: 108)
Imam Abu Ja’far Ibnu Jarir ath-Thabari ketika menafsirkan ayat ini mengatakan bahwa Allah Ta’ala telah memerintahkan nabi-Nya untuk menyatakan inilah dakwah dan jalan yang aku menyeru dan berpijak di atas-nya, yaitu menyeru manusia untuk berTauhdi, dan beribadah hanya kepada-Nya semata, yang berujung pada ketaatan kepadaNya dan tidak bermaksiat kepadaNya. Aku dan orang-orang yag mengikutiku menyeru hanya kepada Allah dengan hujjah yang dibimbing di atas ilmu dan keyakinan.
Berkata imam Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy: “Dalam ayat ini terdapat beberapa faedah yang dapat kita ambil di antaranya:
1. Adanya peringatan untuk mengikhlaskan diri dalam beramal, karena kebanyakan da’i walaupun (seakan-akan) dia mendakwahkan pada kebenaran, akan tetapi pada hakekatnya ia mendakwahkan kepada dirinya sendiri.
2. Memiliki بَصِيْرَةٍ “ilmu” adalah kewajiban bagi seorang da’i.
3. Termasuk dari bukti kebenaran Tauhdi adalah adanya pensucian bagi Allah Ta’ala dari sifat-sifat tercela.
4. Termasuk dari bukti kejelekan syirik ialah bahwa syirik itu merupakan celaan bagi Allah Ta’ala.
5. Seorang muslim tidak termasuk dari kaum musyrikin manakala ia tidak bergabung dengan kaum musyrikin walaupun tidak berbuat syirik.
Inilah perbedaan dakwah salaf dengan dakwah-dakwah lainnya yang memiliki kecenderungan mengesampingkan Tauhdi dengan berbagai macam alasan.
Sebagian di antaranya menganggap Tauhdi dan Sunnah merupakan ilmu masa’il yang akan membikin ikhtilaf (perselisihan) dan perpecahan umat. Mereka hanya mau berbi-cara tentang ilmu fadhail (tentang keuta-maan-keutamaan ibadah).
Sebagian lagi mencela dakwah Tauhid ini dengan alasan menyeru umat kepada Tauhid hanya buang-buang waktu saja, tidak memahami fenomena yang sedang terjadi. Bukan-kah musuh-musuh Islam kini telah siap untuk menerkam umat dari segenap penjuru dan dari segala bidang?
Semua alasan yang diusung untuk menolak dakwah Tauhid menjadi cukup bagi kita untuk menilai dakwah model apa yang mereka kehendaki. Semua tidak bergeser dari ke-pentingan politik dan duniawi semata.
Mengapa mereka menjadi heran tatkala didahulukannya permasalahan Tauhid dalam dakwah salaf? Bukankah hak Allah Ta’ala untuk di-Esa-kan dalam segala peribadatan kepada-Nya adalah lebih utama dan lebih berhak untuk didahulukan?!
Perhatikan wasiat Nabi kepada Mu’ad bin Jabbal tatkala beliau mengutusnya ke negeri Yaman:
إِنَّكَ سَتَأْتِي قَوْمًا أَهْلَ كِتَابٍ، فَإِذَا جِئْتَهُمْ فَادْعُوْهُمْ إِلَى أَنْ يَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ. (رواه البخاري ومسلم)
Wahai Mu’adz, sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari kalangan ahlul kitab. Jika engkau telah datang kepada mereka, ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (HR. Bukhari Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan: “Maka hendaklah yang pertama kali engkau dakwahkan kepada mereka ialah عِبَادَةِ الله “beribadah kepada Allah (semata)”. Dan dalam riwayat lainnya disebutkan: أَنْ يُوَحِّدُوْا اللهَ “agar mengesakan Allah”
Mengapa para juru dakwah sekarang justru meremehkan hak Allah ini?! Bukankah hak Allah lebih utama untuk didahulukan? Bukankah dakwah Tauhid merupakan kunci dakwahnya para rasul sebagaimana yang telah Allah abadikan dalam banyak ayat-Nya?.
Kita bisa perhatikan bagaimana nabi Nuh berdakwah kepada kaumnya, nabi Hud kepada kaum ‘Ad, nabi Shalih kepada kaum Tsamud, demikian pula nabi Syuaib berdak-wah kepada kaum Madyan. Mereka –seluruh-nya- mendakwahkan Tauhid dengan menga-takan kepada kaumnya:
يَا قَوْمِ اعْبُدُوا للهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرِهِ.
Wahai kaumku, beribadahlah (hanya) ke-pada Allah yang mana tidak ada satu dzat pun yang berhak diibadahi kecuali Dia.
Demikian halnya pada diri Nabi Ibrahin –kekasih Allah, bapaknya para Nabi dan sekaligus sebagai imam bagi orang-orang yang berTauhid-. Beliau mengkhawatirkan kesyirikan akan menimpa pada dirinya dan keturunannya, sehingga beliau beliau berdoa kepada Allah dengan menyatakan:
رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ ءَامِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ اْلأَصْنَامَ رَبِّ إِنَّهُنَّ أَ ضْلَلْنَ كَثِيْرًا مِنَ النَاسِ... ]ابراهيم: 35-36[
Wahai Rabb-ku, jadikanlah negeri ini (Me-kah) negeri yang aman dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala. Wahai Rabb-ku, sesungguh-nya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia (Ibrahim: 35-36).
Jika nabi Ibrahim mengkhawatirkan dirinya dan keturunannya dari tertimpa kemusyrikan, maka siapakah orangnya yang bisa menjamin dirinya terlepas dari bahaya kesyirikan? Dan siapakah orangnya yang me-rasa lebih baik wasiatnya daripada wasiatnya para nabi yang telah disampaikan kepada kaumnya?
Demikianlah mereka –para nabi- dalam berdakwah! Meskipun mereka menghadapi budaya yang beraneka ragam dan problem yang bermacam-macam, akan tetapi dakwah mereka yang utama adalah dakwah kepada Tauhid.
Walaupun problem yang mereka hadapi adalah masalah perekonomian –sebagaimana yang terjadi pada kaum Madyan- ataupun problemnya adalah masalah politik, sosial, akhlaq dan lain-lain. Mereka tetap memulainya dengan mendakwahkan Tauhid kepada kaumnya.
Yang demikian itu karena perbaikan Tauhid dalam masalah agama ini adalah seperti memperbaiki jantung pada badan manusia. Tidak akan bermanfaat mengobati anggota badan, jika jantungnya telah berhenti berdetak. Demikian pula tidak akan diterima amalan ibadah apapun jika Tauhid telah rusak dengan perbuatan syirik-syirik besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ.
]الزمر: 65[
Jika kamu mempersekutukan (Rabb-mu), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. (az-Zumar: 65)
Dalam sebuah hadits riwayat Nu’man bin Basyir Radiyallahu ‘anhu , Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
أَلاَ إِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ. (رواه البخاري ومسلم)
Ketahuilah bahwasanya dalam tubuh ini ada segumpal daging. Jika baik segumpal daging itu, maka baik pula seluruh tubuhnya. Dan jika rusak segumpal daging segumpal daging tersebut, maka rusak pula seluruh tu-buhnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati. (HR. Bukhari Muslim). Hadits ini merupakan hujjah, bahwa perbaikan hati dalam arti perbaikan aqidah dan keyakinan memiliki prioritas utama.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang ingin meninggikan bangunan, maka hendaklah ia memantapkan fondasinya, menguatkan dan harus lebih memperhatikannya. Karena sesungguhnya tingginya bangunan itu sesuai dengan kuatnya fondasi dan kemantapannya. (Lihat Sittu Durari, karya Abdul Malik Rhamadhani, hal 13).
Selanjutnya Ibnul Qayyim berkata: “Orang yang bijaksana akan lebih memperhatikan perbaikan fondasinya. Sedangkan orang-orang yang bodoh akan meninggikan bangunan tanpa memperhatikan kondisi pondasinya, sehingga tidak berapa lama lagi bangunan itu akan runtuh”. (Lihat Sittu Durari, karya Abdul Malik Rhamadhani, hal 14)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِى نَارِ جَهَنَّمَ... [التوبة: 109]
Maka apakah orang-orang yang mendirikan masjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-Nya itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunan-nya itu jatuh bersama-sama dengannya ke dalam neraka Jahannam? (At-Taubah: 109).
Ayat ini berkenaan dengan perbuatan kaum munafiqin ketika membangun masjid dalam keadaan hati mereka tidak memiliki aqidah dan keimanan yang benar. Apa yang dikerjakannya merupakan pekerjaan sia-sia. Adapun yang membangun di atas fondasi Tauhid dan ketaqwaan, maka bangunannya akan kokoh.
Tauhid bagaikan akar pada sebuah pohon. Jika akar itu menghunjam ke bumi dengan mantap, maka pohon itu akan tegak berdiri menjulang ke langit.
Berkata Ibnul Qayyim: “Tahun adalah ibarat sebuah pohon, bulan adalah cabang-cabangnya, hari adalah ranting-rantingnya, saat demi saat adalah daun-daunnya dan nafas merupakan buahnya. Barangsiapa yang memakai waktunya dalam ketaatan kepada Allah, maka buahnya manis. Dan barangsiapa yang menggunakannya dalam kemaksiatan, maka buahnya pahit dan hasil buahnya kelak akan dipanen pada hari kiamat. Manusia akan mendapatkan manisnya hasil amalannya di dunia atau pahitnya buah yang dia rasakan.
Tauhid adalah pohon yang tumbuh dalam hati dan cabangnya adalah amalan, ada pun buahnya adalah kebahagiaan hidup di dunia dan kenikmatan yang kekal di akhirat. Sedangkan kesyirikan, kekufuran dan riya’ juga merupakan pohon yang tumbuh dalam hati, buahnya di dunia berupa ketakutan, gundah gulana, sempit dada dan kegelapan hati. Sedangkan buahnya di akhirat berupa Zaqum yang tidak mengenyangkan dan tidak pula menghilangkan rasa haus. Buah ini bahkan akan merobek tenggorokan dan menghancurkan seluruh tubuhnya, dan buahnya adalah kekekalan adzab di akhirat.
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِى السَّمَآءِ.... وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيْثَةٍ كَشَجَرَةٍ اجْتُثَّتْ مِنْ فَوْقِ اْلأَرْضِ مَا لَهَا مِنْ قَرَارٍ. [ابراهيم: 24-26]
Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik (kalimat Tauhid) seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya menjulang ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabb-nya………. Dan perumpamaan kalimat yang buruk (kalimat kufur, syirik) adalah seperti pohon yang buruk,yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun. (Ibrahim: 24-25). Wallahu a’lam.
salaf.....
Salafy bukan Sekte Baru
Penulis: Situs SalafiPublications.Com - Berbagai Sumber - Article ID : SLF010005 [1364]
Manhaj, 19 - Juli - 2003, 04:23:54
Syaikh Shalih al-Fauzan telah ditanya, "Apakah Salafiyyah adalah suatu hizbi [aliran/sekte] di antara aliran-aliran yang ada. Dan apakah menisbahkan diri (merujuk/mengacu) kepada mereka ( yaitu. Salafy) termasuk hal yang keliru ?"
Ditanya demikian, beliau menjawab, "As-Salafiyyah ( yaitu. pengikut Salafy) adalah golongan yang diselamatkan (Firqatun Najiyah), dan mereka adalah Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah. Mereka bukanlah suatu hizbi ( [aliran/sekte]) dari di antara berbagai sekte/aliran, yang saat ini sedang marak. Melainkan mereka adalah Jamaa’ah, Jama’ah yang berada di atas Sunnah dan di atas Dienul Islam ( Agama Islam). Mereka adalah Ahlusunnah Wal-Jama’ah. Nabi ( Shallallahu ‘alaihi wasalam) telah bersabda, "Selalu ada terus-menerus (tidak akan musnah) kelompok dari ummatku menjelma dan mereka berada diatas kebenaran (al haq), (mereka) tidak dirugikan oleh yang meninggalkan mereka, juga oleh oleh mereka yang menentangnya".
Dan beliau (Shallallahu ‘alaihi wasalam) juga bersabda, " Dan ummat ini akan terpecah menjadi 73 sekte/golongan, semua dari mereka di dalam siksa Neraka kecuali satu". Mereka (Shahabat) bertanya, Siapakah yang satu adalah ini, wahail Rasulullah (Shallallahu ‘alaihi wasalam) ? Beliau menjawab, " Mereka adalah mereka yang berada di atas apa yang aku (Rasulullah) dan sahabatku ada di atasnya hari ini". Karenanya, Salafiyyah adalah suatu kelompok orang ( yaitu. Salafy) yang berada di atas madzhab Salaf, yang berada diatas apa yang Nabi (Shallallahu ‘alaihi wasalam) dan Shahabatnya di atasnya.
Dan jelas, mereka bukanlah suatu hizb di antara hizbi/kelompok yang muncul tampil pada zaman ini. (Salafy) tidak lain termasuk Al-Jama’ah yang telah berumur sangat tua, semenjak masa Nabi (Shallallahu ‘alaihi wasalam , (Salaf) yang menerima warisan jalan ini dan berkesinambungan, yang tidak pernah musnah selalu di atas kebenaran sampai datangnya hari yang ditentukan (Hari Kiamat). Sebagaimana beliau (Shallallahu ‘alaihi wasalam) telah memberi tahu kepada kita" (Kaset: " at-Tahdzir min al-Bid’ah" kaset kedua, dalam ceramah kuliah di Hautah Sadir, 1416H).
Syaikh Shalih Alusy-Syaikh, Menteri urusan Agama Islam Saudi Arabia menyatakan,"Muslim terbagi menjadi dua kelompok: pengikut Salaf dan pengikut Khalaf. Mengenai Salafy, merekalah para pengikut Salafus-Shalih (Tiga yang pertama generasi muslim – Shahabat Rasulullah, Tabi’in dan Tabi’it Tabi’in,red). Dan adapun pengikut Khalaf, mereka adalah para pengikut pemahaman Khalaf (generasi baru) dan mereka adalah juga disebut sebagai Pembaharu (Ahli Bid’ah)- mencakup seluruh orang yang tidak menyukai dan tidak merasa dicukupi dengan jalannya Salafus Shalih, dalam hal ilmu dan amalan, pemahaman dan fikih, sehingga dia menjadi seorang khalafi, seorang pembaharu (Ahli bid’ah)" ( Hadzihi Mafahimuna, Bab Penisbahan atas Salaf Dan Salafiyyah).
Dalam keputusan Majelis Ulama (Saudi Arabia), No 1361 (1/165) disana terdapat pernyataan, " Salafiyyah adalah suatu penisbahan kepada Salaf, dan Salaf adalah Shahabat Rasulullah (Shallallahu ‘alaihi wasalam) dan di bawah bimbingan Imam dari tiga yang pertama generasi (semoga ALLAH meridloi mereka), kebaikan mereka telah disaksikan oleh Rasulullah (Shallallahu ‘alaihi wasalam), "Yang terbaik adalah ummat generasiku (Shahabat Nabi), kemudian mereka yang mengikuti setelahnya (Tabi’in), kemudian mereka yang mengikuti setelah mereka (Tabi’iut Tabi’in), kemudian akan ada ummat yang datang, kesaksian mereka mendahului sumpah mereka dan sumpah mereka akan mendahului kesaksian mereka." Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad nya dan juga oleh al-Bukhari dan Muslim. Dan " Salafy" ( Salafiyyun) adalah yang jamak dari Salafi", yang mereka menisbahkan kepada Salaf, dan berarti yang mendahului. Dan mereka yang berpegang diatas manhaj Salaf, diantara para pengikut Kitab (Al Quran) dan Sunnah, atau mereka yang berdakwah diatas keduanya dan serta yang bertindak sesuai mereka disebut [mereka/nya] kedua-duanya, dan beramal diatasnya (Al Quran dan Sunnah), maka mereka jelas termasuk dalam golongan Ahlus-Sunnah Wal-Jama’Ah."
Sebagaimana dinyatakan ‘ Abdul Aziz bin Abdurahman Al As-Sa’ud, " Tentu saja aku adalah Salafy, Aqidahku adalah Salafiyyah, dengannya (pernyataan ini) aku memerlukan untuk berpegang di atas Kitab (Al Quran) dan Sunnah". (yang dinyatakan saat berhaji th 1965, ‘ Al-Mushaf Was-Saif’ Hal.135).
Penulis: Situs SalafiPublications.Com - Berbagai Sumber - Article ID : SLF010005 [1364]
Manhaj, 19 - Juli - 2003, 04:23:54
Syaikh Shalih al-Fauzan telah ditanya, "Apakah Salafiyyah adalah suatu hizbi [aliran/sekte] di antara aliran-aliran yang ada. Dan apakah menisbahkan diri (merujuk/mengacu) kepada mereka ( yaitu. Salafy) termasuk hal yang keliru ?"
Ditanya demikian, beliau menjawab, "As-Salafiyyah ( yaitu. pengikut Salafy) adalah golongan yang diselamatkan (Firqatun Najiyah), dan mereka adalah Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah. Mereka bukanlah suatu hizbi ( [aliran/sekte]) dari di antara berbagai sekte/aliran, yang saat ini sedang marak. Melainkan mereka adalah Jamaa’ah, Jama’ah yang berada di atas Sunnah dan di atas Dienul Islam ( Agama Islam). Mereka adalah Ahlusunnah Wal-Jama’ah. Nabi ( Shallallahu ‘alaihi wasalam) telah bersabda, "Selalu ada terus-menerus (tidak akan musnah) kelompok dari ummatku menjelma dan mereka berada diatas kebenaran (al haq), (mereka) tidak dirugikan oleh yang meninggalkan mereka, juga oleh oleh mereka yang menentangnya".
Dan beliau (Shallallahu ‘alaihi wasalam) juga bersabda, " Dan ummat ini akan terpecah menjadi 73 sekte/golongan, semua dari mereka di dalam siksa Neraka kecuali satu". Mereka (Shahabat) bertanya, Siapakah yang satu adalah ini, wahail Rasulullah (Shallallahu ‘alaihi wasalam) ? Beliau menjawab, " Mereka adalah mereka yang berada di atas apa yang aku (Rasulullah) dan sahabatku ada di atasnya hari ini". Karenanya, Salafiyyah adalah suatu kelompok orang ( yaitu. Salafy) yang berada di atas madzhab Salaf, yang berada diatas apa yang Nabi (Shallallahu ‘alaihi wasalam) dan Shahabatnya di atasnya.
Dan jelas, mereka bukanlah suatu hizb di antara hizbi/kelompok yang muncul tampil pada zaman ini. (Salafy) tidak lain termasuk Al-Jama’ah yang telah berumur sangat tua, semenjak masa Nabi (Shallallahu ‘alaihi wasalam , (Salaf) yang menerima warisan jalan ini dan berkesinambungan, yang tidak pernah musnah selalu di atas kebenaran sampai datangnya hari yang ditentukan (Hari Kiamat). Sebagaimana beliau (Shallallahu ‘alaihi wasalam) telah memberi tahu kepada kita" (Kaset: " at-Tahdzir min al-Bid’ah" kaset kedua, dalam ceramah kuliah di Hautah Sadir, 1416H).
Syaikh Shalih Alusy-Syaikh, Menteri urusan Agama Islam Saudi Arabia menyatakan,"Muslim terbagi menjadi dua kelompok: pengikut Salaf dan pengikut Khalaf. Mengenai Salafy, merekalah para pengikut Salafus-Shalih (Tiga yang pertama generasi muslim – Shahabat Rasulullah, Tabi’in dan Tabi’it Tabi’in,red). Dan adapun pengikut Khalaf, mereka adalah para pengikut pemahaman Khalaf (generasi baru) dan mereka adalah juga disebut sebagai Pembaharu (Ahli Bid’ah)- mencakup seluruh orang yang tidak menyukai dan tidak merasa dicukupi dengan jalannya Salafus Shalih, dalam hal ilmu dan amalan, pemahaman dan fikih, sehingga dia menjadi seorang khalafi, seorang pembaharu (Ahli bid’ah)" ( Hadzihi Mafahimuna, Bab Penisbahan atas Salaf Dan Salafiyyah).
Dalam keputusan Majelis Ulama (Saudi Arabia), No 1361 (1/165) disana terdapat pernyataan, " Salafiyyah adalah suatu penisbahan kepada Salaf, dan Salaf adalah Shahabat Rasulullah (Shallallahu ‘alaihi wasalam) dan di bawah bimbingan Imam dari tiga yang pertama generasi (semoga ALLAH meridloi mereka), kebaikan mereka telah disaksikan oleh Rasulullah (Shallallahu ‘alaihi wasalam), "Yang terbaik adalah ummat generasiku (Shahabat Nabi), kemudian mereka yang mengikuti setelahnya (Tabi’in), kemudian mereka yang mengikuti setelah mereka (Tabi’iut Tabi’in), kemudian akan ada ummat yang datang, kesaksian mereka mendahului sumpah mereka dan sumpah mereka akan mendahului kesaksian mereka." Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad nya dan juga oleh al-Bukhari dan Muslim. Dan " Salafy" ( Salafiyyun) adalah yang jamak dari Salafi", yang mereka menisbahkan kepada Salaf, dan berarti yang mendahului. Dan mereka yang berpegang diatas manhaj Salaf, diantara para pengikut Kitab (Al Quran) dan Sunnah, atau mereka yang berdakwah diatas keduanya dan serta yang bertindak sesuai mereka disebut [mereka/nya] kedua-duanya, dan beramal diatasnya (Al Quran dan Sunnah), maka mereka jelas termasuk dalam golongan Ahlus-Sunnah Wal-Jama’Ah."
Sebagaimana dinyatakan ‘ Abdul Aziz bin Abdurahman Al As-Sa’ud, " Tentu saja aku adalah Salafy, Aqidahku adalah Salafiyyah, dengannya (pernyataan ini) aku memerlukan untuk berpegang di atas Kitab (Al Quran) dan Sunnah". (yang dinyatakan saat berhaji th 1965, ‘ Al-Mushaf Was-Saif’ Hal.135).
Senin, 01 September 2008
ramadhan udah dateng nih.....
alhamdulillah........... bulan yang ku tunggu2 telah datang juga.....
terima kasih y ALLOH, Engkau masih mempertemukan diriku dengan bulan yang telah Engkau rahmati..............................
terima kasih y ALLOH, Engkau masih mempertemukan diriku dengan bulan yang telah Engkau rahmati..............................
cinta perikanan wajib baca......
Marak Pengeboman Ikan di Laut Pulau Petong
Pengeboman telah terjadi lagi di Laut Pulau Petong Kelurahan Pulau Abang telah terjadi Salah satu site Coremap II Kota Batam. Pengeboman berlangsung di terumbu Mentigi di dekat Kampung Baru Pulau Petong Kelurahan Pulau Abang.
Pelaku diperkirakan delapan orang menggunakan mesin dobel 200 PK. Kejadian ini berulang lagi setelah di tahun sebelumnya pernah terjadi.
Fasilitator lapangan mendapat informasi dari anggota kelompok pengawas masyarakat Pulau Petong tentang kejadian ini. Informasi ini diteruskan oleh Senior fasilitator Pulau Abang ke Tim MCS (Monitoring Control and Survailence) dengan membuatkan berita acara kejadiannya. Menurut Koordinatornya informasi ini akan ditindaklanjuti.
Sedangkan di lapangan Kelompok pengawas mendapat intimidasi oleh para pengebom. Kelompok pengawas bersembunyi ke hutan di Pulau Petong karena diancam dengan bom. Kapal yang mereka tumpangi hanya 40 Pk sedangkan pelaku menggunakan mesin yang jauh lebih cepat.
Belum ada keterangan lebih jauh tentang kejadian ini, namun kejadian ini meresahkan masyarakat di Pulau Petong, padahal Kelompok pengawas baru saja mendapat pengarahan dari tim MCS pusat dari Departemen Kelautan dan Perikanan.
Kejadian seperti ini seharusnya segera cepat ditanggapi oleh pihak berwenang seperti kepolisian, dll. Pengeboman tidak hanya merusak kelestarian alam tetapi juga dapat membahayakan nyawa orang lain.
Masyarakat di lapangan menjadi bingung ketika mereka harus berhadapan dengan pelaku pengeboman. Mereka dilarang untuk melakukan penangkapan namun kenyataannya kejadian seperti ini karena tiadanya patroli akhirnya mereka harus memerankan penangkapan yang memungkinkan terjadinya tindakan anarkis. Padahal mereka hanya sebagai informan bagi aparat terkait. Selayaknyalah ini menjadi tanggung jawab pihak yang berwenang.
Keragu-raguan itulah akhirnya yang membuat kelompok pengawas mudah diintimidasi. Semoga hal ini dapat segera diatasi oleh aparat terkait. Sehingga kekayaan laut kita dapat terus terjaga dan kita semua dapat memperoleh manfaatnya. (Pulau Petong, 28 Agustus 2008)
Pengeboman telah terjadi lagi di Laut Pulau Petong Kelurahan Pulau Abang telah terjadi Salah satu site Coremap II Kota Batam. Pengeboman berlangsung di terumbu Mentigi di dekat Kampung Baru Pulau Petong Kelurahan Pulau Abang.
Pelaku diperkirakan delapan orang menggunakan mesin dobel 200 PK. Kejadian ini berulang lagi setelah di tahun sebelumnya pernah terjadi.
Fasilitator lapangan mendapat informasi dari anggota kelompok pengawas masyarakat Pulau Petong tentang kejadian ini. Informasi ini diteruskan oleh Senior fasilitator Pulau Abang ke Tim MCS (Monitoring Control and Survailence) dengan membuatkan berita acara kejadiannya. Menurut Koordinatornya informasi ini akan ditindaklanjuti.
Sedangkan di lapangan Kelompok pengawas mendapat intimidasi oleh para pengebom. Kelompok pengawas bersembunyi ke hutan di Pulau Petong karena diancam dengan bom. Kapal yang mereka tumpangi hanya 40 Pk sedangkan pelaku menggunakan mesin yang jauh lebih cepat.
Belum ada keterangan lebih jauh tentang kejadian ini, namun kejadian ini meresahkan masyarakat di Pulau Petong, padahal Kelompok pengawas baru saja mendapat pengarahan dari tim MCS pusat dari Departemen Kelautan dan Perikanan.
Kejadian seperti ini seharusnya segera cepat ditanggapi oleh pihak berwenang seperti kepolisian, dll. Pengeboman tidak hanya merusak kelestarian alam tetapi juga dapat membahayakan nyawa orang lain.
Masyarakat di lapangan menjadi bingung ketika mereka harus berhadapan dengan pelaku pengeboman. Mereka dilarang untuk melakukan penangkapan namun kenyataannya kejadian seperti ini karena tiadanya patroli akhirnya mereka harus memerankan penangkapan yang memungkinkan terjadinya tindakan anarkis. Padahal mereka hanya sebagai informan bagi aparat terkait. Selayaknyalah ini menjadi tanggung jawab pihak yang berwenang.
Keragu-raguan itulah akhirnya yang membuat kelompok pengawas mudah diintimidasi. Semoga hal ini dapat segera diatasi oleh aparat terkait. Sehingga kekayaan laut kita dapat terus terjaga dan kita semua dapat memperoleh manfaatnya. (Pulau Petong, 28 Agustus 2008)
Kamis, 28 Agustus 2008
penyu.....punah?????
Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) mengungkapkan saat ini habitat penyu di Indonesia khususnya dan di dunia umumnya mengalami ancaman yang serius sehingga populasinya terus menurun.
Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K), DKP, Syamsul Maarif di Jakarta, Jumat menyatakan ancaman utama terhadap kelestarian penyu di dunia terutama karena ekploitasi berlebih (unsustainable exploitation), perusakan terhadap habitatnya khususnya tempat bertelur dan mencari makan.
"Selain itu juga kematian-kematian akibat penangkapan tak sengaja oleh nelayan," katanya ketika menjelaskan rencana Pertemuan V IOSEA, 18-23 Agustus 2008 di Bali, dan Konferensi Nasional (Konas) VI tentang Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan, 25-29 Agustus 2008 di Manado.
Salah satu tindakan yang mengancam kelestarian penyu di Indonesia yakni perdagangan telur penyu oleh masyarakat karena komoditas tersebut memiliki nilai jual yang tinggi yakni sekitar Rp10.000 per butir.
Tak hanya telur, namun juga binatang penyu yang turut diperdagangkan baik untuk hiasan maupun diambil dagingnya sebagai konsumsi.
Berdasarkan catatan DKP, dari tujuh spesies penyu yang tersisa di dunia saat ini enam diantaranya ada di Indonesia namun kondisinya sangat kritis baik jumlah populasi sehingga dimasukkan dalam spesies yang terancam menurut Appendix I Cites.
Oleh karena itu, tambahnya, sebagai wujud komitmen Indonesia dalam upaya konservasi laut serta pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan secara lestari DKP melalui Ditjen KP3K akan menyelenggarakan The Fifth Meeting of the Signatory State to the Memornadum on the Conservation and Management of Marine Turtles and Their Habitats of the India Ocean and South-East Asia (IOSEA).
IOESA merupakan kesepakatan negara-negara di wilayah Samudra Hindia dan Asia Tenggara yang konsern dalam melakukan konservasi dan mengurangi penurunan populasi penyu (turtle).
Saat ini, Rencana Aksi Konservasi dan Pengelolaan (The Conservation and Managemant Plan) dari IOSEA berisi 24 program dan 105 aktivitas spesifik yang fokus terhadap pengurangan ancaman, konservasi habitat kritis.
Selain itu, pertukaran data ilmiah/scientifik, peningkatan partisipasi dan penyadaran masyarakat (public awareness), promosi kerjasama secara regional, dan share dana untuk implementasi secara bersama.
Wilayah IOSEA mencakup Samudera Hindia dan perairan laut Asia Tenggara, yang diperluas sampai bagian timur dari Selat Torres (Torres Strait ).(*) Jakarta (ANTARA News).
Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K), DKP, Syamsul Maarif di Jakarta, Jumat menyatakan ancaman utama terhadap kelestarian penyu di dunia terutama karena ekploitasi berlebih (unsustainable exploitation), perusakan terhadap habitatnya khususnya tempat bertelur dan mencari makan.
"Selain itu juga kematian-kematian akibat penangkapan tak sengaja oleh nelayan," katanya ketika menjelaskan rencana Pertemuan V IOSEA, 18-23 Agustus 2008 di Bali, dan Konferensi Nasional (Konas) VI tentang Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan, 25-29 Agustus 2008 di Manado.
Salah satu tindakan yang mengancam kelestarian penyu di Indonesia yakni perdagangan telur penyu oleh masyarakat karena komoditas tersebut memiliki nilai jual yang tinggi yakni sekitar Rp10.000 per butir.
Tak hanya telur, namun juga binatang penyu yang turut diperdagangkan baik untuk hiasan maupun diambil dagingnya sebagai konsumsi.
Berdasarkan catatan DKP, dari tujuh spesies penyu yang tersisa di dunia saat ini enam diantaranya ada di Indonesia namun kondisinya sangat kritis baik jumlah populasi sehingga dimasukkan dalam spesies yang terancam menurut Appendix I Cites.
Oleh karena itu, tambahnya, sebagai wujud komitmen Indonesia dalam upaya konservasi laut serta pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan secara lestari DKP melalui Ditjen KP3K akan menyelenggarakan The Fifth Meeting of the Signatory State to the Memornadum on the Conservation and Management of Marine Turtles and Their Habitats of the India Ocean and South-East Asia (IOSEA).
IOESA merupakan kesepakatan negara-negara di wilayah Samudra Hindia dan Asia Tenggara yang konsern dalam melakukan konservasi dan mengurangi penurunan populasi penyu (turtle).
Saat ini, Rencana Aksi Konservasi dan Pengelolaan (The Conservation and Managemant Plan) dari IOSEA berisi 24 program dan 105 aktivitas spesifik yang fokus terhadap pengurangan ancaman, konservasi habitat kritis.
Selain itu, pertukaran data ilmiah/scientifik, peningkatan partisipasi dan penyadaran masyarakat (public awareness), promosi kerjasama secara regional, dan share dana untuk implementasi secara bersama.
Wilayah IOSEA mencakup Samudera Hindia dan perairan laut Asia Tenggara, yang diperluas sampai bagian timur dari Selat Torres (Torres Strait ).(*) Jakarta (ANTARA News).
berita dari DKP
WADUK CIRATA TERCEMAR LOGAM BERAT
Air Waduk Cirata tercemar limbah logam berat jenis timbal dan tembaga hingga melebihi standar baku air. Kondisi itu menurunkan kualiatas ikan hasil budidaya, menambah ongkos pemeliharaan turbin akibat tingginya laju korosi, dan mengancam kesehatan manusia.
Hasil peneliian Badan Pengelolan Waduk Cirata (BPWC) pada triwulan pertama dan kedua 2008 menunjukkan kadar timbal di sejumlah lokasi penelitian mencapai 0,04 miligram (mg) perliter pada triwulan pertama dan 0,11 mg per liter pada triwulan kedua. Adapun kadar tembaga mencapai 0,03 mg perliter pada triwulan pertama. Padahal ambang batas ideal untuk nair baku minum, perikanan dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa barat Nomor 39 Tahun 2000 tentang tentang Baku Mutu Air adalah 0,02 mg perliter untuk tembaga dan 0,03 mg per liter untuk Timbal.
Yaya Hudaya, ahli ekologi dan lingkungan BPWC, jumat (15/8), mengatakan selain dua jenis logam berat itu 16 dari 44 parameter biologi, fisika, kimia yang diteliti sejak tahun 2005 sering melebihi ambang batas. Tiga parameter itu adalah kadar fosfat, amoniak dan nitrit yang selalu melebihi ambang batas dalam empat tahun terakhir.
Menurut Yaya, limbah logam berat dari sejumlah industri di daerah aliran Sungai Citarum dan Cisokan di Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Cianjur ditengarai mengalir kedua sungai dan masuk ke Waduk Cirata.Ada pula limbah organic dari sisa pakann ikan, kotoram manusia, dan limbah rumah tangga yang ikut mencemari waduk.
Logam berat meningkatkan laju korosi sehingga meningkatkan biaya pemeliharaan turbin. Biaya pemeliharaan turbin PLTA pembangkit Jawa-Bali di unit pembangkit Cirata Rp. 25 Miliar pertahun. Sebagian besar digunakan untuk Overhaul turbin.
Dampak negarif juga dirasakan pelaku usaha budidaya ikan keramba jarring apung. Tingginya kadar polutan, minimnya kadar oksigen terlarut dalam air, dan rendahnya suhu air, membuat virus lebih mudah berkembang. Kematian ikan secara masal makin terjadi. Hidayat (44) pembudidaya ikan diwaduk Cirata, Kecamatan mande menuturkan pembudidaya kini sering rugi akibat ikan terserang virus koi herpes. Kerugian di satu tambak bias mencapai sekitar Rp. 1 juta. Saat ini banyak kolam dibiarkan kosong oleh pemiliknya (AHA/MKN). (Cianjur Kompas 16 Agustus 2008).
Air Waduk Cirata tercemar limbah logam berat jenis timbal dan tembaga hingga melebihi standar baku air. Kondisi itu menurunkan kualiatas ikan hasil budidaya, menambah ongkos pemeliharaan turbin akibat tingginya laju korosi, dan mengancam kesehatan manusia.
Hasil peneliian Badan Pengelolan Waduk Cirata (BPWC) pada triwulan pertama dan kedua 2008 menunjukkan kadar timbal di sejumlah lokasi penelitian mencapai 0,04 miligram (mg) perliter pada triwulan pertama dan 0,11 mg per liter pada triwulan kedua. Adapun kadar tembaga mencapai 0,03 mg perliter pada triwulan pertama. Padahal ambang batas ideal untuk nair baku minum, perikanan dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa barat Nomor 39 Tahun 2000 tentang tentang Baku Mutu Air adalah 0,02 mg perliter untuk tembaga dan 0,03 mg per liter untuk Timbal.
Yaya Hudaya, ahli ekologi dan lingkungan BPWC, jumat (15/8), mengatakan selain dua jenis logam berat itu 16 dari 44 parameter biologi, fisika, kimia yang diteliti sejak tahun 2005 sering melebihi ambang batas. Tiga parameter itu adalah kadar fosfat, amoniak dan nitrit yang selalu melebihi ambang batas dalam empat tahun terakhir.
Menurut Yaya, limbah logam berat dari sejumlah industri di daerah aliran Sungai Citarum dan Cisokan di Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Cianjur ditengarai mengalir kedua sungai dan masuk ke Waduk Cirata.Ada pula limbah organic dari sisa pakann ikan, kotoram manusia, dan limbah rumah tangga yang ikut mencemari waduk.
Logam berat meningkatkan laju korosi sehingga meningkatkan biaya pemeliharaan turbin. Biaya pemeliharaan turbin PLTA pembangkit Jawa-Bali di unit pembangkit Cirata Rp. 25 Miliar pertahun. Sebagian besar digunakan untuk Overhaul turbin.
Dampak negarif juga dirasakan pelaku usaha budidaya ikan keramba jarring apung. Tingginya kadar polutan, minimnya kadar oksigen terlarut dalam air, dan rendahnya suhu air, membuat virus lebih mudah berkembang. Kematian ikan secara masal makin terjadi. Hidayat (44) pembudidaya ikan diwaduk Cirata, Kecamatan mande menuturkan pembudidaya kini sering rugi akibat ikan terserang virus koi herpes. Kerugian di satu tambak bias mencapai sekitar Rp. 1 juta. Saat ini banyak kolam dibiarkan kosong oleh pemiliknya (AHA/MKN). (Cianjur Kompas 16 Agustus 2008).
Kamis, 14 Agustus 2008
etika bisnis
Asal kata:
Ethikos (moral)
Ethos (karakter)
Etika adalah nilai atau aturan tingkah laku yang dipegang oleh kelompok orang atau individu, mengenai apa yang baik dan yang buruk
Pendekatan Utilitarian
Sesuatu adalah baik kalau dinilai baik untuk sebagian besar orang
Pendekatan Individualisme
Optimalisasi kepentingan individu jangka panjang
Pendekatan Moral-Hak
Hak-hak stakeholders
Pendekatan Keadilan
Berdasarkan ketentuan dan standar
Tingkatan Norma Etika
Hukum
Standar perilaku yang minimal
Kebijakan dan prosedur organisasi
Aturan formal organisasi
Moral sikap dan mental individu
Dipengaruhi keluarga, agama, pendidikan dan lingkungan sosial
Karyawan internal membocorkan pelanggaran perusahaan
Pengkhianat perusahaan?
Pahlawan masyarakat?
Proteksi terhadap Whistleblower
Kewajiban organisasi untuk melakukan pelayanan
Kepentingan stakeholders
Kepentingan internal organisasi
Pandangan perusahaan
CSR = biaya
CSR = benefit
Reaksi Terhadap Etika
Obstructionist strategy (menghindar)
Defensive strategy (bertahan)
Memenuhi ketentuan minimal
Accommodative strategy (akomodatif)
Proactive strategy (proaktif)
Budaya Organisasi
Artifact (artefak)
Espoused value (nilai pendukung)
Basic underlying assumptions (asumsi dasar)
Ethikos (moral)
Ethos (karakter)
Etika adalah nilai atau aturan tingkah laku yang dipegang oleh kelompok orang atau individu, mengenai apa yang baik dan yang buruk
Pendekatan Utilitarian
Sesuatu adalah baik kalau dinilai baik untuk sebagian besar orang
Pendekatan Individualisme
Optimalisasi kepentingan individu jangka panjang
Pendekatan Moral-Hak
Hak-hak stakeholders
Pendekatan Keadilan
Berdasarkan ketentuan dan standar
Tingkatan Norma Etika
Hukum
Standar perilaku yang minimal
Kebijakan dan prosedur organisasi
Aturan formal organisasi
Moral sikap dan mental individu
Dipengaruhi keluarga, agama, pendidikan dan lingkungan sosial
Karyawan internal membocorkan pelanggaran perusahaan
Pengkhianat perusahaan?
Pahlawan masyarakat?
Proteksi terhadap Whistleblower
Kewajiban organisasi untuk melakukan pelayanan
Kepentingan stakeholders
Kepentingan internal organisasi
Pandangan perusahaan
CSR = biaya
CSR = benefit
Reaksi Terhadap Etika
Obstructionist strategy (menghindar)
Defensive strategy (bertahan)
Memenuhi ketentuan minimal
Accommodative strategy (akomodatif)
Proactive strategy (proaktif)
Budaya Organisasi
Artifact (artefak)
Espoused value (nilai pendukung)
Basic underlying assumptions (asumsi dasar)
lingkungan organisasi
Organisasi adalah kumpulan 2 atau lebih orang yang bekerja sama secara terstruktur untuk mencapai tujuan tertentu.
Jenis organisasi berdasarkan tujuannya:
Organisasi bisnis: perusahaan.
Organisasi politik: partai politik.
Organisasi sosial kemasyarakatan: yayasan.
Organisasi profesi: Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
dsb
Lingkungan eksternal (external environment) organisasi merupakan semua elemen diluar organisasi yang relevan dengan kegiatan operasional organisasi.
Terdiri dari 2 jenis, yaitu:
Direct-action (lingkungan langsung)
Indirect-action (lingkungan tidak langsung).
Direct action environment atau stakeholders (pihak-pihak yang berkepentingan) merupakan sekelompok atau individu yang berpengaruhkepada pencapaian tujuan organisasi.
Terdiri dari 2 jenis:
Internal stakeholders = anggota dari organisasi
Karyawan, pemegang saham dan dewan direksi
External stakeholders = bukan menjadi anggota organisasi, namun punya pengaruh.
Customers, suppliers, pemerintah, special-interest group, media, serikat pekerja, institusi keuangan dan pesaing.
Indirect-action environment merupakan elemen dari lingkungan eksternal organisasi yang mempengaruhi iklim aktifitas organisasi, namun tidak berpengaruh secara langsung pada organisasi.
Politik.
Sosial budaya, dsb
Karyawan merupakan orang yang bekerja untuk organisasi.
Motivasi:
mencari nafkah,
mengejar status,
mengejar karir,
aktualisasi diri, dsb
Shareholders atau pemegang saham merupakan kelompok atau individu yang memiliki modal atau kapital dan diinvestasikan kepada organisasi bisnis.
Board of Directors (BOD) atau Dewan Direksi merupakan pihak yang dipercaya oleh pemegang saham untuk mengelola kapital yang telah diinvestasikan.
Customers adalah pengguna output dari perusahaan, baik berupa barang maupun jasa.
2 tipe konsumen, yaitu:
Konsumen institusi: institusi sekolah, rumah sakit, lembaga pemerintah, perusahaan lain.
Konsumen individu
Pensuplai merupakan pihak yang menyediakan input perusahaan, antara lain : penyedia bahan baku (raw materials), jasa, energi (PT. PLN, PT. Pertamina, dsb), peralatan kantor dan ATK dan tenaga kerja.
Peranan pemerintah:
Pembuat regulasi (ragulator),
Penentu kebijakan (policy maker),
Pengawas (”wacthdog”)
Pemberi sanksi (eksekutor)
Special Interested Groups adalah kelompok masyarakat yang terorganisasi dan menggunakan proses dan mekanisme politik untuk meningkatkan daya tawar atau posisi mereka pada isu-isu tertentu, misalnya LSM Gender, LSM tenaga kerja, dsb.
Consumer advocates (pembela konsumen), yang berperan untuk menampung aspirasi konsumen agar tetap loyal dengan produk dan layanan perusahaan.
Labor Union (Serikat Pekerja) merupakan organisasi yang dibentuk oleh internal karyawan maupun dibentuk secara independen oleh pihak di luar perusahaan, yang bertujuan menggalang kekuatan (collective bargaining) untuk menegosiasikan kesejahteraan karyawan, seperti gaji, kondisi lingkungan kerja (working conditions), jam kerja, dsb.
Sikap manajemen : antipati vs merangkul serikat pekerja.
Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana, dengan motif mendapatkan keuntungan (Rahardja & Manurung, 2004).
Lembaga keuangan terbagi dalam 2 kelompok:
Lembaga keuangan formal: bank, perusahaan asuransi
Lembaga keuangan non formal. Tidak memiliki badan hukum, banyak di pedesaan.
UU No 7/1992 tentang Perbankan: bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya.
Economic variables adalah kondisi umum ekonomi yang berpengaruh pada aktivitas perusahaan,
Product domestic bruto (PDB),
Pendapatan per kapita,
Inflasi,
Suku bunga,
Pertumbuhan ekonomi,
Nilai tukar mata uang, dsb.
Technological variables adalah perkembangan teknologi yang mempengaruhi pengembangan produk, perubahan atau percepatan proses produksi dan bahan baku.
Penentuan desain suatu produk:
Pendekatan dorongan teknologi (technology push), terutama produk high tech: sofware, hand phone, dsb.
Pendekatan market pull (tarikan pasar), yaitu untuk memenuhi costumer need & want,
Pendekatan interfunctional view (kombinasi), yaitu kombinasi antara market pull dan technology push.
Jenis organisasi berdasarkan tujuannya:
Organisasi bisnis: perusahaan.
Organisasi politik: partai politik.
Organisasi sosial kemasyarakatan: yayasan.
Organisasi profesi: Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
dsb
Lingkungan eksternal (external environment) organisasi merupakan semua elemen diluar organisasi yang relevan dengan kegiatan operasional organisasi.
Terdiri dari 2 jenis, yaitu:
Direct-action (lingkungan langsung)
Indirect-action (lingkungan tidak langsung).
Direct action environment atau stakeholders (pihak-pihak yang berkepentingan) merupakan sekelompok atau individu yang berpengaruhkepada pencapaian tujuan organisasi.
Terdiri dari 2 jenis:
Internal stakeholders = anggota dari organisasi
Karyawan, pemegang saham dan dewan direksi
External stakeholders = bukan menjadi anggota organisasi, namun punya pengaruh.
Customers, suppliers, pemerintah, special-interest group, media, serikat pekerja, institusi keuangan dan pesaing.
Indirect-action environment merupakan elemen dari lingkungan eksternal organisasi yang mempengaruhi iklim aktifitas organisasi, namun tidak berpengaruh secara langsung pada organisasi.
Politik.
Sosial budaya, dsb
Karyawan merupakan orang yang bekerja untuk organisasi.
Motivasi:
mencari nafkah,
mengejar status,
mengejar karir,
aktualisasi diri, dsb
Shareholders atau pemegang saham merupakan kelompok atau individu yang memiliki modal atau kapital dan diinvestasikan kepada organisasi bisnis.
Board of Directors (BOD) atau Dewan Direksi merupakan pihak yang dipercaya oleh pemegang saham untuk mengelola kapital yang telah diinvestasikan.
Customers adalah pengguna output dari perusahaan, baik berupa barang maupun jasa.
2 tipe konsumen, yaitu:
Konsumen institusi: institusi sekolah, rumah sakit, lembaga pemerintah, perusahaan lain.
Konsumen individu
Pensuplai merupakan pihak yang menyediakan input perusahaan, antara lain : penyedia bahan baku (raw materials), jasa, energi (PT. PLN, PT. Pertamina, dsb), peralatan kantor dan ATK dan tenaga kerja.
Peranan pemerintah:
Pembuat regulasi (ragulator),
Penentu kebijakan (policy maker),
Pengawas (”wacthdog”)
Pemberi sanksi (eksekutor)
Special Interested Groups adalah kelompok masyarakat yang terorganisasi dan menggunakan proses dan mekanisme politik untuk meningkatkan daya tawar atau posisi mereka pada isu-isu tertentu, misalnya LSM Gender, LSM tenaga kerja, dsb.
Consumer advocates (pembela konsumen), yang berperan untuk menampung aspirasi konsumen agar tetap loyal dengan produk dan layanan perusahaan.
Labor Union (Serikat Pekerja) merupakan organisasi yang dibentuk oleh internal karyawan maupun dibentuk secara independen oleh pihak di luar perusahaan, yang bertujuan menggalang kekuatan (collective bargaining) untuk menegosiasikan kesejahteraan karyawan, seperti gaji, kondisi lingkungan kerja (working conditions), jam kerja, dsb.
Sikap manajemen : antipati vs merangkul serikat pekerja.
Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana, dengan motif mendapatkan keuntungan (Rahardja & Manurung, 2004).
Lembaga keuangan terbagi dalam 2 kelompok:
Lembaga keuangan formal: bank, perusahaan asuransi
Lembaga keuangan non formal. Tidak memiliki badan hukum, banyak di pedesaan.
UU No 7/1992 tentang Perbankan: bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya.
Economic variables adalah kondisi umum ekonomi yang berpengaruh pada aktivitas perusahaan,
Product domestic bruto (PDB),
Pendapatan per kapita,
Inflasi,
Suku bunga,
Pertumbuhan ekonomi,
Nilai tukar mata uang, dsb.
Technological variables adalah perkembangan teknologi yang mempengaruhi pengembangan produk, perubahan atau percepatan proses produksi dan bahan baku.
Penentuan desain suatu produk:
Pendekatan dorongan teknologi (technology push), terutama produk high tech: sofware, hand phone, dsb.
Pendekatan market pull (tarikan pasar), yaitu untuk memenuhi costumer need & want,
Pendekatan interfunctional view (kombinasi), yaitu kombinasi antara market pull dan technology push.
pengantar manajemen
Bidang Keuangan
Perencanaan keuangan
Manajemen modal kerja
Pengendalian keuangan
Audit keuangan
Bidang Pemasaran
Riset pemasaran
Product planning
Pricing
Distribusi
Promosi
Penjualan
Bidang Operasi
Tata letak operasi
Desain proses produksi
Pengadaan dan penyimpanan
Pengendalian kualitas
Bidang SDM
Rekrutmen & seleksi SDM
Pelatihan & pengembangan SDM
Penilaian kinerja
Imbal jasa
Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan, terhadap usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan (Stoner).
Manajemen adalah seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain (Mary Parker Follet).
Manajer = pimpinan organisasi.
Mandor, supervisor, manajer maupun direktur.
Manajer = pihak yang bertanggungjawab mengarahkan berbagai upaya untuk membantu organisasi mencapai tujuannya.
Berdasarkan tingkatan:
First line managers:mandor, supervisor, dsb
Middle manager: Manajer Pemasaran, Manajer SDM, Manajer Keuangan, dsb.
Top managers: chief executive officer (CEO), president, vice president, dsb.
Berdasarkan jenis fungsi:
Manajer fungsional
General Manajer
Efisiensi (efficiency)
Kemampuan meminimalkan penggunaan sumber daya untuk mencapai sasaran organisasi.
Terminologi ”doing things right” & ”berdaya guna”.
Semakin efisien berarti semakin hemat.
Efektifitas (effectiveness)
Kemampuan untuk mencapai sasaran.
Terminologi ”doing the right thing” & ”berhasil guna”.
George R Terry : Planning, Organizing, Actuating, Controlling.
Henry Fayol: Planning, Organizing, Commanding, Coordinating, Controlling
Samuel C Certo: Planning, Influencing, Organizing, Controlling
Ricky W Griffin : Planning dan Decision Making, Organizing, Leading, Controlling
Louis A Allen: Leading, Planning, Organizing, Controlling
John Robert Beishline : Planning, Organizing, Commanding, Controlling
Technical skill: kemampuan mengaplikasikan pengetahuan & pengalaman yang bersifat teknis atau spesialis.
Human skill: kemampuan bekerja sama, memahami & memotivasi orang lain, baik secara individu maupun kelompok
Conceptual skill: kemampuan menganalisa & mendiagnosa permasalahan yang kompleks.
Perencanaan keuangan
Manajemen modal kerja
Pengendalian keuangan
Audit keuangan
Bidang Pemasaran
Riset pemasaran
Product planning
Pricing
Distribusi
Promosi
Penjualan
Bidang Operasi
Tata letak operasi
Desain proses produksi
Pengadaan dan penyimpanan
Pengendalian kualitas
Bidang SDM
Rekrutmen & seleksi SDM
Pelatihan & pengembangan SDM
Penilaian kinerja
Imbal jasa
Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan, terhadap usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan (Stoner).
Manajemen adalah seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain (Mary Parker Follet).
Manajer = pimpinan organisasi.
Mandor, supervisor, manajer maupun direktur.
Manajer = pihak yang bertanggungjawab mengarahkan berbagai upaya untuk membantu organisasi mencapai tujuannya.
Berdasarkan tingkatan:
First line managers:mandor, supervisor, dsb
Middle manager: Manajer Pemasaran, Manajer SDM, Manajer Keuangan, dsb.
Top managers: chief executive officer (CEO), president, vice president, dsb.
Berdasarkan jenis fungsi:
Manajer fungsional
General Manajer
Efisiensi (efficiency)
Kemampuan meminimalkan penggunaan sumber daya untuk mencapai sasaran organisasi.
Terminologi ”doing things right” & ”berdaya guna”.
Semakin efisien berarti semakin hemat.
Efektifitas (effectiveness)
Kemampuan untuk mencapai sasaran.
Terminologi ”doing the right thing” & ”berhasil guna”.
George R Terry : Planning, Organizing, Actuating, Controlling.
Henry Fayol: Planning, Organizing, Commanding, Coordinating, Controlling
Samuel C Certo: Planning, Influencing, Organizing, Controlling
Ricky W Griffin : Planning dan Decision Making, Organizing, Leading, Controlling
Louis A Allen: Leading, Planning, Organizing, Controlling
John Robert Beishline : Planning, Organizing, Commanding, Controlling
Technical skill: kemampuan mengaplikasikan pengetahuan & pengalaman yang bersifat teknis atau spesialis.
Human skill: kemampuan bekerja sama, memahami & memotivasi orang lain, baik secara individu maupun kelompok
Conceptual skill: kemampuan menganalisa & mendiagnosa permasalahan yang kompleks.
kontrol
Kontrol adalah proses memastikan apakah aktivitas yang dilakukan sesuai dengan yang direncanakan.Efektifitas pencapaian sasaran dan Efisiensi penggunaan sumber daya.
Menetapkan standar dan metode pengukuran kinerja.
Mengukur kinerja
Menentukan apakah kinerja sesuai dengan standar
Mengambil tindakan korektif.
Sistem kontrol = kumpulan prosedur (multistep procedure) yang diaplikasikan pada beberapa jenis kegiatan kontrol.
Key Performance Areas (KPA) atau Key Result Areas (KRA) = aspek-aspek dari unit organisasi maupun organisasi secara keseluruhan yang harus berfungsi atau berjalan secara efektif (tercapai) kalau unit organisasi atau organisasi tersebut ingin sukses.
Strategic control points merupakan titik kritis dalam sistem kontrol
Fungsional Standar Kinerja
Production Quality, Quantity, Cost, Individual Job Performance.
Marketing Sales Volume, Sales Expense, Advertising Expenditures, Individual Salesperson’s Performance.
Personnel Management Labor Relations, Labor Turnover, Labor Absenteeism.
Finance & Accounting Capital Expenditures, Inventories, Flow of Capital, Liquidity.
Neraca atau balance sheet
Deskripsi organisasi mengenai posisi aset (assets), kewajiban (liabilities) dan modal (net worth) pada waktu tertentu.
Laporan laba rugi atau income statement
Ringkasan kinerja keuangan organisasi dalam interval waktu tertentu.
Laporan aliran kas atau cash flow statement
Aliran dana masuk maupun aliran penggunaan dana: kegiatan operasi (cash from operations), kegiatan investasi (cash from investing) & pembiayaan (cash from financing).
Auditing merupakan proses penilaian untuk memverifikasi dan memvalidasi kejujuran dan keakuratan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar untuk pembuatan keputusan bagi pihak manajemen.
Terdapat dua jenis audit, yaitu:
External audit: penilai independen
Internal audit: internal organisasi
Bukan untuk mencari kesalahan karyawan, namun untuk menjaga & mengelola kinerja karyawan.
Pendekatan penilaian kinerja:
Result based (hasil), misalnya sales, kecepatan kerja, dsb
Process based (proses), misalnya kedisiplinan, kerjasama, inisiatif, kreatifitas, dsb
Meningkatkan kecepatan dan keakuratan proses kontrol
Prinsip:
The right information
The right people
The right time
Penunjang pembuatan keputusan
Menetapkan standar dan metode pengukuran kinerja.
Mengukur kinerja
Menentukan apakah kinerja sesuai dengan standar
Mengambil tindakan korektif.
Sistem kontrol = kumpulan prosedur (multistep procedure) yang diaplikasikan pada beberapa jenis kegiatan kontrol.
Key Performance Areas (KPA) atau Key Result Areas (KRA) = aspek-aspek dari unit organisasi maupun organisasi secara keseluruhan yang harus berfungsi atau berjalan secara efektif (tercapai) kalau unit organisasi atau organisasi tersebut ingin sukses.
Strategic control points merupakan titik kritis dalam sistem kontrol
Fungsional Standar Kinerja
Production Quality, Quantity, Cost, Individual Job Performance.
Marketing Sales Volume, Sales Expense, Advertising Expenditures, Individual Salesperson’s Performance.
Personnel Management Labor Relations, Labor Turnover, Labor Absenteeism.
Finance & Accounting Capital Expenditures, Inventories, Flow of Capital, Liquidity.
Neraca atau balance sheet
Deskripsi organisasi mengenai posisi aset (assets), kewajiban (liabilities) dan modal (net worth) pada waktu tertentu.
Laporan laba rugi atau income statement
Ringkasan kinerja keuangan organisasi dalam interval waktu tertentu.
Laporan aliran kas atau cash flow statement
Aliran dana masuk maupun aliran penggunaan dana: kegiatan operasi (cash from operations), kegiatan investasi (cash from investing) & pembiayaan (cash from financing).
Auditing merupakan proses penilaian untuk memverifikasi dan memvalidasi kejujuran dan keakuratan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar untuk pembuatan keputusan bagi pihak manajemen.
Terdapat dua jenis audit, yaitu:
External audit: penilai independen
Internal audit: internal organisasi
Bukan untuk mencari kesalahan karyawan, namun untuk menjaga & mengelola kinerja karyawan.
Pendekatan penilaian kinerja:
Result based (hasil), misalnya sales, kecepatan kerja, dsb
Process based (proses), misalnya kedisiplinan, kerjasama, inisiatif, kreatifitas, dsb
Meningkatkan kecepatan dan keakuratan proses kontrol
Prinsip:
The right information
The right people
The right time
Penunjang pembuatan keputusan
Selasa, 12 Agustus 2008
mahasiswa adalah aktif
KSI HEBAT, IBADAH KUAT, IP EMPAT
(Suatu Paradigma Pembentukan Mental Aktivis Kampus)
Oleh : Ridho Hudayana*
Tidak asing dalam pikiran kita tentang kata-kata aktivis kampus. Hampir setiap kita mendengar kata aktivis kampus yang tervisualkan dalam benak kita adalah mahasiswa yang aktiv di organisasi kampus atau mahasiswa yang aktif turun ke jalan untuk demonstrasi. Tapi sebenarnya apa dan siapakan aktivis kampus itu? Dan siapakah yang mendapatkan predikat aktivis kampus itu?
Kata aktivis berasal dari kata dalam bahasa inggris yaitu aktive yang artinya; aktip, gesit, giat dan bersemangat. Sedang kata aktivis itu sendiri adalah berasal dari kata benda dalam bahas inggris yaitu activist, yang menunjukkan pelakunya. Secara istilah definisi aktivis ini pun masih menjadi perbincangan yang hangat, dikarenakan dengan criteria-kriteria bagi status social aktivis kampus. Hanya saja dari definisi secara bahasa, aktivis kampus adalah mahasiswa yang aktip, gesit, giat dan bersemangat, yang terwadahi dalam organisasi. Dan diawal ada jargon yang penting sekaligus menjadi suatu syarat penting bagi aktivis kampus, yang terlepas dari definisi, adalah; Aksi Hebat, Ibadah Kuat, IP Empat. Jargon ini memiliki makna; pertama Aksi Hebat, memiliki makna sebagai suatu kompetensi berupa sikap atau behavior kepedulian yang baik terhadap bangsa, negara, masyarakat, keluarga, dan diri pribadinya. Kedua Ibadah Kuat, memiliki makna dari kompetensi ketatan terhadap Allah SWT. Yang memberikan energi untuk selalu komitmen dan konsistensi dalam menegakkan kalimatul haq, dan memberikan energi untuk memberangus segala bentuk kebathilan. Dan yang ke tiga IP Empat, adalah kempetensi intelektual mahasiswa sebagai modal atau supply keilmuan untuk dia;likasikan dalam interaksi dan aksinya di organisasi di kampus tentunya.
Jargon yang sekaligus kompetensi yang harus dimiliki oleh aktivis kampus itu terlihat cukup perfect. Sehingga kemudian menimbulkan pertanyaan bagaimanakah untuk membentuk kompetensi-kompetensi itu dalam diri aktivis kampus ataupun mahasiswa yang tertarik dengan status aktivis kampus?
Ada beberapa hal yang harus dilakukan para aktivis kampus dan mahasiswa yang tertarik dengan status aktivis kampus. Adalah sebagai berikut;
1.Kenali Diri Anda
Aspek yang paling penting dan utama yang harus anda miliki adalah mengenali hakikat penciptaan diri anda dan dalam artian anda harus kenal dengan sisi kebaikan dan keburukan diri anda, kelebihan dan kekurangan anda dimana dibagian apa. Kemudian apa yang anda senangi dan apa yang anda tidak senangi, tentang apa yang anda inginkan dari hidup ini, tentang apa yang membuat anda marah gembira, resah, gelisah, dan lain sebagainya. Dan tentang bagaimana anda harus menjaga diri atau tubuh anda tetap sehat secara jasmani maupun secara rohani. Sehingga anda memiliki konsep diri yang utuh dari pengenalan diri anda yang sebenarnya. Untuk kemudian memberikan kontribusi yang maksimal dalam aktivitas anda. Dengan cara anda harus memngkhususkan diri anda untuk menginventarisir semua yang anda miliki dalam diri anda. Karena anda tidak mungkin bisa konsisten dalam menjalankan agama dan organisasi anda ketika anda tidakmengenal diri anda. Dan anda juga tdak akan bisa sukses dalam akademik ketika anda tidakmengenali diri anda. Yangkemudian dengan;
2.Akrabkan diri dengan diri anda
Mengakrabkan diri dengan diri anda adalah penting, setelah anda melakukan pengenalan terhadap diri anda. Maka anda harus lebih akrab dengan diri anda untuk mengkorelasikan semua yang ada dalamdiri anda. Karena ketika anda hanya kenal dan tidak berusaha lebih akrab dengan diri anda. Akan mungkinkan kita sulit dalam penerimaan terhadap diri anda ketika menghadapi masalah di organisasi atau deng yang lainnya. Anda juga akan mengalami kesulitan dalam memaksimalkan potensi yang ada dalam diri anda. Karena ketika anda tidak akrab dengan diri anda, maka perpecahan dalam diri anda akan mungkin sekali terjadi dan aktivitas yang anda geluti dalam orgaisasi anda akan mudah anda tinggalkan. Sediakanlah waktu yang cukup dalam keseharian anda dengan diri anda. Selalu berdialoglah dengan diri anda.
3.Kenali orang dekat dan orang yang berada disekitar anda
Setalah anda mengenal diri anda anak-anak jalanan telah akrab dengan diri anda. Aka yang anda harus kenali adalah orang yang berada dekat dengan anda. Apakah orang dekat itu adalah bapak, ibu, kakak,adik dan yang lainnya, atau teman satu kamar yang berada di rumah atau di kos-kosan atau di kontrakan. Kenalilah kebaikan dan keburukannya, kenali kebiasannya. Kenali riwayat hidupnya, dan lain sebagainya.ini adalah dasar untuk membangun kompetensi kepedulian mahasiswa secara interpersonal.
4.Akrabkan diri anda dengan orang lain
Selanjutnya pilihlah diantara orang yang anda kenali untuk anda kenali lebih akrab. Terutama orang yang dapat memberikan atau anda berikan inspiraasi dan memberikan dukungan bagi kekuatan pribadi anda. Dengan cara anda mengalokasikan waktu untuk lebih dekat dengan orang itu. Baik dengan mengikutsertakan orang itu kedalam organisasi yang anda geluti maupun dengan menjadikannya partner dalam akademik anda.
5.Kenali Organisasi yang anda geluti dan organisasi diluarnya
Setelah anda mengenali diri dan orang dekat dan orang disekitar anda. Maka untuk membangun kompetensi yang wajib anda miliki setelah anda masuk ke dalam organisasi atau mungkin anda telah lama menjadi aktivis di organisasi yang saat ini anda geluti. Maka, wajib bagi anda untuk mengenal sebagaimana anda mengenal diri dan orang lain yang anda kenal. Anda harus mengenal kelebihan dan kekurangan, visi, misi, budaya kerja organisasi anda. Karena status aktivis secara istilah adalah orang yang aktiv dalam suatu organisasi. Dan organisasi yang ideal adalah apabila ketika anda merasakan bertambahnya keimanan anda kepada Allah SWT.Sehingga ketika organisasi itu tidak membuat keimanan anda bertambah, maka segeralah kembali kenali diri anda, oarang dekat dan disekitar anda, dan kembali anda kenali organisasi anda. Karena ketika organisasi itu tidak menambah keimanan anda kepada Allah SWT. Pada hakikatnya anda sedang menghancurkan diri anda dan organisasi, yang berujung pada tidak ada pengembangan diri, dan bagi organisasi anda yang berarti. Dan pengenalan terhadap organisasi diluar organisasi anda adalah bertujuan supya anda lebih mampu bersaing dalam rangka mengembangkan organisasi anda. Dan pengenalan terhadap Organisasi yang anda geluti dan organisasi diluarnya untuk membangun karakter aksi hebat.
6.Akrabkan diri anda dengan organisai yang anda geluti
Sebagai seorang aktivis tidak cukup hanya anda kenal dengan organisasi yang anda geluti saja tapi anda harus akrab dengan organisasi yang anda geluti dengan membangun pilar-pilar yang kokoh untuk mengusung organisasi, yang pada akhirnya organisasi itu membawa anda pada pemenuhan karakter-karakter yang menjadi jargon aktivis itu. Caranya anda tidak cukup hanya dengan sekedar menjadi aktivis saja. Tapi anda harus mulai belajar menjadi penggerak dan pemikir bagi organisasi anda.
Akhirnya, kita tidak hanya cukup dengan menjadi mahsiswa yang hanya sibuk dengan studi, tapi kita juga kemudian harus menjadi aktivis. Yang benar-benar memiliki mental aktivis yang mengenal dirinya, orang,dekat dan sekitarnya serta organisasinya secara utuh dan saling bersinergi antara satu dengan yang lainnya.
(Suatu Paradigma Pembentukan Mental Aktivis Kampus)
Oleh : Ridho Hudayana*
Tidak asing dalam pikiran kita tentang kata-kata aktivis kampus. Hampir setiap kita mendengar kata aktivis kampus yang tervisualkan dalam benak kita adalah mahasiswa yang aktiv di organisasi kampus atau mahasiswa yang aktif turun ke jalan untuk demonstrasi. Tapi sebenarnya apa dan siapakan aktivis kampus itu? Dan siapakah yang mendapatkan predikat aktivis kampus itu?
Kata aktivis berasal dari kata dalam bahasa inggris yaitu aktive yang artinya; aktip, gesit, giat dan bersemangat. Sedang kata aktivis itu sendiri adalah berasal dari kata benda dalam bahas inggris yaitu activist, yang menunjukkan pelakunya. Secara istilah definisi aktivis ini pun masih menjadi perbincangan yang hangat, dikarenakan dengan criteria-kriteria bagi status social aktivis kampus. Hanya saja dari definisi secara bahasa, aktivis kampus adalah mahasiswa yang aktip, gesit, giat dan bersemangat, yang terwadahi dalam organisasi. Dan diawal ada jargon yang penting sekaligus menjadi suatu syarat penting bagi aktivis kampus, yang terlepas dari definisi, adalah; Aksi Hebat, Ibadah Kuat, IP Empat. Jargon ini memiliki makna; pertama Aksi Hebat, memiliki makna sebagai suatu kompetensi berupa sikap atau behavior kepedulian yang baik terhadap bangsa, negara, masyarakat, keluarga, dan diri pribadinya. Kedua Ibadah Kuat, memiliki makna dari kompetensi ketatan terhadap Allah SWT. Yang memberikan energi untuk selalu komitmen dan konsistensi dalam menegakkan kalimatul haq, dan memberikan energi untuk memberangus segala bentuk kebathilan. Dan yang ke tiga IP Empat, adalah kempetensi intelektual mahasiswa sebagai modal atau supply keilmuan untuk dia;likasikan dalam interaksi dan aksinya di organisasi di kampus tentunya.
Jargon yang sekaligus kompetensi yang harus dimiliki oleh aktivis kampus itu terlihat cukup perfect. Sehingga kemudian menimbulkan pertanyaan bagaimanakah untuk membentuk kompetensi-kompetensi itu dalam diri aktivis kampus ataupun mahasiswa yang tertarik dengan status aktivis kampus?
Ada beberapa hal yang harus dilakukan para aktivis kampus dan mahasiswa yang tertarik dengan status aktivis kampus. Adalah sebagai berikut;
1.Kenali Diri Anda
Aspek yang paling penting dan utama yang harus anda miliki adalah mengenali hakikat penciptaan diri anda dan dalam artian anda harus kenal dengan sisi kebaikan dan keburukan diri anda, kelebihan dan kekurangan anda dimana dibagian apa. Kemudian apa yang anda senangi dan apa yang anda tidak senangi, tentang apa yang anda inginkan dari hidup ini, tentang apa yang membuat anda marah gembira, resah, gelisah, dan lain sebagainya. Dan tentang bagaimana anda harus menjaga diri atau tubuh anda tetap sehat secara jasmani maupun secara rohani. Sehingga anda memiliki konsep diri yang utuh dari pengenalan diri anda yang sebenarnya. Untuk kemudian memberikan kontribusi yang maksimal dalam aktivitas anda. Dengan cara anda harus memngkhususkan diri anda untuk menginventarisir semua yang anda miliki dalam diri anda. Karena anda tidak mungkin bisa konsisten dalam menjalankan agama dan organisasi anda ketika anda tidakmengenal diri anda. Dan anda juga tdak akan bisa sukses dalam akademik ketika anda tidakmengenali diri anda. Yangkemudian dengan;
2.Akrabkan diri dengan diri anda
Mengakrabkan diri dengan diri anda adalah penting, setelah anda melakukan pengenalan terhadap diri anda. Maka anda harus lebih akrab dengan diri anda untuk mengkorelasikan semua yang ada dalamdiri anda. Karena ketika anda hanya kenal dan tidak berusaha lebih akrab dengan diri anda. Akan mungkinkan kita sulit dalam penerimaan terhadap diri anda ketika menghadapi masalah di organisasi atau deng yang lainnya. Anda juga akan mengalami kesulitan dalam memaksimalkan potensi yang ada dalam diri anda. Karena ketika anda tidak akrab dengan diri anda, maka perpecahan dalam diri anda akan mungkin sekali terjadi dan aktivitas yang anda geluti dalam orgaisasi anda akan mudah anda tinggalkan. Sediakanlah waktu yang cukup dalam keseharian anda dengan diri anda. Selalu berdialoglah dengan diri anda.
3.Kenali orang dekat dan orang yang berada disekitar anda
Setalah anda mengenal diri anda anak-anak jalanan telah akrab dengan diri anda. Aka yang anda harus kenali adalah orang yang berada dekat dengan anda. Apakah orang dekat itu adalah bapak, ibu, kakak,adik dan yang lainnya, atau teman satu kamar yang berada di rumah atau di kos-kosan atau di kontrakan. Kenalilah kebaikan dan keburukannya, kenali kebiasannya. Kenali riwayat hidupnya, dan lain sebagainya.ini adalah dasar untuk membangun kompetensi kepedulian mahasiswa secara interpersonal.
4.Akrabkan diri anda dengan orang lain
Selanjutnya pilihlah diantara orang yang anda kenali untuk anda kenali lebih akrab. Terutama orang yang dapat memberikan atau anda berikan inspiraasi dan memberikan dukungan bagi kekuatan pribadi anda. Dengan cara anda mengalokasikan waktu untuk lebih dekat dengan orang itu. Baik dengan mengikutsertakan orang itu kedalam organisasi yang anda geluti maupun dengan menjadikannya partner dalam akademik anda.
5.Kenali Organisasi yang anda geluti dan organisasi diluarnya
Setelah anda mengenali diri dan orang dekat dan orang disekitar anda. Maka untuk membangun kompetensi yang wajib anda miliki setelah anda masuk ke dalam organisasi atau mungkin anda telah lama menjadi aktivis di organisasi yang saat ini anda geluti. Maka, wajib bagi anda untuk mengenal sebagaimana anda mengenal diri dan orang lain yang anda kenal. Anda harus mengenal kelebihan dan kekurangan, visi, misi, budaya kerja organisasi anda. Karena status aktivis secara istilah adalah orang yang aktiv dalam suatu organisasi. Dan organisasi yang ideal adalah apabila ketika anda merasakan bertambahnya keimanan anda kepada Allah SWT.Sehingga ketika organisasi itu tidak membuat keimanan anda bertambah, maka segeralah kembali kenali diri anda, oarang dekat dan disekitar anda, dan kembali anda kenali organisasi anda. Karena ketika organisasi itu tidak menambah keimanan anda kepada Allah SWT. Pada hakikatnya anda sedang menghancurkan diri anda dan organisasi, yang berujung pada tidak ada pengembangan diri, dan bagi organisasi anda yang berarti. Dan pengenalan terhadap organisasi diluar organisasi anda adalah bertujuan supya anda lebih mampu bersaing dalam rangka mengembangkan organisasi anda. Dan pengenalan terhadap Organisasi yang anda geluti dan organisasi diluarnya untuk membangun karakter aksi hebat.
6.Akrabkan diri anda dengan organisai yang anda geluti
Sebagai seorang aktivis tidak cukup hanya anda kenal dengan organisasi yang anda geluti saja tapi anda harus akrab dengan organisasi yang anda geluti dengan membangun pilar-pilar yang kokoh untuk mengusung organisasi, yang pada akhirnya organisasi itu membawa anda pada pemenuhan karakter-karakter yang menjadi jargon aktivis itu. Caranya anda tidak cukup hanya dengan sekedar menjadi aktivis saja. Tapi anda harus mulai belajar menjadi penggerak dan pemikir bagi organisasi anda.
Akhirnya, kita tidak hanya cukup dengan menjadi mahsiswa yang hanya sibuk dengan studi, tapi kita juga kemudian harus menjadi aktivis. Yang benar-benar memiliki mental aktivis yang mengenal dirinya, orang,dekat dan sekitarnya serta organisasinya secara utuh dan saling bersinergi antara satu dengan yang lainnya.
mahasiswa dan narkoba
Antara Mahasiswa dan Narkoba
Oleh
Hugo Warami*)
Memang tidak dapat kita pungkiri bahwa pilar mahasiswalah yang sukses menjemput bola emas yang digulirkan di era reformasi dengan mengalirkan nurani rakyat serta menghembuskan nafas segar di seluruh nusantara. Pilar ini mampu mengangkat semua yang terpuruk dan menjadikannya sebuah energi baru dalam semua sendi kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa pun mendapat sambutan hangat dan simpati dari seluruh rakyat, dan bangsa ini pun masuk tercatat dalam sederetan bangsa-bangsa yang maju dan beradab di era reformasi.
Akan tetapi, jeda yang dialami dalam menikmati hasil perjuangannya belum tuntas, keburu pil pahit di telannya. Nilai setitik, rusak susu sebelanga; Panas setahun dihapuskan hujan sehari, atau siapa makan nangka, yang lain kena getahnya. Mungkin ungkapan-ungkapan ini bisa dialamatkan kepada pilar ini, dengan asumsi bahwa ditengah rimbunnya gerakan sosial mahasiswa, ada sekian mahasiswa yang terhanyut dalam layanan NARKOBA (Narkotika, dan Obat Terlarang). Apakah yang terlarut dalam larutan NAKOBA adalah betul-betul mahasiswa dengan identitas KPM (Kartu Pengenal Mahsiswa) yang jelas, atau mahasiswa gadungan yang demi kepentingan politik tertentu, menyangkut popularitas institusi pendidikan, kelompok (komunitas) dan individu sebagai insan kampus. Pada level ini sulit untuk diprediksi siapa mahasiswa yang sebenar terlibat dalam skandal NARKOBA ini.
Ketika popularitas dan akreditasi institusi tertentu yang unggul, kadang membuat pihak lain kebakaran jenggot untuk terlibat dalam proses pemberian label atau Stigma "Mahasiswa NARKOBA". Belum lagi, ketika proyeksi dan promosi untuk mendapatkan pangkat atau jabatan baru pada institusi tertentu, maka skenario penangkapan "Mahasiswa Narkoba" pun dilakukan, dan skandal lainnya. Walaupun, diakui bahwa satu dari antara sekian yang terlibat dalam gerakan-gerakan moral mahasiwa itu sebagai pemilik, penadah, pengedar atau pemakai. Sulit untuk kita pungkir bahwa hal ini benar terjadi. Tetapi, apakah ini menjadi ukuran untuk memberi label "Mahasiswa NARKOBA"?
Di manakah posisi mahasiswa dalam klasifikasi strata Narkoba dewasa ini? Apakah sebagai pengedar, pemakai, pemilik, atau penadah. Di satu pihak, mahasiswa tidak bekerja. Ia sepenuhnya hidup dari keringat orang tua, saudara, orang lain, atau orang tua asuh yang setiap saat menggajinya ala seorang pegawai negeri atau pegawai swasta. Di pihak lain, mahasiswa juga tidak memegang lesensi terhadap penyuplai biaya hidup selama berpredikat sebagai mahasiwa, sehingga kadang-kadang mencoba-coba segala sesuatu termasuk "NARKOBA". Mahasiswa bukanlah apa-apa, dia hanya bagian dari kehidupan sosial yang tergabung dalam kumpulan anak-anak terdidik dari berbagai golongan pendapatan orang tua yang berbeda. Posisi mahasiswa belum bisa ditentukan dan tidak tahu kapan akan berakhir, karena mereka belum memasuki kehidupan ekonomi yang sesungguhnya sebagai proses akhir dari belajar.
Kedudukan yang mengambang itu membuat mahasiswa menjadi sasaran empuk bagi semua pihak yang memiliki kepentingan dengan penyedia jasa layanan NARKOBA, baik sebagai pemilik, penadah, pengedar atau pemakai. Beragam pendapat yang akan muncul bila melihat kehidupan kaum terpelajar seperti ini.
Pilar mahasiswa yang getol mengkritisi berbagai fenomena yang timbul disekitarnya, kadang-kadang terbuai oleh penyedia jasa layanan NARKOBA. Organisasi mahasiswa ini sering impoten ketika berurusan dengan persoalan-persoalan seperti ini. Ketika bergerak maju, berhadapan dengan sesama aktivis mahasiswa, ketika bergerak mundur berhadapan dengan sesama aktivis dan masyarakat. Harus diakui bahwa dunia kampus bukanlah sebuah industri jasa yang menyediakan mahasiswanya sebagai pemilik, penadah, pengedar atau pemakai, namun rantai layanan NARKOBA ini telah masuk dan merajut dalam sendi-sendi pendidikan.
Pada tataran kondisi yang redup ini? Kaum intelektual sedang dimana? apakah yang dapat diperbuat sebagai bemper terdepan di era reformasi ini? Pilar mahasiswa harus mengkritisi tanpa ampun sikap tiap pribadi mahasiswa yang enggan menggabungkan diri dengan gerakannya lagi. Pilar mahasiswa harus menggunakan segala macam cara yang dikuasainya untuk memohon pengertian atau mengungkapkan peringatan-peringatan keras-lunak, tajam-lembut, agar pemahaman itu dapat menancap dalam-dalam di kepala dan hati mahasiswa bahwa hanya ada satu tekad "Berantas NARKOBA".
Pilar mahasiswa harus sanggup mengangkat semua persoalan menyangkut kepentingan rakyat secara umum dan harus terus diperkenalkan kepada kelompok mahasiswa di dalam kampus. Mahasiswa juga haruslah menjadi kelompok yang terdepan mempropagandakan dan melancarkan aksi-aksi massa pada setiap kesempatan, walau sekecil apapun, yang dapat dipergunakan untuk menunjukkan watak sejati dalam membendung bandar-bandar NARKOBA. Dan harus pula menjadi yang pertama untuk mempromosikan bahwa "Kampus Bebas Narkoba" kepada gerakan mahasiswa di kampus-kampus lain, dan mendorong terbentuknya satu penyatuan konsep di tingkatan yang lebih luas. Singkat kata, mahasiswa haruslah menjadi pelopor sejati dalam memberantas NARKOBA, dan bukan hanya sebagai penonton tanda kutip: "pemilik, penadah, pengedar atau pemakai".
Oleh
Hugo Warami*)
Memang tidak dapat kita pungkiri bahwa pilar mahasiswalah yang sukses menjemput bola emas yang digulirkan di era reformasi dengan mengalirkan nurani rakyat serta menghembuskan nafas segar di seluruh nusantara. Pilar ini mampu mengangkat semua yang terpuruk dan menjadikannya sebuah energi baru dalam semua sendi kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa pun mendapat sambutan hangat dan simpati dari seluruh rakyat, dan bangsa ini pun masuk tercatat dalam sederetan bangsa-bangsa yang maju dan beradab di era reformasi.
Akan tetapi, jeda yang dialami dalam menikmati hasil perjuangannya belum tuntas, keburu pil pahit di telannya. Nilai setitik, rusak susu sebelanga; Panas setahun dihapuskan hujan sehari, atau siapa makan nangka, yang lain kena getahnya. Mungkin ungkapan-ungkapan ini bisa dialamatkan kepada pilar ini, dengan asumsi bahwa ditengah rimbunnya gerakan sosial mahasiswa, ada sekian mahasiswa yang terhanyut dalam layanan NARKOBA (Narkotika, dan Obat Terlarang). Apakah yang terlarut dalam larutan NAKOBA adalah betul-betul mahasiswa dengan identitas KPM (Kartu Pengenal Mahsiswa) yang jelas, atau mahasiswa gadungan yang demi kepentingan politik tertentu, menyangkut popularitas institusi pendidikan, kelompok (komunitas) dan individu sebagai insan kampus. Pada level ini sulit untuk diprediksi siapa mahasiswa yang sebenar terlibat dalam skandal NARKOBA ini.
Ketika popularitas dan akreditasi institusi tertentu yang unggul, kadang membuat pihak lain kebakaran jenggot untuk terlibat dalam proses pemberian label atau Stigma "Mahasiswa NARKOBA". Belum lagi, ketika proyeksi dan promosi untuk mendapatkan pangkat atau jabatan baru pada institusi tertentu, maka skenario penangkapan "Mahasiswa Narkoba" pun dilakukan, dan skandal lainnya. Walaupun, diakui bahwa satu dari antara sekian yang terlibat dalam gerakan-gerakan moral mahasiwa itu sebagai pemilik, penadah, pengedar atau pemakai. Sulit untuk kita pungkir bahwa hal ini benar terjadi. Tetapi, apakah ini menjadi ukuran untuk memberi label "Mahasiswa NARKOBA"?
Di manakah posisi mahasiswa dalam klasifikasi strata Narkoba dewasa ini? Apakah sebagai pengedar, pemakai, pemilik, atau penadah. Di satu pihak, mahasiswa tidak bekerja. Ia sepenuhnya hidup dari keringat orang tua, saudara, orang lain, atau orang tua asuh yang setiap saat menggajinya ala seorang pegawai negeri atau pegawai swasta. Di pihak lain, mahasiswa juga tidak memegang lesensi terhadap penyuplai biaya hidup selama berpredikat sebagai mahasiwa, sehingga kadang-kadang mencoba-coba segala sesuatu termasuk "NARKOBA". Mahasiswa bukanlah apa-apa, dia hanya bagian dari kehidupan sosial yang tergabung dalam kumpulan anak-anak terdidik dari berbagai golongan pendapatan orang tua yang berbeda. Posisi mahasiswa belum bisa ditentukan dan tidak tahu kapan akan berakhir, karena mereka belum memasuki kehidupan ekonomi yang sesungguhnya sebagai proses akhir dari belajar.
Kedudukan yang mengambang itu membuat mahasiswa menjadi sasaran empuk bagi semua pihak yang memiliki kepentingan dengan penyedia jasa layanan NARKOBA, baik sebagai pemilik, penadah, pengedar atau pemakai. Beragam pendapat yang akan muncul bila melihat kehidupan kaum terpelajar seperti ini.
Pilar mahasiswa yang getol mengkritisi berbagai fenomena yang timbul disekitarnya, kadang-kadang terbuai oleh penyedia jasa layanan NARKOBA. Organisasi mahasiswa ini sering impoten ketika berurusan dengan persoalan-persoalan seperti ini. Ketika bergerak maju, berhadapan dengan sesama aktivis mahasiswa, ketika bergerak mundur berhadapan dengan sesama aktivis dan masyarakat. Harus diakui bahwa dunia kampus bukanlah sebuah industri jasa yang menyediakan mahasiswanya sebagai pemilik, penadah, pengedar atau pemakai, namun rantai layanan NARKOBA ini telah masuk dan merajut dalam sendi-sendi pendidikan.
Pada tataran kondisi yang redup ini? Kaum intelektual sedang dimana? apakah yang dapat diperbuat sebagai bemper terdepan di era reformasi ini? Pilar mahasiswa harus mengkritisi tanpa ampun sikap tiap pribadi mahasiswa yang enggan menggabungkan diri dengan gerakannya lagi. Pilar mahasiswa harus menggunakan segala macam cara yang dikuasainya untuk memohon pengertian atau mengungkapkan peringatan-peringatan keras-lunak, tajam-lembut, agar pemahaman itu dapat menancap dalam-dalam di kepala dan hati mahasiswa bahwa hanya ada satu tekad "Berantas NARKOBA".
Pilar mahasiswa harus sanggup mengangkat semua persoalan menyangkut kepentingan rakyat secara umum dan harus terus diperkenalkan kepada kelompok mahasiswa di dalam kampus. Mahasiswa juga haruslah menjadi kelompok yang terdepan mempropagandakan dan melancarkan aksi-aksi massa pada setiap kesempatan, walau sekecil apapun, yang dapat dipergunakan untuk menunjukkan watak sejati dalam membendung bandar-bandar NARKOBA. Dan harus pula menjadi yang pertama untuk mempromosikan bahwa "Kampus Bebas Narkoba" kepada gerakan mahasiswa di kampus-kampus lain, dan mendorong terbentuknya satu penyatuan konsep di tingkatan yang lebih luas. Singkat kata, mahasiswa haruslah menjadi pelopor sejati dalam memberantas NARKOBA, dan bukan hanya sebagai penonton tanda kutip: "pemilik, penadah, pengedar atau pemakai".
mahasiswa 2???
Ingatlah sahabat..Mahasiswa bukan lagi murid SD, SMP, SMA kemarin sore yang hanya bisa belajar untuk terus menerima tanpa harus mencerna..Tapi seorang Mahasiswa adalah makhluk ciptaan Allah yang penuh dengan lika-liku dan intrik sosial. Mereka terus bergerak penuh dengan superioritas idealilitas. Mencancangkan tekad yang mengharu biru, tak kenal kata jenuh…memang sejatinya begitulah seorang mahasiswa.
Secara etimologis mahasiswa berasal dari 2 suku kata Maha dan Siswa, “Maha” sendiri artinya besar, luar biasa dan punya kelebihan sedangkan “siswa” adalah seseorang yang sedang menimba ilmu di suatu institusi pendidikan formal maupun non formal. Berangkat dari itulah maka saya coba mendefinisikan bahwa seorang Mahasiswa adalah sosok manusia yang giat menimba ilmu, punya keinginan terus untuk belajar dengan segala kemampuan yang luar biasa dan penuh tanggung jawab. Dia tidak lagi berfikir untuk sekedar menerima tapi bagaimana untuk bisa memberi. Dia tak lagi berpandangan hanya untuk sekarang tapi lebih kepada jangka panjang. Dia tak lagi berprinsip ” bagaimana nanti?” , tapi lebih kepada “ nanti bagaimana ?” Dia tak lagi bergerak pasif tapi harus lebih aktif. Dia tak lagi sekedar mendengar tapi harus bisa berbicara.
Dengan segala kelebihan tersebut maka seorang mahasiswa dituntut dapat menjadi sosok ideal disegala sektoral. Punya visi dan misi yang besar dengan semangat yang terus berkobar. Akan tetapi, kenyataannya ketika kita melihat potret dunia kemahasiswaan saat ini adalah jauh dari harapan. Mahasiswa tidak lagi mencerminkan figure yang pantas untuk jadi teladan. Mereka egois dan dan sangat bengis. Tindak-tanduk mereka tidak lagi merefleksikan sebagai soko guru peradaban. Stigma yang berkembang justru mahasiswa sebagai sosok pemberontak yang tak kenal sopan. Lihat saja.. Mahasiswa kok harus menjadi tokoh utama video porno, terjerumus dalam lembah narkoba dan terlibat pembunuhan dalam tawuran serta tak ayal pemerkosaanpun dijadikan sebagai peran. Artinya nilai-nilai moral tak lagi menjadi standart cultural melainkan sebagai polesan untuk mempermudah urusan. Sikap mahasiswa kini bukan lagi representasi dari gerakan kaum intelektual yang sangat menjujung tinggi nilai-nilal moral. Tetapi melainkan sikap apatis yang tak sama sekali kritis. Mereka tak lagi bergerak secara sistematis tapi lebih kepada gerakan sporadis. Urgensi gerakan yang mereka bawa bukan lagi untuk kepentingan rakyat tetapi melainkan untuk keuntungan privat. Genre mahasiswa sebagai agent of change tidak terlukis dari potret kemahasiswaan saat ini.. Seolah-olah mahasiwa kehilangan indentitas diri yang tak memiliki visi. Mereka loyo untuk bergerak dan bertindak. Wajar kalau sekarang pengangguran Intelektual semakin bertambah karena boleh jadi ini akibat dari minimnya kompetensi personal seorang mahasiswa ketika mereka lulus. Mereka dicetak bukan untuk menjadi generasi yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, tapi dibuat untuk menjadi buruh sampingan sebuah perusahaan. Miris memang, tapi itulah sebuah kenyataan..., kenyataan yang harus dicari jalan keluar. So..Pertanyaannya..Mampukan bangsa Ini maju dengan generasi yang kemayu........??
Secara etimologis mahasiswa berasal dari 2 suku kata Maha dan Siswa, “Maha” sendiri artinya besar, luar biasa dan punya kelebihan sedangkan “siswa” adalah seseorang yang sedang menimba ilmu di suatu institusi pendidikan formal maupun non formal. Berangkat dari itulah maka saya coba mendefinisikan bahwa seorang Mahasiswa adalah sosok manusia yang giat menimba ilmu, punya keinginan terus untuk belajar dengan segala kemampuan yang luar biasa dan penuh tanggung jawab. Dia tidak lagi berfikir untuk sekedar menerima tapi bagaimana untuk bisa memberi. Dia tak lagi berpandangan hanya untuk sekarang tapi lebih kepada jangka panjang. Dia tak lagi berprinsip ” bagaimana nanti?” , tapi lebih kepada “ nanti bagaimana ?” Dia tak lagi bergerak pasif tapi harus lebih aktif. Dia tak lagi sekedar mendengar tapi harus bisa berbicara.
Dengan segala kelebihan tersebut maka seorang mahasiswa dituntut dapat menjadi sosok ideal disegala sektoral. Punya visi dan misi yang besar dengan semangat yang terus berkobar. Akan tetapi, kenyataannya ketika kita melihat potret dunia kemahasiswaan saat ini adalah jauh dari harapan. Mahasiswa tidak lagi mencerminkan figure yang pantas untuk jadi teladan. Mereka egois dan dan sangat bengis. Tindak-tanduk mereka tidak lagi merefleksikan sebagai soko guru peradaban. Stigma yang berkembang justru mahasiswa sebagai sosok pemberontak yang tak kenal sopan. Lihat saja.. Mahasiswa kok harus menjadi tokoh utama video porno, terjerumus dalam lembah narkoba dan terlibat pembunuhan dalam tawuran serta tak ayal pemerkosaanpun dijadikan sebagai peran. Artinya nilai-nilai moral tak lagi menjadi standart cultural melainkan sebagai polesan untuk mempermudah urusan. Sikap mahasiswa kini bukan lagi representasi dari gerakan kaum intelektual yang sangat menjujung tinggi nilai-nilal moral. Tetapi melainkan sikap apatis yang tak sama sekali kritis. Mereka tak lagi bergerak secara sistematis tapi lebih kepada gerakan sporadis. Urgensi gerakan yang mereka bawa bukan lagi untuk kepentingan rakyat tetapi melainkan untuk keuntungan privat. Genre mahasiswa sebagai agent of change tidak terlukis dari potret kemahasiswaan saat ini.. Seolah-olah mahasiwa kehilangan indentitas diri yang tak memiliki visi. Mereka loyo untuk bergerak dan bertindak. Wajar kalau sekarang pengangguran Intelektual semakin bertambah karena boleh jadi ini akibat dari minimnya kompetensi personal seorang mahasiswa ketika mereka lulus. Mereka dicetak bukan untuk menjadi generasi yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, tapi dibuat untuk menjadi buruh sampingan sebuah perusahaan. Miris memang, tapi itulah sebuah kenyataan..., kenyataan yang harus dicari jalan keluar. So..Pertanyaannya..Mampukan bangsa Ini maju dengan generasi yang kemayu........??
mahasiswa 2???
Ingatlah sahabat..Mahasiswa bukan lagi murid SD, SMP, SMA kemarin sore yang hanya bisa belajar untuk terus menerima tanpa harus mencerna..Tapi seorang Mahasiswa adalah makhluk ciptaan Allah yang penuh dengan lika-liku dan intrik sosial. Mereka terus bergerak penuh dengan superioritas idealilitas. Mencancangkan tekad yang mengharu biru, tak kenal kata jenuh…memang sejatinya begitulah seorang mahasiswa.
Secara etimologis mahasiswa berasal dari 2 suku kata Maha dan Siswa, “Maha” sendiri artinya besar, luar biasa dan punya kelebihan sedangkan “siswa” adalah seseorang yang sedang menimba ilmu di suatu institusi pendidikan formal maupun non formal. Berangkat dari itulah maka saya coba mendefinisikan bahwa seorang Mahasiswa adalah sosok manusia yang giat menimba ilmu, punya keinginan terus untuk belajar dengan segala kemampuan yang luar biasa dan penuh tanggung jawab. Dia tidak lagi berfikir untuk sekedar menerima tapi bagaimana untuk bisa memberi. Dia tak lagi berpandangan hanya untuk sekarang tapi lebih kepada jangka panjang. Dia tak lagi berprinsip ” bagaimana nanti?” , tapi lebih kepada “ nanti bagaimana ?” Dia tak lagi bergerak pasif tapi harus lebih aktif. Dia tak lagi sekedar mendengar tapi harus bisa berbicara.
Dengan segala kelebihan tersebut maka seorang mahasiswa dituntut dapat menjadi sosok ideal disegala sektoral. Punya visi dan misi yang besar dengan semangat yang terus berkobar. Akan tetapi, kenyataannya ketika kita melihat potret dunia kemahasiswaan saat ini adalah jauh dari harapan. Mahasiswa tidak lagi mencerminkan figure yang pantas untuk jadi teladan. Mereka egois dan dan sangat bengis. Tindak-tanduk mereka tidak lagi merefleksikan sebagai soko guru peradaban. Stigma yang berkembang justru mahasiswa sebagai sosok pemberontak yang tak kenal sopan. Lihat saja.. Mahasiswa kok harus menjadi tokoh utama video porno, terjerumus dalam lembah narkoba dan terlibat pembunuhan dalam tawuran serta tak ayal pemerkosaanpun dijadikan sebagai peran. Artinya nilai-nilai moral tak lagi menjadi standart cultural melainkan sebagai polesan untuk mempermudah urusan. Sikap mahasiswa kini bukan lagi representasi dari gerakan kaum intelektual yang sangat menjujung tinggi nilai-nilal moral. Tetapi melainkan sikap apatis yang tak sama sekali kritis. Mereka tak lagi bergerak secara sistematis tapi lebih kepada gerakan sporadis. Urgensi gerakan yang mereka bawa bukan lagi untuk kepentingan rakyat tetapi melainkan untuk keuntungan privat. Genre mahasiswa sebagai agent of change tidak terlukis dari potret kemahasiswaan saat ini.. Seolah-olah mahasiwa kehilangan indentitas diri yang tak memiliki visi. Mereka loyo untuk bergerak dan bertindak. Wajar kalau sekarang pengangguran Intelektual semakin bertambah karena boleh jadi ini akibat dari minimnya kompetensi personal seorang mahasiswa ketika mereka lulus. Mereka dicetak bukan untuk menjadi generasi yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, tapi dibuat untuk menjadi buruh sampingan sebuah perusahaan. Miris memang, tapi itulah sebuah kenyataan..., kenyataan yang harus dicari jalan keluar. So..Pertanyaannya..Mampukan bangsa Ini maju dengan generasi yang kemayu........??
Secara etimologis mahasiswa berasal dari 2 suku kata Maha dan Siswa, “Maha” sendiri artinya besar, luar biasa dan punya kelebihan sedangkan “siswa” adalah seseorang yang sedang menimba ilmu di suatu institusi pendidikan formal maupun non formal. Berangkat dari itulah maka saya coba mendefinisikan bahwa seorang Mahasiswa adalah sosok manusia yang giat menimba ilmu, punya keinginan terus untuk belajar dengan segala kemampuan yang luar biasa dan penuh tanggung jawab. Dia tidak lagi berfikir untuk sekedar menerima tapi bagaimana untuk bisa memberi. Dia tak lagi berpandangan hanya untuk sekarang tapi lebih kepada jangka panjang. Dia tak lagi berprinsip ” bagaimana nanti?” , tapi lebih kepada “ nanti bagaimana ?” Dia tak lagi bergerak pasif tapi harus lebih aktif. Dia tak lagi sekedar mendengar tapi harus bisa berbicara.
Dengan segala kelebihan tersebut maka seorang mahasiswa dituntut dapat menjadi sosok ideal disegala sektoral. Punya visi dan misi yang besar dengan semangat yang terus berkobar. Akan tetapi, kenyataannya ketika kita melihat potret dunia kemahasiswaan saat ini adalah jauh dari harapan. Mahasiswa tidak lagi mencerminkan figure yang pantas untuk jadi teladan. Mereka egois dan dan sangat bengis. Tindak-tanduk mereka tidak lagi merefleksikan sebagai soko guru peradaban. Stigma yang berkembang justru mahasiswa sebagai sosok pemberontak yang tak kenal sopan. Lihat saja.. Mahasiswa kok harus menjadi tokoh utama video porno, terjerumus dalam lembah narkoba dan terlibat pembunuhan dalam tawuran serta tak ayal pemerkosaanpun dijadikan sebagai peran. Artinya nilai-nilai moral tak lagi menjadi standart cultural melainkan sebagai polesan untuk mempermudah urusan. Sikap mahasiswa kini bukan lagi representasi dari gerakan kaum intelektual yang sangat menjujung tinggi nilai-nilal moral. Tetapi melainkan sikap apatis yang tak sama sekali kritis. Mereka tak lagi bergerak secara sistematis tapi lebih kepada gerakan sporadis. Urgensi gerakan yang mereka bawa bukan lagi untuk kepentingan rakyat tetapi melainkan untuk keuntungan privat. Genre mahasiswa sebagai agent of change tidak terlukis dari potret kemahasiswaan saat ini.. Seolah-olah mahasiwa kehilangan indentitas diri yang tak memiliki visi. Mereka loyo untuk bergerak dan bertindak. Wajar kalau sekarang pengangguran Intelektual semakin bertambah karena boleh jadi ini akibat dari minimnya kompetensi personal seorang mahasiswa ketika mereka lulus. Mereka dicetak bukan untuk menjadi generasi yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, tapi dibuat untuk menjadi buruh sampingan sebuah perusahaan. Miris memang, tapi itulah sebuah kenyataan..., kenyataan yang harus dicari jalan keluar. So..Pertanyaannya..Mampukan bangsa Ini maju dengan generasi yang kemayu........??
mahasiswa??
SETIAP momentum perubahan di berbagai belahan dunia selalu menempatkan mahasiswa sebagai sumber energi, pelaku dan pendukung utama. Sebut saja, Revolusi Rusia tahun 1905 dan 1917, Revolusi Jerman 1918-1923, Revolusi Spanyol 1936, Revolusi Hongaria 1919 dan 1956, Revolusi China 1925-1927, Revolusi Aljazair 1954, Revolusi Turki 1960, Revolusi Korea Selatan 1960, Revolusi Yunani 1965, Revolusi Portugal 1974, hingga Revolusi Islam Iran 1979, semuanya melibatkan partisipasi aktif mahasiswa, baik sebagai penggagas, perekayasa, aktor atau sekadar penyokongnya.
Begitu pula momentum kebangkitan di Indonesia, seperti kelahiran Budi Utomo 20 Mei 1908 sebagai fundamen pertama kebangkitan nasional, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, kemunculan Orde Baru 1966, serta Reformasi Mei 1998, semuanya dimotori oleh mahasiswa. Fakta sejarah inilah yang menjadikan mahasiswa sering dijuluki sebagai agent of change (agen perubahan) atau motor kebangkitan.
Hal serupa juga terungkap manakala kita membedah fenomena kebangkitan Islam di berbagai negara sejak abad ke-20 Masehi. Kebangkitan Islam di Mesir, Turki, Aljazair, Yaman, Yordania, Malaysia atau Indonesia, yang ditandai dengan menguatnya posisi umat Islam di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan lainnya, tak bisa dilepaskan dari kiprah mahasiswa. Para pengamat dunia Islam, seperti Fazlur Rahman, John Esposito dan Bruce Lawrence sewaktu berkunjung ke Indonesia menemukan bahwa kebangkitan Islam di Indonesia yang cukup progresif sejak era 1980-an itu ditandai tumbuhnya semangat keislaman, maraknya syiar Islam dan hadirnya berbagai aliran pemikiran, khususnya di kampus-kampus.
Di sinilah, tulisan Aminullah Yunus berjudul "Memahami Kebangkitan Gerakan Islam Kampus" (SM, 8/10) menarik untuk ditanggapi. Ada dua hal yang penulis garisbawahi dari artikel Aminullah. Pertama, geliat kebangkitan Islam di kampus sebagai resistansi terhadap dampak negatif modernisasi. Kedua, kiprah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) sebagai representasi generasi Islam baru, yang banyak mengambil peran dalam berbagai momentum dan dinamika kampus selama lima tahun belakangan.
Jatidiri Mahasiswa
Kenapa mahasiswa selalu menjadi aktor penting dalam setiap perubahan bangsa? Tak lain karena mahasiswa memiliki sifat mendasar dan jatidiri yang unik. Sifat mendasar mahasiswa terletak pada jiwa mudanya yang idealis, dinamis, kreatif, antikemapanan, serta resah terhadap ketidakberesan. Sifat mendasar ini sinergis dengan jatidiri mahasiswa sebagai anak didik dan anak bangsa.
Sebagai anak didik, mahasiswa harus tekun belajar, rajin membaca, berpikir dan berdiskusi, suka meneliti, serta aktif dalam banyak forum ilmiah, sehingga menguasai disiplin ilmunya dan berwawasan luas. Namun jiwa mudanya protes dan memberontak begitu melihat kenyataan di masyarakat tak sesuai dengan apa yang dipelajarinya.
Apalagi mahasiswa juga anak bangsa, yang harus peduli terhadap nasib bangsanya. Mahasiswa sejati akan selalu resah bila melihat kezaliman dan ketidakadilan. Karena itulah, mahasiswa sampai kapan pun akan selalu menjadi pemain penting dalam setiap perubahan masyarakat.
Keresahan dan kepedulian seperti itulah yang melandasi para aktivis Lembaga Dakwah Kampus (LDK) se-Indonesia membentuk KAMMI di Malang, 28 Maret 1998. Kelahiran KAMMI lewat Deklarasi Malang tak bisa dipisahkan dari konteks sejarah Indonesia saat itu yang tengah dilanda krisis kepemimpinan, ekonomi, sosial, politik dan keamanan, menjelang kejatuhan rezim Soeharto. Aktivis LDK yang disebut-sebut sebagai ikon kebangkitan Islam di kampus terpanggil untuk mengarahkan dan mengamankan proses perubahan Indonesia, dan sepakat membentuk KAMMI sebagai wadah perjuangannya. Hingga kemudian KAMMI tercatat sebagai salah satu motor gerakan reformasi Mei 1998.
Kutub Kebangkitan
Perjuangan KAMMI berangkat dari tiga kutub kebangkitan. Pertama, kutub revivalisasi. Revivalisasi lahir dari semangat ingin mengambil ajaran Islam secara murni dengan merujuk langsung kepada orisinalitas dan integralitas Islam generasi pertama. Revivalisasi adalah upaya membangun kembali Islam secara kaffah sebagaimana diajarkan dan diteladankan Nabi Muhammad SAW.
Semangat kembali kepada ajaran salaf (generasi awal Islam) ini merupakan perlawanan atas sekularisasi yang telah menjauhkan umat Islam dari ajaran agamanya serta memunculkan pemikiran dan praktik keislaman yang parsialistik. Karena itulah, revivalisasi KAMMI ingin membangun Islam secara utuh mencakup seluruh aspek kehidupan.
Kedua, kutub adaptasi. Islam di mata KAMMI bukanlah dogma beku, kolot, antiperubahan atau kontra-modernisme. Islama adalah ideologi dinamis yang menyeimbangkan antara hal-hal yang tetap (ats-tsawabit) dan fleksibel (mutaghayyirat) , karena Islam pada dasarnya idealita yang hanya bermakna bila direalisasikan di alam nyata. Jalaludin Rakhmat (1991) berpendapat, kekuatan kaum muslim terletak pada tindakan mereka, bukan pada teks-teks suci yang mereka yakini. Di mata Sayyid Quthb (Lee, 2000), kesejatian seorang muslim bukanlah pada apa yang mereka pikirkan atau percayai, melainkan apa yang mereka perbuat di dunia ini. Pada kenyataannya, penerapan Islam di alam realita ini membutuhkan adaptasi-adaptasi.
Karena itu, semangat kembali kepada ajaran salaf yang didakwahkan KAMMI sangat welcome terhadap dinamika zaman di era khalaf (mutakhir). KAMMI sependapat dengan ulama kontemporer Syekh Yusuf Qordhowi bahwa pembumian Islam dari ranah idealita ke ranah realita di era modern harus memperhatikan tiga konsepsi pemahaman: fiqhul waqi'i (pemahaman atas realitas), fiqhul aulawiyat (pemahaman atas prioritas kebutuhan) dan fiqhul muwazanat (pemahaman atas perkembangan zaman). Ketiga pemahaman tersebut menjadikan dakwah Islam tampil rasional dan realistis, selaras dengan esensi modernisasi yang dikemukakan Nurcholish Madjid, yakni rasionalisasi.
Masyarakat Islam
Kutub ketiga adalah visi. Visi KAMMI adalah membentuk masyarakat Islami di Indonesia. Umat Islam memang mayoritas di Indonesia, tapi hanya mayoritas statistik, bukan mayoritas substantif. Dua islamicist Barat, Van Leur dan Hefner, pernah melakukan studi Islam di Indonesia. Van Leur (Azra, 1999) berkesimpulan, Islam Indonesia hanyalah "lapisan tipis di atas permukaan budaya Jawa". Kesimpulan Hefner (2000) lebih menyindir lagi, bahwa Islam di Indonesia adalah satu lapisan budaya yang tipis atau sesuatu yang terletak di atas sedimen lebih tebal dari Hindu, Buddha dan animisme. Tidakkah umat Islam negeri ini malu dengan "sindiran" itu? Bila umat Islam Indonesia yang jumlahnya terbesar di dunia ini tidak segera bangkit, bagaimana mungkin bisa memimpin kebangkitan Islam di dunia, seperti harapan umat Islam di banyak negara?
Obsesi masyarakat Islami akan KAMMI wujudkan secara gradual dan sistematis dengan merealisasikan misi-misi KAMMI sebagai pelopor, perekat dan pemercepat perubahan, memberikan pelayanan sosial, serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Visi-misi tersebut kembali dikokohkan dalam Muktamar Nasional KAMMI Ke-4 di Samarinda, 26 September-2 Oktober 2004 lalu, dalam rumusan rencana strategis pengejawantahan selama lima tahun ke depan.
Sinergi kutub revivalisasi-adaptasi-visi merupakan harmoni kesadaran kolektif akan sejarah masa lalu, realita masa kini dan obsesi masa depan. Dari perpaduan sinergis itulah, KAMMI bangkit untuk membangkitkan umat Islam Indonesia dari tidurnya yang panjang, dan bersama seluruh elemen umat Islam menjadikan Islam mewujud-merahmati kehidupan dan kembali memimpin peradaban. Insya Allah.[]
(dimuat di Suara Merdeka, 26 Oktober 2004)
Begitu pula momentum kebangkitan di Indonesia, seperti kelahiran Budi Utomo 20 Mei 1908 sebagai fundamen pertama kebangkitan nasional, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, kemunculan Orde Baru 1966, serta Reformasi Mei 1998, semuanya dimotori oleh mahasiswa. Fakta sejarah inilah yang menjadikan mahasiswa sering dijuluki sebagai agent of change (agen perubahan) atau motor kebangkitan.
Hal serupa juga terungkap manakala kita membedah fenomena kebangkitan Islam di berbagai negara sejak abad ke-20 Masehi. Kebangkitan Islam di Mesir, Turki, Aljazair, Yaman, Yordania, Malaysia atau Indonesia, yang ditandai dengan menguatnya posisi umat Islam di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan lainnya, tak bisa dilepaskan dari kiprah mahasiswa. Para pengamat dunia Islam, seperti Fazlur Rahman, John Esposito dan Bruce Lawrence sewaktu berkunjung ke Indonesia menemukan bahwa kebangkitan Islam di Indonesia yang cukup progresif sejak era 1980-an itu ditandai tumbuhnya semangat keislaman, maraknya syiar Islam dan hadirnya berbagai aliran pemikiran, khususnya di kampus-kampus.
Di sinilah, tulisan Aminullah Yunus berjudul "Memahami Kebangkitan Gerakan Islam Kampus" (SM, 8/10) menarik untuk ditanggapi. Ada dua hal yang penulis garisbawahi dari artikel Aminullah. Pertama, geliat kebangkitan Islam di kampus sebagai resistansi terhadap dampak negatif modernisasi. Kedua, kiprah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) sebagai representasi generasi Islam baru, yang banyak mengambil peran dalam berbagai momentum dan dinamika kampus selama lima tahun belakangan.
Jatidiri Mahasiswa
Kenapa mahasiswa selalu menjadi aktor penting dalam setiap perubahan bangsa? Tak lain karena mahasiswa memiliki sifat mendasar dan jatidiri yang unik. Sifat mendasar mahasiswa terletak pada jiwa mudanya yang idealis, dinamis, kreatif, antikemapanan, serta resah terhadap ketidakberesan. Sifat mendasar ini sinergis dengan jatidiri mahasiswa sebagai anak didik dan anak bangsa.
Sebagai anak didik, mahasiswa harus tekun belajar, rajin membaca, berpikir dan berdiskusi, suka meneliti, serta aktif dalam banyak forum ilmiah, sehingga menguasai disiplin ilmunya dan berwawasan luas. Namun jiwa mudanya protes dan memberontak begitu melihat kenyataan di masyarakat tak sesuai dengan apa yang dipelajarinya.
Apalagi mahasiswa juga anak bangsa, yang harus peduli terhadap nasib bangsanya. Mahasiswa sejati akan selalu resah bila melihat kezaliman dan ketidakadilan. Karena itulah, mahasiswa sampai kapan pun akan selalu menjadi pemain penting dalam setiap perubahan masyarakat.
Keresahan dan kepedulian seperti itulah yang melandasi para aktivis Lembaga Dakwah Kampus (LDK) se-Indonesia membentuk KAMMI di Malang, 28 Maret 1998. Kelahiran KAMMI lewat Deklarasi Malang tak bisa dipisahkan dari konteks sejarah Indonesia saat itu yang tengah dilanda krisis kepemimpinan, ekonomi, sosial, politik dan keamanan, menjelang kejatuhan rezim Soeharto. Aktivis LDK yang disebut-sebut sebagai ikon kebangkitan Islam di kampus terpanggil untuk mengarahkan dan mengamankan proses perubahan Indonesia, dan sepakat membentuk KAMMI sebagai wadah perjuangannya. Hingga kemudian KAMMI tercatat sebagai salah satu motor gerakan reformasi Mei 1998.
Kutub Kebangkitan
Perjuangan KAMMI berangkat dari tiga kutub kebangkitan. Pertama, kutub revivalisasi. Revivalisasi lahir dari semangat ingin mengambil ajaran Islam secara murni dengan merujuk langsung kepada orisinalitas dan integralitas Islam generasi pertama. Revivalisasi adalah upaya membangun kembali Islam secara kaffah sebagaimana diajarkan dan diteladankan Nabi Muhammad SAW.
Semangat kembali kepada ajaran salaf (generasi awal Islam) ini merupakan perlawanan atas sekularisasi yang telah menjauhkan umat Islam dari ajaran agamanya serta memunculkan pemikiran dan praktik keislaman yang parsialistik. Karena itulah, revivalisasi KAMMI ingin membangun Islam secara utuh mencakup seluruh aspek kehidupan.
Kedua, kutub adaptasi. Islam di mata KAMMI bukanlah dogma beku, kolot, antiperubahan atau kontra-modernisme. Islama adalah ideologi dinamis yang menyeimbangkan antara hal-hal yang tetap (ats-tsawabit) dan fleksibel (mutaghayyirat) , karena Islam pada dasarnya idealita yang hanya bermakna bila direalisasikan di alam nyata. Jalaludin Rakhmat (1991) berpendapat, kekuatan kaum muslim terletak pada tindakan mereka, bukan pada teks-teks suci yang mereka yakini. Di mata Sayyid Quthb (Lee, 2000), kesejatian seorang muslim bukanlah pada apa yang mereka pikirkan atau percayai, melainkan apa yang mereka perbuat di dunia ini. Pada kenyataannya, penerapan Islam di alam realita ini membutuhkan adaptasi-adaptasi.
Karena itu, semangat kembali kepada ajaran salaf yang didakwahkan KAMMI sangat welcome terhadap dinamika zaman di era khalaf (mutakhir). KAMMI sependapat dengan ulama kontemporer Syekh Yusuf Qordhowi bahwa pembumian Islam dari ranah idealita ke ranah realita di era modern harus memperhatikan tiga konsepsi pemahaman: fiqhul waqi'i (pemahaman atas realitas), fiqhul aulawiyat (pemahaman atas prioritas kebutuhan) dan fiqhul muwazanat (pemahaman atas perkembangan zaman). Ketiga pemahaman tersebut menjadikan dakwah Islam tampil rasional dan realistis, selaras dengan esensi modernisasi yang dikemukakan Nurcholish Madjid, yakni rasionalisasi.
Masyarakat Islam
Kutub ketiga adalah visi. Visi KAMMI adalah membentuk masyarakat Islami di Indonesia. Umat Islam memang mayoritas di Indonesia, tapi hanya mayoritas statistik, bukan mayoritas substantif. Dua islamicist Barat, Van Leur dan Hefner, pernah melakukan studi Islam di Indonesia. Van Leur (Azra, 1999) berkesimpulan, Islam Indonesia hanyalah "lapisan tipis di atas permukaan budaya Jawa". Kesimpulan Hefner (2000) lebih menyindir lagi, bahwa Islam di Indonesia adalah satu lapisan budaya yang tipis atau sesuatu yang terletak di atas sedimen lebih tebal dari Hindu, Buddha dan animisme. Tidakkah umat Islam negeri ini malu dengan "sindiran" itu? Bila umat Islam Indonesia yang jumlahnya terbesar di dunia ini tidak segera bangkit, bagaimana mungkin bisa memimpin kebangkitan Islam di dunia, seperti harapan umat Islam di banyak negara?
Obsesi masyarakat Islami akan KAMMI wujudkan secara gradual dan sistematis dengan merealisasikan misi-misi KAMMI sebagai pelopor, perekat dan pemercepat perubahan, memberikan pelayanan sosial, serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Visi-misi tersebut kembali dikokohkan dalam Muktamar Nasional KAMMI Ke-4 di Samarinda, 26 September-2 Oktober 2004 lalu, dalam rumusan rencana strategis pengejawantahan selama lima tahun ke depan.
Sinergi kutub revivalisasi-adaptasi-visi merupakan harmoni kesadaran kolektif akan sejarah masa lalu, realita masa kini dan obsesi masa depan. Dari perpaduan sinergis itulah, KAMMI bangkit untuk membangkitkan umat Islam Indonesia dari tidurnya yang panjang, dan bersama seluruh elemen umat Islam menjadikan Islam mewujud-merahmati kehidupan dan kembali memimpin peradaban. Insya Allah.[]
(dimuat di Suara Merdeka, 26 Oktober 2004)
Kamis, 07 Agustus 2008
terumbu karang punah...????
Ratusan Spesies Terumbu Karang Terancam Punah
Sedikitnya 600 atau 75 persen dari sekitar 800 spesies terumbu karang dunia berada di perairan Indonesia. Namun, lebih dari separuh spesies di Indonesia terancam punah akibat kerusakan terumbu karang yang mencapai 65 persen di kawasan seluas 51.000 meter persegi di seluruh Nusantara.
Di Bali, lokasi yang mengalami kerusakan berdasarkan penelitian The Nature Conservancy adalah Pantai Sanur (Denpasar). Adapun terumbu karang di lokasi lain, seperti Pantai Amed (Karangasem), Nusa Penida (Klungkung), Tejakula (Buleleng), dan Serangan (Denpasar), berangsur membaik.
Senior Advisor Marine Science Indonesia Marine Program Office Conservation International, Mark Erdmann, di Denpasar, Senin (28/7), mengatakan, perlu ada gerakan untuk mengingatkan para pelaku industri pariwisata yang mulai membahayakan biota laut.
Kebakaran
Semak belukar seluas 5 hektar di petak 36 K, juga semak belukar dan 10 pohon pinus di petak 36 H seluas 0,35 hektar di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terbakar. Kawasan itu merupakan wilayah penambangan pasir dan batu Jurangjero.
Api mulai tampak hari Minggu (27/7) pukul 17.00 dan berhasil dipadamkan pada Senin pukul 11.00. Kepala TNGM Tri Prasetyo mengatakan, pihaknya masih berjaga-jaga untuk mengantisipasi timbulnya kebakaran kembali di area itu dan mencari penyebabnya.
Kawasan lereng Gunung Merbabu di Kabupaten Magelang juga terbakar. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Gunung Merbabu Wilayah II Anggit Haryoso mengatakan, kebakaran terjadi pada Senin petang. Hingga pukul 20.00, api belum dapat dipadamkan. Belum diketahui luas area yang terbakar. (AYS/EGI) Denpasar, Kompas.
Sedikitnya 600 atau 75 persen dari sekitar 800 spesies terumbu karang dunia berada di perairan Indonesia. Namun, lebih dari separuh spesies di Indonesia terancam punah akibat kerusakan terumbu karang yang mencapai 65 persen di kawasan seluas 51.000 meter persegi di seluruh Nusantara.
Di Bali, lokasi yang mengalami kerusakan berdasarkan penelitian The Nature Conservancy adalah Pantai Sanur (Denpasar). Adapun terumbu karang di lokasi lain, seperti Pantai Amed (Karangasem), Nusa Penida (Klungkung), Tejakula (Buleleng), dan Serangan (Denpasar), berangsur membaik.
Senior Advisor Marine Science Indonesia Marine Program Office Conservation International, Mark Erdmann, di Denpasar, Senin (28/7), mengatakan, perlu ada gerakan untuk mengingatkan para pelaku industri pariwisata yang mulai membahayakan biota laut.
Kebakaran
Semak belukar seluas 5 hektar di petak 36 K, juga semak belukar dan 10 pohon pinus di petak 36 H seluas 0,35 hektar di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terbakar. Kawasan itu merupakan wilayah penambangan pasir dan batu Jurangjero.
Api mulai tampak hari Minggu (27/7) pukul 17.00 dan berhasil dipadamkan pada Senin pukul 11.00. Kepala TNGM Tri Prasetyo mengatakan, pihaknya masih berjaga-jaga untuk mengantisipasi timbulnya kebakaran kembali di area itu dan mencari penyebabnya.
Kawasan lereng Gunung Merbabu di Kabupaten Magelang juga terbakar. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Gunung Merbabu Wilayah II Anggit Haryoso mengatakan, kebakaran terjadi pada Senin petang. Hingga pukul 20.00, api belum dapat dipadamkan. Belum diketahui luas area yang terbakar. (AYS/EGI) Denpasar, Kompas.
JALAN MENUJU KEBANGKITAN KAUM MUSLIMIN
Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Apakah kaum muslimin dewasa ini terbelakang ? Kenapa ? Dan bagaimana dapat membuat mereka bangkit ?
Jawaban
Tidak dapat diragukan lagi bahwa tidak seorang mukmin pun yang rela terhadap kondisi kaum muslimin dewasa ini. Mereka benar-benar terkebelakang akibat keteledoran mereka mengemban tanggung jawab yang telah diwajibkan Allah diatas pundak mereka. Mereka telah teledor dari sisi penyampaian dien ini kepada seluruh dunia dan berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka juga telah teledor di dalam mempersiapkan kekuatan yang telah Allah perintahkan melalui firman-firmanNya.
“Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu” [Al-Anfal : 60]
“Artinya : Dan siap siagalah kamu” [An-Nisa : 102]
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil mejadi teman kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu” [Ali-Imran : 118]
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu) ; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain” [Al-Maidah : 51]
Hal-hal yang mereka teledor terhadapnya inilah yang menyebabkan mereka mengalami ketertinggalan yang kita berharap kepada Allah agar dapat menghilangkannya dari mereka. Yaitu, dengan jalan kembalinya mereka ke jalan yang benar sebagaimana yang telah digariskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Aku telah meninggalkan kalian dalam kondisi putih bersih, yang malamnya seperti siangnya” [Hadits Riwayat Ibnu Majah, Al-Muqaddimah 43, Ahmad Jilid IV. No. 1374]
Dan dalam sabdanya yang lain.
“Artinya : Aku telah meninggalkan pada kalian dua hal, yang kalian tidak akan sesat selama berpegang teguh kepada keduanya ; Kitabullah dan Sunnah NabiNya” [Hadits Riwayat Malik di dalam Al-Muwaththa’, Al-Qadar, hal 899]
Jadi sebab ketertinggalan kaum muslimin adalah bahwa mereka belum mengamalkan wasiat Allah kepada mereka, demikian pula wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar berpegang teguh kepada dien mereka, Kitab Rabb dan Sunnah Nabi mereka. Juga karena mereka tidak mengambil sikap hati-hati agar aman dari makar musuh mereka akan tetapi sekalipun demikian, kita tidak hendak mengatakan bahwa kebaikan sudah tidak ada dan kesempatan sudah habis. Kebaikan masih ada pada umat ini selemah apapun kondisinya, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Masih akan tetap ada sebuah golongan dari umatku yang membela Al-Haq, mereka tidak akan dapat dicelakai oleh orang-orang yang menghinakan mereka hingga datangnya urusan Allah (Kiamat)” [Hadits Riwayat Muslim, Al-Imarah 1920 dari hadits yang diriwayatkan Tsauban. Demikian pula terdapat riwayat semisalnya dari lebih dari seorang sahabat]
Maka, selemah apapun kondisi yang tengah dihadapi umat namun kebaikan tidaklah hilang padanya dan pasti akan ada orang yang menegakkan Dienullah sekalipun dalam lingkup yang sempit. Kebaikan akan tetap ada pada umat ini manakala para pemeluknya telah kembali kepadaNya.
[Kitab Ad-Da’wah, No. 7, Dari Fatwa Syaikh Al-Fauzan, Jilid II, hal.166-167]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 179-181 Darul Haq]
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Apakah kaum muslimin dewasa ini terbelakang ? Kenapa ? Dan bagaimana dapat membuat mereka bangkit ?
Jawaban
Tidak dapat diragukan lagi bahwa tidak seorang mukmin pun yang rela terhadap kondisi kaum muslimin dewasa ini. Mereka benar-benar terkebelakang akibat keteledoran mereka mengemban tanggung jawab yang telah diwajibkan Allah diatas pundak mereka. Mereka telah teledor dari sisi penyampaian dien ini kepada seluruh dunia dan berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka juga telah teledor di dalam mempersiapkan kekuatan yang telah Allah perintahkan melalui firman-firmanNya.
“Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu” [Al-Anfal : 60]
“Artinya : Dan siap siagalah kamu” [An-Nisa : 102]
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil mejadi teman kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu” [Ali-Imran : 118]
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu) ; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain” [Al-Maidah : 51]
Hal-hal yang mereka teledor terhadapnya inilah yang menyebabkan mereka mengalami ketertinggalan yang kita berharap kepada Allah agar dapat menghilangkannya dari mereka. Yaitu, dengan jalan kembalinya mereka ke jalan yang benar sebagaimana yang telah digariskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Aku telah meninggalkan kalian dalam kondisi putih bersih, yang malamnya seperti siangnya” [Hadits Riwayat Ibnu Majah, Al-Muqaddimah 43, Ahmad Jilid IV. No. 1374]
Dan dalam sabdanya yang lain.
“Artinya : Aku telah meninggalkan pada kalian dua hal, yang kalian tidak akan sesat selama berpegang teguh kepada keduanya ; Kitabullah dan Sunnah NabiNya” [Hadits Riwayat Malik di dalam Al-Muwaththa’, Al-Qadar, hal 899]
Jadi sebab ketertinggalan kaum muslimin adalah bahwa mereka belum mengamalkan wasiat Allah kepada mereka, demikian pula wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar berpegang teguh kepada dien mereka, Kitab Rabb dan Sunnah Nabi mereka. Juga karena mereka tidak mengambil sikap hati-hati agar aman dari makar musuh mereka akan tetapi sekalipun demikian, kita tidak hendak mengatakan bahwa kebaikan sudah tidak ada dan kesempatan sudah habis. Kebaikan masih ada pada umat ini selemah apapun kondisinya, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Masih akan tetap ada sebuah golongan dari umatku yang membela Al-Haq, mereka tidak akan dapat dicelakai oleh orang-orang yang menghinakan mereka hingga datangnya urusan Allah (Kiamat)” [Hadits Riwayat Muslim, Al-Imarah 1920 dari hadits yang diriwayatkan Tsauban. Demikian pula terdapat riwayat semisalnya dari lebih dari seorang sahabat]
Maka, selemah apapun kondisi yang tengah dihadapi umat namun kebaikan tidaklah hilang padanya dan pasti akan ada orang yang menegakkan Dienullah sekalipun dalam lingkup yang sempit. Kebaikan akan tetap ada pada umat ini manakala para pemeluknya telah kembali kepadaNya.
[Kitab Ad-Da’wah, No. 7, Dari Fatwa Syaikh Al-Fauzan, Jilid II, hal.166-167]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 179-181 Darul Haq]
Senin, 14 Juli 2008
3 landasan utama 1
TIGA LANDASAN UTAMA MANHAJ SALAF
Oleh
Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani
Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]
Sebagaimana telah dimaklumi bersama bahwa dakwah salafiyah berdiri tegak di atas tiga landasan.
Pertama : Al-Qur'anul Karim
Kedua : Sunnah shahihah (hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih)
Para Salafiyin di seluruh penjuru negeri memusatkan pada hadits-hadits shahih, (mengapa demikian) karena di dalam sunnah (dengan kesepakatan para ulama) terdapat hadits-hadits palsu (maudhu) atau hadits-hadits lemah (dhaif), (yang bercampur dengan hadits shahih) semenjak sepuluh abad yang lalu, dan hal ini adalah perkara yang tidak ada perselisihan. Para ulama juga bersepakat perlunya ditasfiyah (penyeleksian) mana yang hadits dan mana yang bukan hadits. Oleh karena itu para Salafiyyin "bersepakat" bahwa dasar yang kedua ini (yaitu Sunnah), tidak sepatutnya diambil apa adanya (tanpa melihat shahih atau tidaknya), karena dalam hadits-hadits tersebut terdapat hadits dhaif maupun maudhu yang tidak boleh diamalkan sekalipun dalam fadhailul amal. Inilah dasar yang kedua.
Ketiga : Al-Qur'an dan Sunnah wajib dipahami dengan pemahaman sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tabi'in serta tabiut tabi'in.
Inilah keistimewaan dakwah Salafiyyah atas seluruh dakwah-dakwah yang berdiri di muka bumi di zaman ini, dalam dakwah-dakwah itu, ada ajaran Islam dan ada juga ajaran-ajaran yang bukan berasal dari Islam.
Dakwah Salafiyyah mempunyai keistimewaan dengan dasar yang ketiga ini yaitu Al-Qur'an dan sunnah wajib dipahami sejalan dengan manhaj Salafus Shalih dari kalangan para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tabi'in (orang yang berguru kepada tabi'in), yaitu pada tiga masa yang pertama (100H-300H) yang telah diberi persaksian oleh hadits-hadits yang telah dimaklumi, bahwa masa itu adalah masa sebaik-baik umat. Semua ini berdasarkan pada dalil-dalil yang cukup sehingga menjadikan kita mengatakan dengan pasti bahwa setiap orang yang memahami Islam dan Al-Qur'an dan hadits tanpa disertai landasan yang ketiga ini, pasti akan "datang" dengan membawa ajaran Islam yang baru.
Bukti terbesar dari hal ini, adanya kelompok-kelompok Islam yang (semakin) bertambah tiap hari. Penyebabnya karena tidak berpegang teguh pada tiga landasan ini, yaitu Al-Qur'an, Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alihi wa sallam dan Pemahaman Salafus Shalih. Oleh sebab itu kita dapati sekarang di negeri-negeri Islam, satu kelompok yang belum lama munculnya di Mesir (yaitu Jama'ah Takfir wal Hijrah). Kelompok ini menyebarkan pemikiran-pemikiran dan racun-racunnya di berbagai negeri Islam dan mendakwakan berada di atas Al-Qur'an dan Sunnah. Alangkah serupanya dakwaan mereka itu dengan dakwaan kelompok Khawarij. Karena kelompok khawarij juga mengajak kepada Al-Qur'an dan Sunnah, akan tetapi mereka menafsirkan Al-Qur'an dengan hawa nafsu mereka dengan tanpa melihat pemahaman Salafus Shalih khususnya sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan saya banyak bertemu dengan anggota mereka serta berdebat dengan salah seorang pemimpin mereka, yang mengatakan bahwa ia tidak menerima tafsir ayat walaupun datang dari puluhan sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ia tidak menerima tafsir itu jika tidak sesuai dengan pendapatnya. Dan orang yang mengatakan perkataan ini tidak mampu membaca ayat Al-Qur'an dengan (lancar) tanpa kesalahan. Inilah sebab penyelewangan khawarij terdahulu yang mereka adalah orang-orang Arab asli, maka apa yang dapat kita katakan pada orang khawarij masa kini yang mereka itu jika bukan orang-orang non Arab secara nyata tetapi mereka adalah orang-orang Arab yang tidak fasih, dan bukan orang-orang Ajam yang fasih berbahasa Arab ?
Inilah realita mereka, dengan berterus terang mengatakan bahwa mereka tidak menerima tafsir nash secara mutlak kecuali jika Salafush Shalih bersepakat atasnya, demikianlah yang dikatakan salah seorang di antara mereka (sebagai usaha penyesatan dan pengkaburan). Maka aku (Al-Albani) katakan padanya : "Apakah kamu meyakini kemungkinan terjadinya kesepakatan Salafus Shalih dalam penafsiran satu nash dari Al-Qur'an ?" dia berkata : "Tidak, ini adalah sesuatu yang mustahil" maka kukatakan : "Jika demikian, apakah engkau ingin berpegang pada yang mustahil ataukah engkau bersembunyi dibalik sesuatu ?" lalu diapun mundur dan diam.
Inti masalahnya, bahwa penyebab kesesatan seluruh kelompok-kelompok sejak masa lampau maupun sekarang, adalah tidak berpegang pada landasan yang ketiga in, yaitu memahani Al-Qur'an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman (manhaj) Salafus Shalih.
Mu'tazilah, Murji'ah, Qadariyyah, Asy'ariyyah, Maturidiyyah dan seluruh penyelewengan yang terdapat pada kelompok-kelompok itu penyebabnya adalah karena mereka tidak berpegang teguh pada pemahaman Salafus Shalih, oleh karena itu para ulama' peneliti berkata.
"Segala kebaikan tertumpu dalam mengikuti Salafush Shalih"
"Segala kejahatan tertumpu pada bid'ah para Khalaf (generasi sesudah Salaf)"
Ini bukan sya'ir, ini adalah perkataan yang disimpulkan dari Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah berfirman.
"Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali" [An-Nisa' : 115]
Mengapa Allah Jalla Jalaluhu mampu untuk berfirman.
"Artinya : Dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min"
Padahal Allah Jalla Jalaluhu mampu untuk berfirman.
"Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali".
Megapa Allah berfirman ?
"Artinya : Dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min"
Yaitu agar seseorang tidak menunggangi kepalanya sendiri dengan mengatakan : "Beginilah saya memahami Al-Qur'an dan beginilah saya memahami Hadits". Maka dikatakan kepadanya : "Wajib bagi kamu memahami Al-Qur'an sesuai dengan pemahaman orang-orang yang pertama kali beriman (Salafush Shalih). Nash Al-Qur'an ini didukung oleh hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang menguatkannya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang perpecahan yang terjadi pada umatnya, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : 'Semuanya di neraka kecuali satu kelompok' para sahabat bertanya siapa kelompok itu ya Rasulullah ? beliau bersabda : "Al-Jama'ah". Dalam riwayat yang lain : "Sesuatu (ajaran dan pemahaman) yang mana aku dan para sahabatku berpijak padanya".
Mengapa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan kelompok yang selamat itu berada di atas pemahaman jama'ah, yaitu jama'ah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ? (Yang demikian itu) agar tertutup jalan bagi orang-orang ahli ta'wil dan orang-orang yang mempermainkan dalil-dalil dan nash-nash Al-Qur'an dan hadits.
Sebagai contoh, firman Allah Jalla Jalaluhu.
"Artinya : Wajah-wajah (orang-orang mu'min) pada hari itu berseri-seri. Kepada Rabbnyalah mereka melihat" [Al-Qiyamah : 19-20]
Ayat ini adalah nash yang jelas dalam Al-Qur'an bahwa Allah Jalla Jalaluhu memberikan karuniaNya kepada hamba-hambaNya yang beriman pada hari kiamat, mereka akan melihat wajah Allah Jalla Jalaluhu yang mulia, sebagaimana dikatakan oleh seorang faqih ahli syair yang beraqidah salaf. "Kaum mu'min melihat Allah tanpa takyif (menanyakan bagaimana), tidak pula tasybih (menyerupakan) dan memisalkan"
Mu'tazilah berkata : "Tidak mungkin seorang hamba bisa melihat Rabbnya di dunia maupun di akhirat", (Jika ditanyakan kepadanya): "Akan tetapi kemana kamu membawa makna ayat itu ?" dia berkata : "Ayat itu bermakna : wajah orang-orang mukmin melihat pada kenikmatan Rabbnya". Jika ditanyakan kepadanya : "Anda menakwilkan makna melihat Allah dengan arti (melihat kenikmatan Rabbnya) sedang Allah Jalla Jalaluhu berfirman : "Kepada Rabnyallah mereka melihat?" darimana kamu datangkan kata kenikmatan ? ia berkata : Ini adalah majas (kiasan).
Oleh sebab itu Ibnu Taimiyah mengingkari adanya majaz di dalam Al-Qur'an. Karena ia merupakan salah satu pegangan terkuat dan terbesar yang telah merobohkan aqidah Islam. Ayat diatas, menetapkan suatu karunia dari Allah Jalla Jalaluhu kepada hambaNya yaitu mereka akan melihat wajah Allah Jalla Jalaluhu pada hari kiamat, tetapi orang-orang Mu'tazilah mengatakan ini tidak mungkin.
[Disalin dari Majalah : Al Ashalah, diterjemahkan oleh Majalah Adz-Dzkhiirah Al-Islamiyah Edisi : Th. I/No. 03/ 2003 - 14124H,Terbitan Ma'had Ali Al-Irsyad Surabaya]
Oleh
Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani
Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]
Sebagaimana telah dimaklumi bersama bahwa dakwah salafiyah berdiri tegak di atas tiga landasan.
Pertama : Al-Qur'anul Karim
Kedua : Sunnah shahihah (hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih)
Para Salafiyin di seluruh penjuru negeri memusatkan pada hadits-hadits shahih, (mengapa demikian) karena di dalam sunnah (dengan kesepakatan para ulama) terdapat hadits-hadits palsu (maudhu) atau hadits-hadits lemah (dhaif), (yang bercampur dengan hadits shahih) semenjak sepuluh abad yang lalu, dan hal ini adalah perkara yang tidak ada perselisihan. Para ulama juga bersepakat perlunya ditasfiyah (penyeleksian) mana yang hadits dan mana yang bukan hadits. Oleh karena itu para Salafiyyin "bersepakat" bahwa dasar yang kedua ini (yaitu Sunnah), tidak sepatutnya diambil apa adanya (tanpa melihat shahih atau tidaknya), karena dalam hadits-hadits tersebut terdapat hadits dhaif maupun maudhu yang tidak boleh diamalkan sekalipun dalam fadhailul amal. Inilah dasar yang kedua.
Ketiga : Al-Qur'an dan Sunnah wajib dipahami dengan pemahaman sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tabi'in serta tabiut tabi'in.
Inilah keistimewaan dakwah Salafiyyah atas seluruh dakwah-dakwah yang berdiri di muka bumi di zaman ini, dalam dakwah-dakwah itu, ada ajaran Islam dan ada juga ajaran-ajaran yang bukan berasal dari Islam.
Dakwah Salafiyyah mempunyai keistimewaan dengan dasar yang ketiga ini yaitu Al-Qur'an dan sunnah wajib dipahami sejalan dengan manhaj Salafus Shalih dari kalangan para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tabi'in (orang yang berguru kepada tabi'in), yaitu pada tiga masa yang pertama (100H-300H) yang telah diberi persaksian oleh hadits-hadits yang telah dimaklumi, bahwa masa itu adalah masa sebaik-baik umat. Semua ini berdasarkan pada dalil-dalil yang cukup sehingga menjadikan kita mengatakan dengan pasti bahwa setiap orang yang memahami Islam dan Al-Qur'an dan hadits tanpa disertai landasan yang ketiga ini, pasti akan "datang" dengan membawa ajaran Islam yang baru.
Bukti terbesar dari hal ini, adanya kelompok-kelompok Islam yang (semakin) bertambah tiap hari. Penyebabnya karena tidak berpegang teguh pada tiga landasan ini, yaitu Al-Qur'an, Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alihi wa sallam dan Pemahaman Salafus Shalih. Oleh sebab itu kita dapati sekarang di negeri-negeri Islam, satu kelompok yang belum lama munculnya di Mesir (yaitu Jama'ah Takfir wal Hijrah). Kelompok ini menyebarkan pemikiran-pemikiran dan racun-racunnya di berbagai negeri Islam dan mendakwakan berada di atas Al-Qur'an dan Sunnah. Alangkah serupanya dakwaan mereka itu dengan dakwaan kelompok Khawarij. Karena kelompok khawarij juga mengajak kepada Al-Qur'an dan Sunnah, akan tetapi mereka menafsirkan Al-Qur'an dengan hawa nafsu mereka dengan tanpa melihat pemahaman Salafus Shalih khususnya sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan saya banyak bertemu dengan anggota mereka serta berdebat dengan salah seorang pemimpin mereka, yang mengatakan bahwa ia tidak menerima tafsir ayat walaupun datang dari puluhan sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ia tidak menerima tafsir itu jika tidak sesuai dengan pendapatnya. Dan orang yang mengatakan perkataan ini tidak mampu membaca ayat Al-Qur'an dengan (lancar) tanpa kesalahan. Inilah sebab penyelewangan khawarij terdahulu yang mereka adalah orang-orang Arab asli, maka apa yang dapat kita katakan pada orang khawarij masa kini yang mereka itu jika bukan orang-orang non Arab secara nyata tetapi mereka adalah orang-orang Arab yang tidak fasih, dan bukan orang-orang Ajam yang fasih berbahasa Arab ?
Inilah realita mereka, dengan berterus terang mengatakan bahwa mereka tidak menerima tafsir nash secara mutlak kecuali jika Salafush Shalih bersepakat atasnya, demikianlah yang dikatakan salah seorang di antara mereka (sebagai usaha penyesatan dan pengkaburan). Maka aku (Al-Albani) katakan padanya : "Apakah kamu meyakini kemungkinan terjadinya kesepakatan Salafus Shalih dalam penafsiran satu nash dari Al-Qur'an ?" dia berkata : "Tidak, ini adalah sesuatu yang mustahil" maka kukatakan : "Jika demikian, apakah engkau ingin berpegang pada yang mustahil ataukah engkau bersembunyi dibalik sesuatu ?" lalu diapun mundur dan diam.
Inti masalahnya, bahwa penyebab kesesatan seluruh kelompok-kelompok sejak masa lampau maupun sekarang, adalah tidak berpegang pada landasan yang ketiga in, yaitu memahani Al-Qur'an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman (manhaj) Salafus Shalih.
Mu'tazilah, Murji'ah, Qadariyyah, Asy'ariyyah, Maturidiyyah dan seluruh penyelewengan yang terdapat pada kelompok-kelompok itu penyebabnya adalah karena mereka tidak berpegang teguh pada pemahaman Salafus Shalih, oleh karena itu para ulama' peneliti berkata.
"Segala kebaikan tertumpu dalam mengikuti Salafush Shalih"
"Segala kejahatan tertumpu pada bid'ah para Khalaf (generasi sesudah Salaf)"
Ini bukan sya'ir, ini adalah perkataan yang disimpulkan dari Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah berfirman.
"Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali" [An-Nisa' : 115]
Mengapa Allah Jalla Jalaluhu mampu untuk berfirman.
"Artinya : Dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min"
Padahal Allah Jalla Jalaluhu mampu untuk berfirman.
"Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali".
Megapa Allah berfirman ?
"Artinya : Dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min"
Yaitu agar seseorang tidak menunggangi kepalanya sendiri dengan mengatakan : "Beginilah saya memahami Al-Qur'an dan beginilah saya memahami Hadits". Maka dikatakan kepadanya : "Wajib bagi kamu memahami Al-Qur'an sesuai dengan pemahaman orang-orang yang pertama kali beriman (Salafush Shalih). Nash Al-Qur'an ini didukung oleh hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang menguatkannya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang perpecahan yang terjadi pada umatnya, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : 'Semuanya di neraka kecuali satu kelompok' para sahabat bertanya siapa kelompok itu ya Rasulullah ? beliau bersabda : "Al-Jama'ah". Dalam riwayat yang lain : "Sesuatu (ajaran dan pemahaman) yang mana aku dan para sahabatku berpijak padanya".
Mengapa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan kelompok yang selamat itu berada di atas pemahaman jama'ah, yaitu jama'ah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ? (Yang demikian itu) agar tertutup jalan bagi orang-orang ahli ta'wil dan orang-orang yang mempermainkan dalil-dalil dan nash-nash Al-Qur'an dan hadits.
Sebagai contoh, firman Allah Jalla Jalaluhu.
"Artinya : Wajah-wajah (orang-orang mu'min) pada hari itu berseri-seri. Kepada Rabbnyalah mereka melihat" [Al-Qiyamah : 19-20]
Ayat ini adalah nash yang jelas dalam Al-Qur'an bahwa Allah Jalla Jalaluhu memberikan karuniaNya kepada hamba-hambaNya yang beriman pada hari kiamat, mereka akan melihat wajah Allah Jalla Jalaluhu yang mulia, sebagaimana dikatakan oleh seorang faqih ahli syair yang beraqidah salaf. "Kaum mu'min melihat Allah tanpa takyif (menanyakan bagaimana), tidak pula tasybih (menyerupakan) dan memisalkan"
Mu'tazilah berkata : "Tidak mungkin seorang hamba bisa melihat Rabbnya di dunia maupun di akhirat", (Jika ditanyakan kepadanya): "Akan tetapi kemana kamu membawa makna ayat itu ?" dia berkata : "Ayat itu bermakna : wajah orang-orang mukmin melihat pada kenikmatan Rabbnya". Jika ditanyakan kepadanya : "Anda menakwilkan makna melihat Allah dengan arti (melihat kenikmatan Rabbnya) sedang Allah Jalla Jalaluhu berfirman : "Kepada Rabnyallah mereka melihat?" darimana kamu datangkan kata kenikmatan ? ia berkata : Ini adalah majas (kiasan).
Oleh sebab itu Ibnu Taimiyah mengingkari adanya majaz di dalam Al-Qur'an. Karena ia merupakan salah satu pegangan terkuat dan terbesar yang telah merobohkan aqidah Islam. Ayat diatas, menetapkan suatu karunia dari Allah Jalla Jalaluhu kepada hambaNya yaitu mereka akan melihat wajah Allah Jalla Jalaluhu pada hari kiamat, tetapi orang-orang Mu'tazilah mengatakan ini tidak mungkin.
[Disalin dari Majalah : Al Ashalah, diterjemahkan oleh Majalah Adz-Dzkhiirah Al-Islamiyah Edisi : Th. I/No. 03/ 2003 - 14124H,Terbitan Ma'had Ali Al-Irsyad Surabaya]
aqidah
CIRI-CIRI AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH
Oleh
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd
Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah memiliki ciri-ciri khusus. Adapun ciri-ciri itu dapat dijelaskan sebagai berikut.
[1] Sumber pengambilannya bersih dan akurat. Hal ini karena aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah berdasarkan Kitab dan Sunnah serta Ijma' para Salafush Shalih, yang jauh dari keruhnya hawa nafsu dan syubhat.
[2] Ia adalah aqidah yang berlandaskan penyerahan total kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebab aqidah ini adalah iman kepada sesuatu yang ghaib. Karena itu, beriman kepada yang ghaib merupakan sifat orang-orang mukmin yang paling agung, sehingga Allah memuji mereka : " Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya ; petunjuk bagi orang yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib". [Al-Baqarah : 2-3]. Hal itu karena akal tidak mampu mengetahui hal yang ghaib, juga tidak dapat berdiri sendiri dalam memahami syari'at, karena akal itu lemah dan terbatas. Sebagaimana pendengaran, penglihatan dan kekuatan manusia itu terbatas, demikian pula dengan akalnya. Maka beriman kepada yang ghaib dan menyerah sepenuhnya kepada Allah adalah sesuatu yang niscaya.
[3] Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah aqidah yang sejalan dengan fithrah dan logika yang benar, bebas dari syahwat dan syubhat.
[4] Sanadnya bersambung kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sahabat, tabi'in dan para imam, baik dalam ucapan, perbuatan maupun keyakinan. Ciri ini banyak diakui oleh para penentangnya. Dan memang -Alhamdulillah- tidak ada suatu prinsip pun dari aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang tidak memiliki dasar Al-Qur'an dan As-Sunnah atau dari Salafus Shalih. Ini tentu berbeda dengan aqidah-aqidah bid'ah lainnya.
[5] Ia adalah aqidah yang mudah dan terang, seterang matahari di siang bolong. Tidak ada yang rancu, masih samar-samar maupun yang sulit. Semua lafazh-lafazh dan maknanya jelas, bisa dipahami oleh orang alim maupun awam, anak kecil maupun dewasa. Ia adalah aqidah yang berdasar kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Sedangkan dalil-dalil Al-Qur'an dan As-Sunnah laksana makanan yang bermanfaat bagi segenap manusia. Bahkan seperti air yang bermanfaat bagi bayi yang menyusu, anak-anak, orang kuat maupun lemah.
[6] Selamat dari kekacauan, kontradiksi dan kerancuan. Betapa tidak, ia adalah bersumber kepada wahyu yang tak mungkin datang kepadanya kebatilan, dari manapun datangnya. Dan kebenaran tidak mungkin kacau, rancu dan mengandung kontradiksi. Sebaliknya, sebagiannya membenarkan sebagian yang lain. Allah berfirman : "Kalau sekiranya Al-Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya" [An-Nisaa : 82]
[7] Mungkin di dalamnya terdapat sesuatu yang mengandung perdebatan, tetapi tidak mungkin mengandung sesuatu yang mustahil. Dalam aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah ada hal-hal yang di luar jangkauan akal, atau tidak mampu dipahami. Seperti seluruh masalah ghaib, adzab dan nikmat kubur, shirath, haudh (telaga), surga dan neraka, serta kaifiyah (penggambaran) sifat-sifat Allah. Akal manusia tidak mampu memahami atau mencapai berbagai persoalan di atas, tetapi tidak menganggapnya mustahil. Sebaliknya ia menyerah, patuh dan tunduk kepadanya. Sebab semuanya datang dari wahyu, yang tidak mungkin berdasarkan hawa nafsu.
[8] Ia adalah aqidah yang universal, lengkap dan sesuai dengan setiap zaman, tempat, keadaan dan umat. Bahkan kehidupan ini tidak akan lurus kecuali dengannya.
[9] Ia adalah aqidah yang stabil, tetap dan kekal. Ia tetap teguh menghadapi berbagai benturan yang terus menerus dilancarkan musuh-musuh Islam, baik dari Yahudi, Nashrani, Majusi maupun yang lainnya. Ia adalah akidah yang kekal hingga hari kiamat. Ia akan dijaga oleh Allah sepanjang generasi. Tak akan terjadi penyimpangan, penambahan, pengurangan atau penggantian. Betapa tidak, karena Allah-lah yang menjamin penjagaan dan kekalannya. Ia tidak menyerahkan penjagaan itu kepada seorangpun dari mahluk-Nya, Alah berfirman : "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an dan Kamilah yang akan menjaganya". [Al-Hijr : 9]
[10] Ia adalah sebab adanya pertolongan, kemenangan dan keteguhan. Hal itu karena ia adalah aqidah yang benar. Maka orang yang berpegang teguh kepadanya akan menang, berhasil dan ditolong. Hal itu sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang membela kebenaran, yang tidak akan membahayakan mereka orang yang merendahkan mereka sampai datangnya keputusan Allah, dan mereka dalam keadaan demikian". [Hadits Riwayat Muslim 3/1524]. Maka barangsiapa mengambil aqidah tersebut, niscaya Allah akan memuliakannya dan barangsiapa meninggalkannya, niscaya Allah akan menghinakannya. Hal itu telah diketahui oleh setiap orang yang membaca sejarah. Sehingga, ketika umat Islam menjauhi agamanya, terjadilah apa yang terjadi, sebagaimana yang menimpa Andalusia (Spanyol) dan yang lain.
[11] Ia mengangkat derajat para pengikutnya. Barangsiapa memegang teguh aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, semakin mendalami ilmu tentangnya, mengamalkan segala konsekwensinya, serta mendakwahkannya kepada manusia, niscaya Allah akan meninggikan derajatnya, meluaskan kemasyhuranya serta keutamaannya akan tersebar, baik sebagai pribadi maupun jama'ah. Hal itu karena akidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah akidah terbaik yang sesuai dengan segenap hati dan sebaik-baik yang diketahui akal. Ia menghasilkan berbagai pengetahuan yang bermanfaat dan akhlak yang tinggi.
[12] Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah kapal keselamatan. Maka barangsiapa berpegang teguh dengannya, niscaya akan selamat. Sebaliknya barangsiapa meninggalkannya, niscaya tenggelam dan binasa.
[13] Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah aqidah kasih sayang dan persatuan. Karena, tidaklah umat Islam itu bersatu dalam kalimat yang sama di berbagai masa dan tempat kecuali karena mereka berpegang teguh dengan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Sebaliknya, mereka akan berpecah belah dan saling berselisih pendapat jika menjauh darinya.
[14] Aqidah Ahlus Suannah wal Jama'ah adalah aqidah istimewa. Para pengikutnya adalah orang-orang istimewa, jalan mereka lurus dan tujuan-tujuannya jelas.
[15] Ia menjaga para pengikutnya dari bertindak tanpa petunjuk, mengacau dan sikap sia-sia. Manhaj mereka satu, prinsip mereka jelas, tetap dan tidak berubah. Karena itu para pengikutnya selamat dari mengikuti hawa nafsu, selamat dari bertindak tanpa petunjuk dalam soal wala' wal bara' (setia dan berlepas diri dari orang lain), kecintaan dan kebencian kepada orang lain. Sebaliknya, ia memberikan ukuran yang jelas, sehingga tidak akan keliru selamanya. Dengan demikian ia akan selamat dari perpecahan, bercerai berai dan kesia-siaan. Ia akan tahu kepada siapa harus membenci, dan mengetahui pula hak serta kewajibannya.
[16] Ia akan memberikan ketenangan jiwa dan pikiran kepada pengikutnya. Jiwa tidak akan gelisah, tidak akan ada kekacauan dalam pikirannya. Sebab akidah ini menghubungkan antara orang mukmin dengan Tuhannya. Ia akan rela Allah sebagai Tuhan, Pencipta, Hakim dan Pembuat Syari'at. Maka hatinya akan merasa aman dengan takdir-Nya, dadanya akan lapang atas ketentuan-ketentuan hukum-Nya, dan pikirannya akan jernih dengan mengetahui-Nya.
[17] Tujuan dan amal pengikut aqidah ini mejadi selamat. Yakni selamat dari penyimpangan dalam beribadah. Ia tidak akan menyembah selain Allah dan akan mengharapkan kepada selain-Nya.
[18] Ia akan mempengaruhi prilaku, akhlak dan mua'malah. Aqidah ini memerintahkan pengikutnya melakukan setiap kebaikan dan mencegah mereka melakukan setiap kejahatan. Ia memerintahkan keadilan dan berlaku lurus serta mencegah mereka dari kezhaliman dan penyimpangan.
[19] Ia mendorong setiap pengikutnya bersungguh-sungguh dan bersemangat dalam segala sesuatu.
[20] Ia membangkitkan jiwa mukmin agar mengagungkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Sebab ia mengetahui bahwa Al-Qur'an dan As-Sunnah adalah haq, petunjuk dan rahmat, karena itu mereka mengagungkan dan berpegang teguh pada keduanya.
[21] Ia menjamin kehidupan yang mulia bagi pengikutnya. Di bawah naungan aqidah ini akan terwujud keamanan dan hidup mulia. Sebab ia tegak atas dasar iman kepada Allah dan kewajiban beribadah kepada-Nya, dan tidak kepada yang lain. Dan hal itu -dengan tidak diragukan lagi- menjadi sebab keamanan, kebaikan dan kebahagiaan dunia-akhirat. Keamanan adalah sesuatu yang mengiringi iman. Maka, barangsiapa kehilangan iman, ia akan kehilangan keamanan. Allah berfirman : "Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk". [Al-An'am : 82]. Jadi orang-orang yang bertakwa dan beriman adalah mereka yang memiliki kemanan yang sempurna dan petunjuk yang sempurna pula, baik di dunia maupun di akhirat. Sebaliknya, orang-orang musyrik dan pelaku maksiat adalah orang-orang yang selalu ketakutan. Mereka senantiasa diancam dengan berbagai siksaan di setiap saat.
[22] Aqidah ini menghimpun semua kebutuhan ruh, hati dan jasmani.
[23] Mengakui akal, tetapi membatasi perannya. Ia adalah aqidah yang menghormati akal yang lurus dan tidak mengingkari perannya. Jadi, Islam justru tidak rela jika seorang muslim memadamkan cahaya akalnya, lalu hanya bertaklid buta dalam persoalan aqidah dan lainnya. Meskipun begitu, peran akal tetaplah terbatas.
[24] Mengakui perasaan manusia dan membimbingnya pada jalan yang benar. Perasaan adalah sesuatu yang alami pada diri manusia dan tak seorangpun manusia yang tidak memilikinya. Aqidah ini adalah aqidah yang dinamis, tidak kaku dan beku, ia mengaku adanya perasaan manusia serta menghormatinya, tetapi bukan berarti ia mengumbarnya. Sebaliknya ia meluruskan dan membimbingnya sehingga menjadi sarana perbaikan dan pembangunan, tidak sebagai alat perusak dan penghancur.
[25] Ia menjamin untuk memberi jalan keluar setiap persoalan, baik sosial, politik, ekonomi, pendidikan atau persoalan lainnya.
Dengan aqidah ini, Allah telah menyatukan hati umat Islam yang berpecah belah, hawa nafsu yang bercerai berai, mencukupkan setelah kemiskinan, mengajari ilmu setelah kebodohan, memberi penglihatan setelah buta, memberi makan dari kelaparan dan memberi mereka keamanan dari ketakutan.
[Tasharrufan (saduran) dari Mukhtasar Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama'ah, Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, Buletin AN NUR Thn. IV/No. 139/Jum'at I/R.Awal 1419H]
Oleh
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd
Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah memiliki ciri-ciri khusus. Adapun ciri-ciri itu dapat dijelaskan sebagai berikut.
[1] Sumber pengambilannya bersih dan akurat. Hal ini karena aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah berdasarkan Kitab dan Sunnah serta Ijma' para Salafush Shalih, yang jauh dari keruhnya hawa nafsu dan syubhat.
[2] Ia adalah aqidah yang berlandaskan penyerahan total kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebab aqidah ini adalah iman kepada sesuatu yang ghaib. Karena itu, beriman kepada yang ghaib merupakan sifat orang-orang mukmin yang paling agung, sehingga Allah memuji mereka : " Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya ; petunjuk bagi orang yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib". [Al-Baqarah : 2-3]. Hal itu karena akal tidak mampu mengetahui hal yang ghaib, juga tidak dapat berdiri sendiri dalam memahami syari'at, karena akal itu lemah dan terbatas. Sebagaimana pendengaran, penglihatan dan kekuatan manusia itu terbatas, demikian pula dengan akalnya. Maka beriman kepada yang ghaib dan menyerah sepenuhnya kepada Allah adalah sesuatu yang niscaya.
[3] Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah aqidah yang sejalan dengan fithrah dan logika yang benar, bebas dari syahwat dan syubhat.
[4] Sanadnya bersambung kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sahabat, tabi'in dan para imam, baik dalam ucapan, perbuatan maupun keyakinan. Ciri ini banyak diakui oleh para penentangnya. Dan memang -Alhamdulillah- tidak ada suatu prinsip pun dari aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang tidak memiliki dasar Al-Qur'an dan As-Sunnah atau dari Salafus Shalih. Ini tentu berbeda dengan aqidah-aqidah bid'ah lainnya.
[5] Ia adalah aqidah yang mudah dan terang, seterang matahari di siang bolong. Tidak ada yang rancu, masih samar-samar maupun yang sulit. Semua lafazh-lafazh dan maknanya jelas, bisa dipahami oleh orang alim maupun awam, anak kecil maupun dewasa. Ia adalah aqidah yang berdasar kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Sedangkan dalil-dalil Al-Qur'an dan As-Sunnah laksana makanan yang bermanfaat bagi segenap manusia. Bahkan seperti air yang bermanfaat bagi bayi yang menyusu, anak-anak, orang kuat maupun lemah.
[6] Selamat dari kekacauan, kontradiksi dan kerancuan. Betapa tidak, ia adalah bersumber kepada wahyu yang tak mungkin datang kepadanya kebatilan, dari manapun datangnya. Dan kebenaran tidak mungkin kacau, rancu dan mengandung kontradiksi. Sebaliknya, sebagiannya membenarkan sebagian yang lain. Allah berfirman : "Kalau sekiranya Al-Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya" [An-Nisaa : 82]
[7] Mungkin di dalamnya terdapat sesuatu yang mengandung perdebatan, tetapi tidak mungkin mengandung sesuatu yang mustahil. Dalam aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah ada hal-hal yang di luar jangkauan akal, atau tidak mampu dipahami. Seperti seluruh masalah ghaib, adzab dan nikmat kubur, shirath, haudh (telaga), surga dan neraka, serta kaifiyah (penggambaran) sifat-sifat Allah. Akal manusia tidak mampu memahami atau mencapai berbagai persoalan di atas, tetapi tidak menganggapnya mustahil. Sebaliknya ia menyerah, patuh dan tunduk kepadanya. Sebab semuanya datang dari wahyu, yang tidak mungkin berdasarkan hawa nafsu.
[8] Ia adalah aqidah yang universal, lengkap dan sesuai dengan setiap zaman, tempat, keadaan dan umat. Bahkan kehidupan ini tidak akan lurus kecuali dengannya.
[9] Ia adalah aqidah yang stabil, tetap dan kekal. Ia tetap teguh menghadapi berbagai benturan yang terus menerus dilancarkan musuh-musuh Islam, baik dari Yahudi, Nashrani, Majusi maupun yang lainnya. Ia adalah akidah yang kekal hingga hari kiamat. Ia akan dijaga oleh Allah sepanjang generasi. Tak akan terjadi penyimpangan, penambahan, pengurangan atau penggantian. Betapa tidak, karena Allah-lah yang menjamin penjagaan dan kekalannya. Ia tidak menyerahkan penjagaan itu kepada seorangpun dari mahluk-Nya, Alah berfirman : "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an dan Kamilah yang akan menjaganya". [Al-Hijr : 9]
[10] Ia adalah sebab adanya pertolongan, kemenangan dan keteguhan. Hal itu karena ia adalah aqidah yang benar. Maka orang yang berpegang teguh kepadanya akan menang, berhasil dan ditolong. Hal itu sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang membela kebenaran, yang tidak akan membahayakan mereka orang yang merendahkan mereka sampai datangnya keputusan Allah, dan mereka dalam keadaan demikian". [Hadits Riwayat Muslim 3/1524]. Maka barangsiapa mengambil aqidah tersebut, niscaya Allah akan memuliakannya dan barangsiapa meninggalkannya, niscaya Allah akan menghinakannya. Hal itu telah diketahui oleh setiap orang yang membaca sejarah. Sehingga, ketika umat Islam menjauhi agamanya, terjadilah apa yang terjadi, sebagaimana yang menimpa Andalusia (Spanyol) dan yang lain.
[11] Ia mengangkat derajat para pengikutnya. Barangsiapa memegang teguh aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, semakin mendalami ilmu tentangnya, mengamalkan segala konsekwensinya, serta mendakwahkannya kepada manusia, niscaya Allah akan meninggikan derajatnya, meluaskan kemasyhuranya serta keutamaannya akan tersebar, baik sebagai pribadi maupun jama'ah. Hal itu karena akidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah akidah terbaik yang sesuai dengan segenap hati dan sebaik-baik yang diketahui akal. Ia menghasilkan berbagai pengetahuan yang bermanfaat dan akhlak yang tinggi.
[12] Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah kapal keselamatan. Maka barangsiapa berpegang teguh dengannya, niscaya akan selamat. Sebaliknya barangsiapa meninggalkannya, niscaya tenggelam dan binasa.
[13] Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah aqidah kasih sayang dan persatuan. Karena, tidaklah umat Islam itu bersatu dalam kalimat yang sama di berbagai masa dan tempat kecuali karena mereka berpegang teguh dengan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Sebaliknya, mereka akan berpecah belah dan saling berselisih pendapat jika menjauh darinya.
[14] Aqidah Ahlus Suannah wal Jama'ah adalah aqidah istimewa. Para pengikutnya adalah orang-orang istimewa, jalan mereka lurus dan tujuan-tujuannya jelas.
[15] Ia menjaga para pengikutnya dari bertindak tanpa petunjuk, mengacau dan sikap sia-sia. Manhaj mereka satu, prinsip mereka jelas, tetap dan tidak berubah. Karena itu para pengikutnya selamat dari mengikuti hawa nafsu, selamat dari bertindak tanpa petunjuk dalam soal wala' wal bara' (setia dan berlepas diri dari orang lain), kecintaan dan kebencian kepada orang lain. Sebaliknya, ia memberikan ukuran yang jelas, sehingga tidak akan keliru selamanya. Dengan demikian ia akan selamat dari perpecahan, bercerai berai dan kesia-siaan. Ia akan tahu kepada siapa harus membenci, dan mengetahui pula hak serta kewajibannya.
[16] Ia akan memberikan ketenangan jiwa dan pikiran kepada pengikutnya. Jiwa tidak akan gelisah, tidak akan ada kekacauan dalam pikirannya. Sebab akidah ini menghubungkan antara orang mukmin dengan Tuhannya. Ia akan rela Allah sebagai Tuhan, Pencipta, Hakim dan Pembuat Syari'at. Maka hatinya akan merasa aman dengan takdir-Nya, dadanya akan lapang atas ketentuan-ketentuan hukum-Nya, dan pikirannya akan jernih dengan mengetahui-Nya.
[17] Tujuan dan amal pengikut aqidah ini mejadi selamat. Yakni selamat dari penyimpangan dalam beribadah. Ia tidak akan menyembah selain Allah dan akan mengharapkan kepada selain-Nya.
[18] Ia akan mempengaruhi prilaku, akhlak dan mua'malah. Aqidah ini memerintahkan pengikutnya melakukan setiap kebaikan dan mencegah mereka melakukan setiap kejahatan. Ia memerintahkan keadilan dan berlaku lurus serta mencegah mereka dari kezhaliman dan penyimpangan.
[19] Ia mendorong setiap pengikutnya bersungguh-sungguh dan bersemangat dalam segala sesuatu.
[20] Ia membangkitkan jiwa mukmin agar mengagungkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Sebab ia mengetahui bahwa Al-Qur'an dan As-Sunnah adalah haq, petunjuk dan rahmat, karena itu mereka mengagungkan dan berpegang teguh pada keduanya.
[21] Ia menjamin kehidupan yang mulia bagi pengikutnya. Di bawah naungan aqidah ini akan terwujud keamanan dan hidup mulia. Sebab ia tegak atas dasar iman kepada Allah dan kewajiban beribadah kepada-Nya, dan tidak kepada yang lain. Dan hal itu -dengan tidak diragukan lagi- menjadi sebab keamanan, kebaikan dan kebahagiaan dunia-akhirat. Keamanan adalah sesuatu yang mengiringi iman. Maka, barangsiapa kehilangan iman, ia akan kehilangan keamanan. Allah berfirman : "Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk". [Al-An'am : 82]. Jadi orang-orang yang bertakwa dan beriman adalah mereka yang memiliki kemanan yang sempurna dan petunjuk yang sempurna pula, baik di dunia maupun di akhirat. Sebaliknya, orang-orang musyrik dan pelaku maksiat adalah orang-orang yang selalu ketakutan. Mereka senantiasa diancam dengan berbagai siksaan di setiap saat.
[22] Aqidah ini menghimpun semua kebutuhan ruh, hati dan jasmani.
[23] Mengakui akal, tetapi membatasi perannya. Ia adalah aqidah yang menghormati akal yang lurus dan tidak mengingkari perannya. Jadi, Islam justru tidak rela jika seorang muslim memadamkan cahaya akalnya, lalu hanya bertaklid buta dalam persoalan aqidah dan lainnya. Meskipun begitu, peran akal tetaplah terbatas.
[24] Mengakui perasaan manusia dan membimbingnya pada jalan yang benar. Perasaan adalah sesuatu yang alami pada diri manusia dan tak seorangpun manusia yang tidak memilikinya. Aqidah ini adalah aqidah yang dinamis, tidak kaku dan beku, ia mengaku adanya perasaan manusia serta menghormatinya, tetapi bukan berarti ia mengumbarnya. Sebaliknya ia meluruskan dan membimbingnya sehingga menjadi sarana perbaikan dan pembangunan, tidak sebagai alat perusak dan penghancur.
[25] Ia menjamin untuk memberi jalan keluar setiap persoalan, baik sosial, politik, ekonomi, pendidikan atau persoalan lainnya.
Dengan aqidah ini, Allah telah menyatukan hati umat Islam yang berpecah belah, hawa nafsu yang bercerai berai, mencukupkan setelah kemiskinan, mengajari ilmu setelah kebodohan, memberi penglihatan setelah buta, memberi makan dari kelaparan dan memberi mereka keamanan dari ketakutan.
[Tasharrufan (saduran) dari Mukhtasar Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama'ah, Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, Buletin AN NUR Thn. IV/No. 139/Jum'at I/R.Awal 1419H]
Langganan:
Postingan (Atom)