jam

Rabu, 16 September 2009

about Ghuluw

Apa Itu Ghuluw?
Ghuluw, dalam bahasa Arab bermakna: berlebih, naik, dan melampaui batas. (Al-Mujamul Wasith, 2/232. Lihat pula Ash-Shihah, 2/24, dan Lisanul Arab, 15/131)
Dalam terminologi syariat, ghuluw bermakna berlebih-lebihan dalam suatu perkara dan bersikap ekstrem padanya dengan melampaui batas yang telah disyariatkan. (Lihat Fathul Bari karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu, 13/291 dan Ianatul Mustafid Bisyarhi Kitabit Tauhid karya Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah, 1/479)1
Ghuluw secara umum terbagi menjadi dua macam: ghuluw dalam hal aqidah (keyakinan) dan ghuluw dalam hal amalan. (Lihat Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu, 1/253)
Rinciannya sangat banyak. Di antaranya ghuluw dalam hal aqidah, ibadah, muamalah, adat (kebiasaan), suluk (budi pekerti)2, ghuluw terhadap sosok tertentu, terhadap pepohonan, bebatuan, tempat-tempat (yang dikeramatkan), kubur-kubur, dan lain sebagainya. (Lihat Al-Qaulul Mufid ala Kitabit Tauhid karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu, 1/234, Ianatul Mustafid Bisyarhi Kitabit Tauhid, 1/480, Al-Qaulus Sadid fi Maqashidit Tauhid karya Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sadi rahimahullahu dan Syarh Al-Aqidah Ath-Thahawiyyah karya Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah, 1/734)
Adapun ijtihad yang bermakna bersungguh-sungguh untuk mendapatkan kebenaran, tidak termasuk dari ghuluw.3 Kecuali jika maksud dari ijtihad tersebut adalah berbanyak-banyakan dalam ketaatan di luar batas yang telah disyariatkan, maka bisa termasuk ke dalam ghuluw. (Al-Qaulul Mufid Ala Kitabit Tauhid, 1/244)

Ghuluw Dalam Kehidupan Umat Manusia
Sejak dahulu kala, ghuluw telah menjadi bagian dari realita kehidupan umat manusia. Keberadaannya, menjadikan umat tersebut tercoreng sebagai umat yang melampaui batas. Lebih dari itu, ghuluw merupakan sumber petaka dan penyebab kebinasaan dari masa ke masa. Tidaklah ia bercokol pada suatu umat melainkan kehancuranlah bagi umat tersebut. Binasa agamanya karena terjatuh dalam kekafiran, kesyirikan, atau kebidahan4 dan juga binasa dunianya. Bahkan menurut Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah dalam kitab Lamhatun Anil Firaqidh Dhallah, munculnya kelompok-kelompok sesat dalam kehidupan umat beragama, tak luput dari peran besar ghuluw tersebut.
Tak heran, jika setan menjadikannya sebagai senjata ampuh untuk menyesatkan umat manusia. Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: Tidaklah ada suatu perkara yang Allah Subhanahu wa Taala perintahkan (kepada umat manusia, pen.) melainkan setan menebarkan dua jaring jeratnya: meremehkan dalam menjalankan perintah tersebut (tafrith & idhaah) dan berlebih-lebihan padanya (ifrath & ghuluw). Padahal agama yang Allah Subhanahu wa Taala turunkan (kepada umat manusia) adalah agama pertengahan. Ia berada di antara orang-orang yang bermudah-mudahan dalam menjalankannya dan orang-orang yang berlebih-lebihan padanya. Ibarat satu lembah di antara dua gunung, satu petunjuk di antara dua kesesatan, dan satu poros di antara dua kutub yang tercela. Sebagaimana orang-orang yang bermudah-mudahan (dalam menjalankannya) termasuk menyia-nyiakan agama, demikian pula orang-orang yang berlebih-lebihan. Jenis pertama karena sikap bermudah-mudahannya, sedangkan jenis kedua karena sikap berlebihannya (melampaui batas) dari apa yang telah disyariatkan. (Madarijus Salikin, 2/496)
Dalam kalam ilahi, Allah Subhanahu wa Taala memperingatkan umat manusia dari perbuatan ghuluw dengan segala bentuknya. Allah Subhanahu wa Taala berfirman:
يَاأَهْلَ الْكِتَابِ لاَ تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلاَ تَقُولُوا عَلَى اللهِ إِلاَّ الْحَقَّ
Wahai ahli kitab, janganlah kalian berlebih-lebihan (melampaui batas) dalam agama kalian, dan janganlah kalian mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. (An-Nisa: 171)
قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ لاَ تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيرًا وَضَلُّوا عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ
Katakanlah: Hai ahli kitab, janganlah kalian berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agama kalian. Dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus. (Al-Maidah: 77)
Dalam mutiara kenabian pun terdapat peringatan keras dari perbuatan ghuluw tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam:
إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ، فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِي الدِّينِ
Hati-hatilah kalian dari perbuatan ghuluw dalam menjalankan agama ini, sesungguhnya kebinasaan umat sebelum kalian disebabkan ghuluw dalam menjalankan agama. (HR. An-Nasai 2/49, Ibnu Majah 2/242, Ibnu Khuzaimah 1/282/2, Ibnu Hibban no. 1011, Al-Hakim 1/466, Al-Baihaqi 5/127, dan Ahmad 1/215, 347, dari sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1283)
Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata: Ini merupakan larangan dari segala bentuk ghuluw. Sungguh ia penyebab kebinasaan umat sebelum kita, binasa dari sisi agama dan juga dari sisi dunia. Demikian pula, ia adalah sumber petaka. Adapun sikap pertengahan merupakan pangkal keberhasilan dan kebaikan. Ghuluw dengan segala bentuknya dilarang, baik dalam perkataan maupun perbuatan; yakni perkataan hati dan perbuatannya, juga perkataan lisan serta perbuatan anggota tubuh. Bahkan ia adalah sumber petaka seorang hamba, baik pada agama maupun dunianya. (At-Tamhid Lisyarhi Kitabit Tauhid, 1/345)

Ibrah Di Balik Realita Ghuluw
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa Taala, bila menelisik sejarah niscaya akan dijumpai aneka ragam ghuluw dengan bobot dan kadarnya yang berbeda-beda. Mengingat suatu sejarah akan terus berulang walaupun dengan pelaku yang berbeda, maka penting bagi kita untuk mengetahui fakta tersebut serta mengambil ibrah (pelajaran berharga) darinya. Agar kita berhati-hati dalam menjalankan agama Islam yang lurus ini dan tidak terperangkap dalam jaring jerat ghuluw yang membinasakan. Di antara fenomena ghuluw yang layak dikaji dan penting untuk dijadikan bahan refleksi adalah:

1. Kasus Ghuluw Pada Kaum Nabi Nuh alaihissalam
Kaum Nabi Nuh alaihissalam terjerat perkara ghuluw terhadap orang-orang shalih yang bernama Wadd, Suwa, Yaghuts, Yauq, dan Nasr. Sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Taala:
وَقَالُوا لاَ تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلاَ تَذَرُنَّ وَدًّا وَلاَ سُوَاعًا وَلاَ يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا
Dan mereka berkata: Jangan sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kalian dan jangan sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwa, Yaghuts, Yauq, dan Nasr. (Nuh: 23)
mengatakan: Mereka (Wadd, Suwa, Yaghuts, Yauq, dan Nasr, pen.) adalah nama orang-orang shalih dari kaum Nabi Nuh alaihissalam. Ketika mereka meninggal dunia, setan membisikkan kepada kaum Nabi Nuh alaihissalam agar membuat patung-patung (berbentuk orang-orang shalih tersebut) di mana mereka biasa duduk beribadah. Kemudian setan pun memerintahkan mereka agar menamai patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Kaum Nabi Nuh alaihissalam pun mengikuti perintah setan, namun (ketika itu) belum disembah. Tatkala generasi pembuat patung tersebut meninggal dunia, sementara ilmu agama telah sirna, maka dijadikanlah patung orang-orang shalih tersebut sesembahan selain Allah Subhanahu wa Taala. (Lihat Shahih Al-Bukhari no. 4920)
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu menyebutkan versi lain bahwa ketika mereka meninggal dunia, para pengikutnya pun beritikaf (berdiam diri untuk beribadah) di sisi kubur mereka. Kemudian mereka membuat patung-patung monumen berbentuk patung orang-orang shalih tersebut. Setelah berlalu masa, disembahlah patung-patung tersebut. (Ighatsatul Lahafan, 1/184)
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa Taala, ghuluw terhadap orang shalih, benar-benar telah mengotori lembaran sejarah umat manusia dari masa ke masa. Diawali dengan beribadah kepada Allah Subhanahu wa Taala di sisi kubur mereka. Kemudian membuat patung-patung monumen berbentuk orang-orang shalih tersebut dan dinamai dengan nama-nama mereka. Hingga akhirnya diibadahi dan disembah, sebagai sekutu bagi Allah Subhanahu wa Taala. Sehingga tidaklah berlebihan jika Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu menyebutkan dalam Kitabut Tauhid sebuah bab Bahwasanya Sebab Kekafiran Bani Adam dan Ditinggalkannya Agama Mereka Adalah Ghuluw Terhadap Orang-orang Shalih.
Ghuluw inilah yang menjadikan Yahudi berkeyakinan bahwa Uzair adalah putra Allah Subhanahu wa Taala, berhak disembah dan diibadahi. Demikian pula Nasrani berkeyakinan bahwa Nabi Isa alaihissalam adalah putra Allah Subhanahu wa Taala, berhak disembah dan diibadahi. Allah Subhanahu wa Taala berfirman:
وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللهِ ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ
Orang-orang Yahudi berkata: Uzair itu putra Allah dan orang-orang Nasrani berkata: Al-Masih itu putra Allah. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka. Mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling? (At-Taubah: 30)
Sebagaimana pula menyeret mereka untuk memosisikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb (tuhan) selain Allah Subhanahu wa Taala. Allah Subhanahu wa Taala berfirman:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ
Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb selain Allah. (At-Taubah: 31)
Ghuluw terhadap orang shalih yang mengantarkan kaum Nabi Nuh alaihissalam dan umat terdahulu kepada kesyirikan tersebut, ternyata juga menimpa umat Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam. Padahal tiada henti-hentinya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memperingatkannya.
Dalam momentum hajjatul wada (haji terakhir), beliau Shallallahu alaihi wa sallam memperingatkan umat dari perbuatan ghuluw (secara umum) dan menyampaikan bahwa ia penyebab kebinasaan umat terdahulu. Sebagaimana dalam riwayat Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma yang telah lalu.
Lima hari sebelum meninggal dunia, secara khusus Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang umat dari perbuatan ghuluw terhadap orang-orang shalih. Sebagaimana dalam sabda beliau Shallallahu alaihi wa sallam: Ingatlah, sesungguhnya umat terdahulu seringkali menjadikan kubur orang-orang shalih sebagai masjid (tempat ibadah). Ingatlah, jangan kalian menjadikan kubur-kubur sebagai masjid (tempat ibadah). Sungguh aku melarang kalian dari yang demikian itu. (HR. Muslim no. 532, dari sahabat Jundub bin Abdillah radhiyallahu anhu)
Bahkan pada detik-detik terakhir menjelang wafatnya, dengan tegas Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan Nasrani. Mereka menjadikan kubur para Nabi mereka sebagai masjid (tempat ibadah).
Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu anha berkata: Beliau memperingatkan umat dari perbuatan orang-orang Yahudi dan Nasrani tersebut. Kalau bukan karena khawatir kubur beliau Shallallahu alaihi wa sallam dijadikan tempat ibadah, niscaya kubur beliau ditampakkan (dikubur di pekuburan umum [Baqi], pen.). (HR. Al-Bukhari no. 435, 436 dan Muslim no. 531, dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu anha)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: Nampaknya beliau telah merasakan dekatnya ajal, sehingga mengkhawatirkan bila kuburnya diagungkan sebagaimana yang terjadi pada umat terdahulu. Maka laknat beliau terhadap Yahudi dan Nasrani tersebut sebagai isyarat tercelanya orang-orang yang melakukan perbuatan ghuluw terhadap orang shalih (dari umat ini). (Fathul Bari, 1/634)5
Tahukah anda, siapakah biang keladi atas terjadinya kesyirikan dan peribadatan terhadap kubur pada umat ini? Biang keladinya adalah kelompok sesat Syiah Rafidhah. Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu dalam Kitabut Tauhid6 berkata: Dengan sebab kelompok sesat Syiah Rafidhah lah, kesyirikan dan peribadatan terhadap kubur terjadi. Merekalah orang-orang yang pertama kali membangun tempat ibadah di atas kubur.
Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu dalam Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim (1/41) menegaskan bahwa Syiah Rafidhah lah yang banyak merusak negeri-negeri muslimin dengan membangun/menfasilitasi tempat-tempat ibadah (masyahid) dan kubah-kubah di atas kubur, pengeramatan terhadap kubur dan penghuninya, serta penyebaran bidah (hal-hal baru dalam agama yang tidak ada tuntunannya).
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa Taala, ghuluw terhadap orang shalih baik ia seorang nabi, rasul, wali, ataupun selainnya dari orang-orang yang dikenal keshalihannya merupakan sebab terkuat binasanya suatu umat dari masa ke masa. Karena memang fitrah manusia secara umum condong untuk mencintai dan mengagungkan orang-orang shalih. Ditambah lagi adanya bisikan setan bahwa itulah hakikat kecintaan, pengagungan, dan pemberian hak kemuliaan kepada mereka.
Asy-Syaikh Sulaiman bin Abdullah Alusy Syaikh berkata: Sesungguhnya ghuluw terhadap orang shalih merupakan akar kesyirikan dari masa ke masa.7 Mengingat menyekutukan Allah Subhanahu wa Taala dengan orang shalih tersebut mudah diterima oleh jiwa, maka setan pun menampakkannya sebagai bentuk kecintaan dan pengagungan terhadap orang shalih (dan bukan bagian dari kesyirikan, pen.). (Taisir Al-Azizil Hamid, hal. 305)
Maka dari itu, ketika ghuluw terhadap orang shalih tersebut membelenggu suatu umat atau pribadi tertentu, sangatlah sulit bagi mereka untuk bisa lepas darinya. Tengoklah kaum Nabi Nuh alaihissalam di atas. Hidup mereka berkisar dari satu bentuk ghuluw kepada bentuk ghuluw berikutnya. Hingga pada puncaknya terjerumus ke dalam kesyirikan. Tatkala datang kepada mereka Nabi Nuh alaihissalam menyampaikan peringatannya selama ratusan tahun, dan dilakukannya siang malam, baik dengan sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Sama sekali mereka tak bergeming dari kesesatannya. Bahkan mereka memusuhi Nabi Nuh alaihissalam karenanya, dan saling berwasiat sesama mereka dengan wasiat batil: Jangan sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kalian dan jangan sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwa, Yaghuts, Yauq, dan Nasr.
Semakin mengherankan manakala peribadatan kepada Wadd, Suwa, Yaghuts, Yauq, dan Nasr secara estafet dilanjutkan oleh bangsa Arab. Wadd diibadahi oleh kabilah Kalb di Daumatul Jandal, Suwa diibadahi oleh kabilah Hudzail, Yaghuts diibadahi oleh kabilah Murad kemudian bani Ghuthaif di Jauf Saba, Yauq diibadahi oleh kabilah Hamdan, dan Nasr oleh Alu Dzul Kila dari kabilah Himyar. (Lihat Shahih Al-Bukhari no. 4920, dari sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma)
Tak beda jauh kiranya dengan keadaan para pemuja kubur dan pengultus sosok panutan dari umat ini.8 Tatkala datang kepada mereka penyampai kebenaran dan tauhid, mereka pun memusuhinya. Bahkan tak jarang laqab (julukan) buruk pun disematkan kepada penyampai kebenaran dan tauhid tersebut. Semoga Allah Subhanahu wa Taala menjauhkan kita dari segala jenis ghuluw, terkhusus ghuluw terhadap orang-orang shalih yang membinasakan umat manusia dari masa ke masa. Wallahul mustaan.

2. Kasus Ghuluw Kaum Khawarij
Kaum Khawarij adalah kelompok sesat dalam agama ini.9 Menurut Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, tidaklah kaum Khawarij itu tersesat melainkan karena perbuatan ghuluw dalam menjalankan agama ini.10 Apalagi tak hanya satu jenis ghuluw yang membelenggu mereka. Cukuplah sejarah menjadi saksi atas itu semua.
Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alusy Syaikh berkata: Mereka berbuat ghuluw dalam hal aqidah, di mana telah tersesat (dari jalan kebenaran, pen.), mengafirkan (orang-orang yang tidak berhak dikafirkan, pen.), dan meninggalkan manhaj para sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Mereka juga ghuluw dalam hal berbanyak-banyakan ibadah, sampai-sampai seseorang dari sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam merasa bahwa shalat dan shiyam (puasa)nya tidak ada apa-apanya dibandingkan shalat dan shiyam mereka, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.11 Sebagaimana pula ghuluw mereka dalam hal jihad dan amar maruf nahi munkar. Dengan klaim jihad, mereka memerangi orang-orang yang secara syari tidak berhak bahkan haram untuk diperangi. Hingga pada klimaksnya, mereka memerangi para sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, manusia-manusia pilihan Allah Subhanahu wa Taala. Mereka bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa Taala dengan membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu, sahabat termulia di masa itu. Bahkan pembunuhan terhadap Khalifah Utsman bin bin Affan radhiyallahu anhu juga bagian dari ulah orang-orang Khawarij tersebut. (Lihat Syarh Al-Aqidah Ath-Thahawiyyah, 1/734)
Kaum Khawarij amat berlebihan (ghuluw) dalam memegang prinsip keyakinannya (aqidah) yang dibangun di atas akal dan hawa nafsu. Mereka campakkan manhaj (metode pemahaman) para sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang mulia dalam memahami agama ini. Sehingga jauhlah mereka dari ilmu yang bersumber dari cahaya kenabian. Akibatnya, mereka kafirkan orang-orang yang tidak berhak bahkan diharamkan untuk dikafirkan. Mereka perangi para sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, manusia-manusia pilihan Allah Subhanahu wa Taala, dengan klaim jihad dan amar maruf nahi munkar. Bahkan bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa Taala dengan membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu, sahabat termulia di masa itu. Termasuk pula pembunuhan terhadap Khalifah Utsman bin bin Affan radhiyallahu anhu.
Dengan tegasnya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memperingatkan umat dari mereka:
لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ
Jika aku mendapati mereka (Khawarij), benar-benar aku akan perangi mereka seperti memerangi kaum Aad (yakni; hingga tidak tersisa sedikitpun, pen.). (HR. Muslim no. 1064, dari sahabat Abu Said Al-Khudri radhiyallahu anhu)
Padahal mereka adalah ahli ibadah, ahli baca Al-Quran, ahli shalat dan puasa, serta wara terhadap dunia. Bukan para preman pasar ataupun para koruptor yang gila dunia.
Subhanallahluar biasa fakta sejarah yang memaparkan perjalanan kaum Khawarij tersebut. Mereka mengafirkan kaum muslimin bahkan manusia-manusia pilihan Allah Subhanahu wa Taala, karena perasaan takutnya yang berlebihan terhadap dosa besar. Mereka memerangi para sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib dan juga Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu anhuma, dengan keyakinan jihad dan amar maruf nahi munkar. Padahal mereka adalah ahli ibadah, ahli baca Al-Quran, ahli shalat dan puasa, serta wara terhadap dunia. Namun ternyata, kesudahannya adalah petaka dan binasa. Bahkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ber-azam (berkemauan kuat) untuk menghabisi mereka, jika Allah Subhanahu wa Taala pertemukan dengan mereka.
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa Taala, dari sini dapatlah diambil ibrah (pelajaran berharga) bahwa ghuluw dalam agama ini benar-benar sumber petaka dan penyebab kebinasaan, walaupun disertai niat yang baik, amalan yang banyak, dan wara terhadap dunia sekalipun. Maka dari itu, Allah Subhanahu wa Taala peringatkan Rasul-Nya Shallallahu alaihi wa sallam dan orang-orang beriman yang bersamanya dari perbuatan ghuluw tersebut. Allah Subhanahu wa Taala berfirman:
فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلاَ تَطْغَوْا إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah bertaubat beserta kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia (Allah Subhanahu wa Taala) Maha melihat apa yang kalian kerjakan. (Hud: 112)
Berikutnya, betapa besar peran ilmu agama yang diwariskan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya dalam kehidupan ini. Tengoklah kembali sejarah kaum Khawarij, manakala mereka campakkan manhaj (metode pemahaman) para sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang mulia dalam memahami agama ini, tersesatlah mereka dari kebenaran dan terjerumus dalam kesesatan demi kesesatan. Allah Subhanahu wa Taala berfirman:
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
Dan barangsiapa menentang Rasul setelah jelas baginya kebenaran dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa bergelimang dalam kesesatan dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (An-Nisa: 115)
Menurut Al-Imam Ibnu Abi Jamrah Al-Andalusi rahimahullahu menukil perkataan para ulama bahwa yang dimaksud dengan orang-orang mukmin di sini adalah para sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan generasi pertama dari umat ini. (Lihat Al-Mirqat fi Nahjis Salaf Sabilun Najah, hal. 36)
Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu berkata: Dari sini banyak sekali kelompok-kelompok yang tersesat sejak dahulu hingga kini. Karena mereka tidak mengikuti jalan orang-orang mukmin (para sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan generasi pertama dari umat ini, pen.) dan semata-mata mengandalkan akal, bahkan mengikuti hawa nafsu dalam menafsirkan Al-Quran dan As-Sunnah, yang kemudian membuahkan kesimpulan-kesimpulan yang sangat berbahaya, hingga akhirnya menyimpang dari jalan As-Salafush Shalih. (Fitnatut Takfir, hal. 13)
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah berkata: Hal itu disebabkan kebodohan mereka (kaum Khawarij) tentang agama Islam, meskipun mereka memiliki wara, ibadah, dan kesungguhan. Namun tatkala semua itu (wara, ibadah, dan kesungguhan) tidak berdasarkan ilmu yang benar, akhirnya menjadi petaka bagi mereka. (Lamhatun Anil Firaqidh Dhallah, hal. 35)
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa Taala, dengan demikian betapa bahayanya orang-orang yang mengikuti jejak kaum Khawarij. Orang-orang yang memahami Al-Quran dan As-Sunnah semata-mata mengandalkan akal, bahkan mengikuti hawa nafsunya tanpa merujuk kepada pemahaman para sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Orang-orang yang bermudah-mudahan mengafirkan pemerintah kaum muslimin, bahkan semua orang yang di luar kelompoknya. Memerangi penguasa muslim, dengan memberontak terhadapnya atau menggoyangnya dengan demonstrasi, agitasi, dan penyebaran berbagai opini buruk, baik berkaitan dengan ekonomi, keamanan, maupun yang lainnya. Orang-orang yang berbanyak-banyakan ibadah dengan melampaui batas yang telah disyariatkan. Semua ini merupakan sumber petaka dan penyebab kebinasaan dari masa ke masa.
Akhir kata, demikianlah paparan tentang beberapa realita ghuluw yang melanda kehidupan umat manusia dari masa ke masa. Semoga bermanfaat bagi kita semua dan menjadi embun penyejuk bagi para pencari kebenaran. Terkhusus orang-orang yang sedang terperangkap dalam jaring jerat ghuluw yang membinasakan.
Amin, ya Rabbal Alamin

1 Sikap berlebih-lebihan atau melampaui batas ini diistilahkan juga dengan ifrath atau tanaththu’. (Lihat Al-Ghuluw, karya Ali bin Abdul Aziz bin Ali Asy-Syibl hal. 22, dan Al-Qaulul Mufid ala Kitabit Tauhid, 1/244)
2 Di antara contohnya adalah berwudhu ketika mengucapkan perkataan yang haram/kotor. (Lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah karya Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu, 2/334)
3 Demikian pula berpegang teguh dengan agama Islam sesuai apa yang disyariatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta istiqamah di atasnya dalam segenap sendi kehidupan, tidaklah termasuk dari ghuluw. (Lihat Al-Ghuluw hal. 23)
4 Lihat Syarah Shahih Muslim juz 16, Kitabul ‘Ilmi.
5 Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan beberapa kaidah penting dalam menyikapi kubur dan penghuninya. Di antaranya:
a. Tidak boleh ghuluw terhadap para wali dan orang shalih.
b. Tidak boleh mendirikan bangunan, terlebih tempat ibadah (masyahid) di atas kubur.
c. Tidak boleh shalat/ibadah di sisi kubur atau menghadap kubur. (Diringkas dari Kitabut Tauhid, hal. 38-39)
6 Masalah ke-11 dari bab ‘Larangan Keras Bagi Seorang yang Beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di Sisi Kubur Orang Shalih.’
7 Bahkan ia adalah akar kesyirikan yang pertama kali di muka bumi ini. (Lihat Ighatsatul Lahafan, juz 1 hal. 183)
8 Termasuk ghuluw terhadap Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti apa yang ditorehkan Al-Bushiri dalam qasidah Burdahnya:
Wahai makhluk termulia, tiada tempat berlindung bagiku, manakala datang problem pelik selain engkau
Jika di hari kiamat engkau tak mengambil tanganku (menyelamatkanku), niscaya aku akan tergelincir (ke dalam api neraka)
Sesungguhnya di antara kedermawananmu adalah (adanya) dunia dan akhirat, dan di antara ilmumu adalah ilmu yang di Lauhul Mahfuzh dan dicatat oleh pena taqdir. (Lihat I’anatul Mustafid Bisyarhi Kitabit Tauhid, juz 1 hal. 500)
Pada bait ke-1 terdapat penyejajaran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam hal uluhiyyah (yakni sebagai tempat berlindung dan meminta pertolongan), bahkan ia melupakan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pada bait ke-2 dan awal dari bait ke-3 terdapat penyejajaran beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam hal rububiyyah, di mana diyakini bahwa yang menyelamatkan dari azab api neraka adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian adanya dunia dan akhirat ini karena kedermawanan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada bagian akhir dari bait ke-3 terdapat penyejajaran beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam hal asma wa shifat, di mana ia sandangkan keluasan ilmu yang meliputi segala sesuatu kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Tadzkiratul Mu’tasi Syarh Aqidah Al-Hafizh Abdil Ghani Al-Maqdisi, hal. 371 dan I’anatul Mustafid Bisyarhi Kitabit Tauhid, juz 1 hal. 500)
9 Untuk mengetahui lebih rinci siapa Khawarij, lihat Majalah Asy Syari’ah, no. 04/1/Syawwal 1424 H/Desember 2003.
10 Lihat I’anatul Mustafid Bisyarhi Kitabit Tauhid, juz 2 hal.3.
11 Lihat Shahih Muslim juz 2 hal. 744 dan 748.

bahaya berloyalitas dengan orang kafir

klik aja y

Minggu, 06 September 2009

Untuk Perempuan Menyusui

Anggapan payudara menjadi jelek bila menyusui bayi bukan isu baru. Dari dulu anggapan menyesatkan semacam ini sudah sering beredar, juga di kalangan perempuan berpendidikan. Mereka yakin, itu sebuah keniscayaan.

Lalu, mengapa itu dinilai menyesatkan? Karena memang anggapan itu tidaklah benar. Secara medis tidak ada bukti, gara-gara menyusui bayi, payudara jadi berubah jelek.

Sejatinya, dipakai menyusui atau tidak, payudara ibu yang sudah melahirkan pasti jelek. Jadi kalau begitu adanya, mengapa tidak memilih menyusui saja, demi memberi hak kepada anak agar mendapat makanan terbaik?

Kita tahu, selama proses kehamilan, jaringan payudara mengalami perubahan akibat pengaruh hormon. Kelenjar susu jadi aktif berproduksi. Jaringan penunjang payudara meregang, dan itu yang menyebabkan struktur payudara berubah setelahnya.

Payudara tersusun oleh kelenjar susu, selain lemak. Makin besar ukuran payudara, makin memerlukan jaringan penunjang untuk memikul beratnya. Potensi payudara untuk mengendur lebih besar sesuai ukuran. Makin besar payudara, makin besar potensi menggelantung, apalagi kalau tak tepat memilih kutang.

Jadi "Inem" Agar Kekar
Kokohnya payudara juga ditentukan oleh kondisi otot dada tempat jaringan payudara melekat. Tergantung seberapa kokok otot dada terbentuk, makin kekar sosok payudara yang didukungnya. Setiap perempuan hendaknya memperkokoh otot dada supaya payudaranya tetap kekar didukung otot-ototnya.

Wanita yang melakukan pekerjaan di rumah (domestik) setiap hari umumnya memiliki otot dada yang kokoh. Otot terbentuk padat, sintal, bernas. Sebagai alas payudara, kekekaran otot dada memengaruhi bentuk payudara juga.

Payudara tak mungkin bertahan sekekar sebelum hamil dan melahirkan. Namun, bila otot dada lebih kekar, tidak akan lebih menggelantung daripada yang otot dadanya kurang kekar. Di situ pentingnya mengekarkan otot dada.

Pekerjaan mencuci pakaian (menggilas), misalnya, mempertebal dan mengokohkan otot dada. Wanita modern sengaja mengencangkan otot dada dengan senam dan fitnes.

Rugi tidak menyusui
Selain ukuran, bentuk dan rupa payudara tidak seragam. Ada yang mungil, ada yang jumbo. Ada yang mancung, ada yang pesek. Itu ditentukan oleh bawaan lahir. Boleh dibilang payudara itu dilahirkan, bukan dibentuk. Kecuali bila direkayasa dengan operasi atau alat khusus.

Kodrat payudara itu untuk menyusui bayi. Bila tidak dipakai sesuai kodratnya, tentu ada yang salah. Kesalahan karena tidak memberi anak hak mendapatkan makanan terbaiknya. Itu berarti anak belum tentu bertumbuh dan berkembang optimal.

Bila diberi ASI, anak akan seunggul warisan yang diterimanya. Bukan saja ASI lebih sesuai untuk tubuh anak, kekebalan tubuh anak pun menjadi prima. Anak yang tidak diberi ASI lebih sering sakit daripada yang mendapat ASI. Penyakit seringan apa pun akan merongrong tumbuh kembang anak.

Lebih dari itu, dengan menyusui perempuan akan merasa sempurna sebagai ibu. Tak cukup hamil lalu melahirkan. Pengalaman menyusui bayi adalah faset dalam kehidupan perempuan. Di balik itu ada sentuhan pada batin ibu, ada jalinan batin.

dr.Handrawan Nadesul, dokter umum dan pengasuh rubrik di Tabloid Gaya Hidup Sehat

nasihat

Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kita mengadukan segala fitnah dan ujian yang mendera, akibat ulah sekolompok anak muda yang hanya bermodalkan semangat belaka dalam beragama namun tanpa disertai kajian ilmu syar’i yang mendalam dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta bimbingan para Ulama, kini ummat Islam secara umum dan Ahlus Sunnah (orang-orang yang komitmen dengan Sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam) secara khusus harus menanggung akibatnya berupa celaan dan citra negatif sebagai pendukung terorisme.

Aksi-aksi terorisme yang sejatinya sangat ditentang oleh syari’at Islam yang mulia ini justru dianggap sebagai bagian dari jihad di jalan Allah, sehingga pelakunya digelari sebagai mujahid, apabila ia mati menjadi syahid, pengantin surga dan calon suami bidadari...
Demi Allah, akal dan agama mana yang mengajarkan terorisme itu jihad...?! Akal dan agama mana yang mengajarkan buang bom di sembarang tempat itu amal saleh...?!

Maka berikut ini kami akan menunjukkan beberapa penyimpangan terorisme dari Syari’at Islam dan menjelaskan beberapa hukum jihad syar’i yang diselisihi para Teroris, berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah serta keterangan para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah para pengikut generasi Salaf (generasi Sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam).

Pelanggaran-pelanggaran hukum Jihad Islami yang dilakukan Teroris:
Pelanggaran Pertama: Tidak memenuhi syarat-syarat Jihad Islami
Jihad melawan orang kafir terbagi dua bentuk; jihad difa’ (defensif, membela diri) dan jihad tholab (ofensif, memulai penyerangan lebih dulu), adapun yang dilakukan oleh para Teroris tidak diragukan lagi adalah jihad ofensif, sebab jelas sekali mereka yang lebih dulu menyerang, bahkan menyerang orang yang tidak bersenjata.

Dalam jihad defensif, ketika ummat Islam diserang oleh musuh maka kewajiban mereka untuk membela diri tanpa ada syarat-syarat jihad yang harus dipenuhi (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al-Ikhtiyarat Al-Fiqhiyah hal. 532 dan Al-Fatawa Al-Kubrô 4/608).

Namun untuk ketegori jihad ofensif terdapat syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi sebelum melakukan jihad tersebut. Disinilah salah satu perbedaan mendasar antara jihad dan terorisme. Bahwa jihad terikat dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan Allah Ta’ala dalam syari’at-Nya, sedangkan terorisme justru menerjang aturan-aturan tersebut. Maka inilah syarat-syarat jihad ofensif kepada orang-orang kafir yang dijelaskan para Ulama:
Syarat Pertama: Jihad tersebut dipimpin oleh seorang kepala negara
Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعِ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي وَإِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
“Siapa yang taat kepadaku maka sungguh ia telah taat kepada Allah, dan siapa yang bermaksiat terhadapku maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah. Dan siapa yang taat kepada pemimpin maka sungguh ia telah taat kepadaku, dan siapa yang bermaksiat kepada pemimpin maka sungguh ia telah bermaksiat kepadaku. Dan sesungguhnya seorang pemimpin adalah tameng, dilakukan peperangan dibelakangnya, dan dijadikan sebagai pelindung.” (HR. Al-Bukhary no. 2957 (konteks di atas milik Al-Bukhary), Muslim no. 1835, 1841, Abu Daud no. 2757 dan An-Nasa`i 7/155).

Berkata al-Imam an-Nawawy rahimahullah, “Dan makna “dilakukan peperangan di belakangnya” yaitu dilakukan peperangan bersamanya melawan orang-orang kafir, Al-Bughôt (para pembangkang terhadap penguasa), kaum khawarij dan seluruh pengekor kerusakan dan kezholiman.” (Syarah Muslim 12/230).
Syarat Kedua: Jihad tersebut harus didukung dengan kekuatan yang cukup untuk menghadapi musuh. Sehingga apabila kaum Muslimin belum memiliki kekuatan yang cukup dalam menghadapi musuh, maka gugurlah kewajiban tersebut dan yang tersisa hanyalah kewajiban untuk mempersiapkan kekuatan.

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menegaskan : “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan (yang juga) musuh kalian serta orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” (QS. Al-Anfâl : 60)

Diantara dalil akan gugurnya kewajiban jihad bila tidak ada kemampuan, adalah hadits An-Nawwâs bin Sam’ân radhiyallâhu ‘anhu tentang kisah Nabi ‘Isâ ‘alaissalâm membunuh Dajjal…, kemudian disebutkan keluarnya Ya`jûj dan Ma`jûj,
…فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ، إِذْ أَوْحَى اللهُ إِلَى عِيْسَى: إِنِّيْ قَدْ أَخْرَجْتُ عِبَاداً لِيْ لَا يَدَانِ لِأَحَدٍ بِقِتَالِهِمْ، فَحَرِّزْ عِبَادِيْ إِلَى الطُّوْرِ وَيَبْعَثُ اللَّهُ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ …
“…Dan tatkala (Nabi ‘Isâ) dalam keadaan demikian, maka Allah mewahyukan kepada (Nabi) ‘Isâ, “Sesungguhnya Aku akan mengeluarkan sekelompok hamba yang tiada tangan (baca: kekuatan) bagi seorangpun untuk memerangi mereka, maka bawalah hamba-hamba-Ku berlindung ke (bukit) Thûr.” Kemudian Allah mengeluarkan Ya`jûj dan Ma`jûj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi….” (HR. Muslim no. 2937 dan Ibnu Majah no. 4075).

Perhatikan hadits ini, tatkala kekuatan Nabi ‘Isâ ‘alaissalâm dan kaum muslimin yang bersama beliau waktu itu lemah untuk menghadapi Ya`jûj dan Ma`jûj, maka Allah tidak memerintah mereka untuk mengobarkan peperangan dan menegakkan jihad bahkan mereka diperintah untuk berlindung ke bukit Thûr.

Demikian pula, ketika Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para Sahabat masih lemah di Makkah, Allah Ta’ala melarang kaum Muslimin untuk berjihad, padahal ketika itu kaum Muslimin mendapatkan berbagai macam bentuk kezhaliman dari orang-orang kafir.
Berkata Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah rahimahullâh, “Dan beliau (Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam) diperintah untuk menahan (tangan) dari memerangi orang-orang kafir karena ketidakmampuan beliau dan kaum muslimin untuk menegakkan hal tersebut. Tatkala beliau hijrah ke Madinah dan mempunyai orang-orang yang menguatkan beliau, maka beliaupun diizinkan untuk berjihad.” (Al-Jawâb Ash-Shohîh 1/237).
Syarat Ketiga: Jihad tersebut dilakukan oleh kaum Muslimin yang memiliki wilayah kekuasaan
Perkara ini nampak jelas dari sejarah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, bahwa Beliau diizinkan berjihad oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika telah terbentuknya satu kepemimpinan dengan Madinah sebagai wilayahnya dan beliau sendiri sebagai pimpinannya.
Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah, “Awal disyariatkannya jihad adalah setelah hijrahnya Nabi shollallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam ke Madinah menurut kesepakatan para ulama.” (Fathul Bari 6/4-5 dan Nailul Authar 7/246-247).

Demikianlah syarat-syarat jihad dalam syari’at Islam. Adapun dari sisi akal sehat, bahwa tujuan jihad adalah untuk meninggikan agama Allah Ta’ala sehingga Islam menjadi terhormat dan berwibawa di hadapan musuh, hal ini tidak akan tercapai apabila tidak dipersiapkan dengan matang dengan suatu kekuatan, persiapan dan pengaturan yang baik. Maka ketika syarat-syarat di atas tidak terpenuhi, sebagaimana dalam aksi-aksi terorisme, hasilnya justru bukan membuat Islam menjadi tinggi, malah memperburuk citra Islam, sebagaimana yang kita saksikan saat ini.

Pelanggaran Kedua: Memerangi orang kafir sebelum didakwahi dan ditawarkan apakah memilih Islam, membayar jizyah atau perang
Pelanggaran ini menunjukkan kurangnya semangat para Teroris untuk mengusahakan hidayah kepada manusia dan semakin jauh dari tujuan jihad itu sendiri, padahal hakekat jihad hanyalah sarana untuk menegakkan dakwah kepada Allah Ta’ala.
Ini juga merupakan bukti betapa jauhnya mereka dari pemahaman yang benar tentang jihad, sebagaimana tuntunan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam kepada para Mujahid yang sebenarnya, yaitu para Sahabat radhiyallahu ‘anhum. Dalam hadits Buraidah radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمَّرَ أَمِيْرًا عَلَى جَيْشٍ أَوْ سَرِيَّةٍ أَوْصَاهُ فِيْ خَاصَّتِهِ بِتَقْوَى اللهِ وَمَنْ مَعَهُ مِنْ الْمُسْلِمِيْنَ خَيْرًا ثُمَّ قَالَ أُغْزُوْا بِاسْمِ اللهِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ قَاتِلُوْا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ أُغْزُوْا وَلاَ تَغُلُّوْا وَلاَ تَغْدِرُوْا وَلاَ تُمَثِّلُوْا وَلاَ تَقْتُلُوْا وَلِيْدًا وَإِذَا لَقِيْتَ عَدُوَّكَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ فَادْعُهُمْ إِلَى ثَلاَثِ خِصَالٍ فَأَيَّتُهُنَّ مَا أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلاَمِ فَإِنْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمُ الْجِزْيَةَ فَإِنْ هُمْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَقَاتِلْهُمْ
“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa âlihi wa salllam apabila beliau mengangkat amir/pimpinan pasukan beliau memberikan wasiat khusus untuknya supaya bertakwa kepada Allah dan (wasiat pada) orang-orang yang bersamanya dengan kebaikan. Kemudian beliau berkata, “Berperanglah kalian di jalan Allah dengan nama Allah, bunuhlah siapa yang kafir kepada Allah, berperanglah kalian dan jangan mencuri harta rampasan perang dan janganlah mengkhianati janji dan janganlah melakukan tamtsîl (mencincang atau merusak mayat) dan janganlah membunuh anak kecil dan apabila engkau berjumpa dengan musuhmu dari kaum musyrikin dakwailah mereka kepada tiga perkara, apa saja yang mereka jawab dari tiga perkara itu maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka ; serulah mereka kepada Islam apabila mereka menerima maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah jizyah (upeti) dari mereka dan apabila mereka memberi maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah kemudian perangi mereka”. (HR. Muslim no. 1731, Abu Dâud no. 2613, At-Tirmidzy no. 1412, 1621, An-Nasâ`i dalam As-Sunan Al-Kubrô no. 8586, 8680, 8765, 8782 dan Ibnu Mâjah no. 2857, 2858).

Pelanggaran Ketiga: Membunuh orang Muslim dengan sengaja
Kami katakan bahwa mereka sengaja membunuh orang Muslim yang tentu sangat mungkin berada di lokasi pengeboman karena jelas sekali bahwa negeri ini adalah negeri mayoritas Muslim, dan mereka sadar betul di sini bukan medan jihad seperti di Palestina dan Afganistan, bahkan mereka tahu dengan pasti kemungkinan besar akan ada korban Muslim yang meninggal.

Tidakkah mereka mengetahui adab Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sebelum menyerang musuh di suatu daerah?! Disebutkan dalam hadits Anas bin Mâlik radhiyallâhu ‘anhu:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا غَزَا بِنَا قَوْمًا لَمْ يَكُنْ يَغْزُوْ بِنَا حَتَّى يُصْبِحَ وَيَنْظُرَ فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا كَفَّ عَنْهُمْ وَإِنْ لَمْ يَسْمَعْ أَذَانًا أَغَارَ عَلَيْهِمْ
“Sesungguhnya Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam apabila bersama kami untuk memerangi suatu kaum, beliau tidak melakukan perang tersebut hingga waktu pagi, kemudian beliau menunggu, apabila beliau mendengar adzan maka beliau menahan diri dari mereka dan apabila beliau tidak mendengar adzan maka beliau menyerang mereka secara tiba-tiba. ”(HR. Al-Bukhâri no. 610, 2943, Muslim no. 382, Abu Daud no. 2634, dan At-Tirmidzy no. 1622).
Tidakkah mereka mengetahui betapa terhormatnya seorang Muslim itu?! Tidakkah mereka mengetahui betapa besar kemarahan Allah Ta’ala atas pembunuh seorang Muslim?!

Allah Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS. An-Nisâ` : 93)
Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menegaskan:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Sungguh sirnanya dunia lebih ringan di sisi Allah dari membunuh (jiwa) seorang muslim.” (Hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma riwayat At-Tirmidzy no. 1399, An-Nasa`i 7/ 82, Al-Bazzar no. 2393, Ibnu Abi ‘ashim dalam Az-Zuhd no. 137, Al-Baihaqy 8/22, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 7/270 dan Al-Khathib 5/296. Dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany rahimahullah dalam Ghayatul Maram no. 439).

Pelanggaran Keempat: Membunuh orang kafir tanpa pandang bulu
Inilah salah satu pelanggaran Teroris dalam berjihad yang menunjukkan pemahaman mereka yang sangat dangkal tentang hukum-hukum agama dan penjelasan para Ulama.
Ketahuilah, para Ulama dari masa ke masa telah menjelaskan bahwa tidak semua orang kafir yang boleh untuk dibunuh, maka pahamilah jenis-jenis orang kafir berikut ini:
Pertama, kafir harbiy, yaitu orang kafir yang memerangi kaum Muslimin, inilah orang kafir yang boleh untuk dibunuh.
Kedua, kafir dzimmy, yaitu orang kafir yang tinggal di negeri kaum Muslimin, tunduk dengan aturan-aturan yang ada dan membayar jizyah (sebagaimana dalam hadits Buraidah di atas), maka tidak boleh dibunuh.
Ketiga, kafir mu’ahad, yaitu orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum Muslimin untuk tidak saling berperang, selama ia tidak melanggar perjanjian tersebut maka tidak boleh dibunuh.
Keempat, kafir musta’man, yaitu orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum Muslimin, atau sebagian kaum Muslimin, maka tidak boleh kaum Muslimin yang lainnya untuk membunuh orang kafir jenis ini. Dan termasuk dalam kategori ini adalah para pengunjung suatu negara yang diberi izin masuk oleh pemerintah kaum Muslimin untuk memasuki wilayahnya.

Banyak dalil yang melarang pembunuhan ketiga jenis orang kafir di atas, bahkan terdapat ancaman yang keras dalam sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا
“Siapa yang membunuh kafir mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun”. (HR. Al-Bukhary no. 3166, 6914, An-Nasa`i 8/25 dan Ibnu Majah no. 2686).

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berpendapat bahwa kata mu’ahad dalam hadits di atas mempunyai cakupan yang lebih luas. Beliau berkata, “Dan yang diinginkan dengan (mu’ahad) adalah setiap yang mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin, baik dengan akad jizyah (kafir dzimmy), perjanjian dari penguasa (kafir mu’ahad), atau jaminan keamanan dari seorang muslim (kafir musta’man).” (Fathul Bary 12/259).

(Disarikan dari buku Meraih Kemuliaan melalui Jihad Bukan Kenistaan, karya Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah. Semua dalil, takhrij hadits dan perkataan Ulama di atas dikutip melalui perantara buku tersebut, jazallahu muallifahu khairon).